Polisi Selidiki Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Morowali Utara

- Penulis

Selasa, 21 April 2026 - 12:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Sulteng mengamankan truk tangki yang mengangkut BBM subsidi jenis bio solar tanpa dokumen resmi di Morowali Utara, (FOTO: Humas Polda Sulteng)

 

 

dteksinews, Palu- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) menyelidiki dugaan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan atau niaga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis bio solar di Kabupaten Morowali Utara.

Kepala Bidang Humas (Kabidhumas) Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono dalam keterangannya di Palu, Senin, mengatakan tim penyidik Unit I Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) mengamankan dua unit truk tangki di Desa Tompira, Kecamatan Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara.

Ia menjelaskan, dua kendaraan yang diamankan masing-masing merupakan truk tangki jenis Hino 500 dan truk tangki jenis Dutro yang diduga mengangkut BBM bersubsidi jenis bio solar tanpa dilengkapi dokumen resmi.

“Dari hasil pemeriksaan, kedua truk tersebut diketahui mengangkut BBM bersubsidi jenis Bio Solar dengan total muatan sekitar 20.000 kiloliter yang rencananya akan didistribusikan ke salah satu perusahaan di Desa Tompira,” katanya.

Baca Juga:  Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan,Ini Imbauan Kapolres Morowali Utara

Ia mengatakan saat diminta menunjukkan dokumen Delivery Order (DO) dari depot Pertamina, para pengemudi tidak dapat memperlihatkannya sehingga petugas mengamankan kedua kendaraan beserta sopir untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Saat ini, kata dia, kepolisian masih melakukan pemeriksaan awal terhadap kedua sopir serta mengamankan barang bukti berupa dua unit truk tangki bermuatan BBM bersubsidi tersebut.

“Kami berharap proses penyelidikan ini dapat mengungkap secara jelas dugaan pelanggaran yang terjadi, sekaligus menjadi peringatan bagi pihak lain agar tidak melakukan praktik serupa,” katanya.

Kabidhumas juga menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan distribusi BBM subsidi.

Ia juga mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk mematuhi aturan yang berlaku terkait distribusi BBM, serta tidak terlibat dalam praktik ilegal yang dapat merugikan negara dan masyarakat luas.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pocil Morowali Utara Juara I, Ajang Penilaian Pocil oleh Korlantas Polri di Palu
Ny. Dewi Binsar Kunjungi Korban Gempa dan Salurkan Bantuan di Kabupaten Sigi
Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polres Morowali Gelar Lomba Menembak Bersama Jurnalis 
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Morowali Utara Gelar Donor Darah 
Satgas Pamtas RI,Hadir Memberikan Upaya Terbaik Bagi Warga Papua Sehat
GRD KK-Morowali Kecam Keras Aktivitas Galian C di Bungku Tengah,  APH Diminta  Tindak Tegas
Jaga Kamtibmas,Babinsa Bahodopi Perkuat Koordinasi dengan Pemerintah Desa dan Linmas 
KPK Bidik Gubernur  Maluku  Utara 
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:22 WIB

Pocil Morowali Utara Juara I, Ajang Penilaian Pocil oleh Korlantas Polri di Palu

Kamis, 18 Juni 2026 - 07:52 WIB

Ny. Dewi Binsar Kunjungi Korban Gempa dan Salurkan Bantuan di Kabupaten Sigi

Kamis, 18 Juni 2026 - 05:56 WIB

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polres Morowali Gelar Lomba Menembak Bersama Jurnalis 

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:38 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Morowali Utara Gelar Donor Darah 

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:53 WIB

Satgas Pamtas RI,Hadir Memberikan Upaya Terbaik Bagi Warga Papua Sehat

Berita Terbaru

Berita

Fraksi NasDem Soroti Pemda Morowali,SILPA 848 Miliar 

Jumat, 19 Jun 2026 - 12:18 WIB