Pemkab dan DPRD Morowali Sepakat Empat Ranperda Menjadi Perda 

- Penulis

Sabtu, 20 Juni 2026 - 01:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Morowali Iriane Iliyas bersama Ketua DPRD Kabupaten Morowali Herdianto Marzuki ,(FOTO:dteksinews)


 

dteksinews, Morowali-Pemerintah Kabupaten Morowali bersama DPRD Kabupaten Morowali menyepakati empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usul pemda untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Morowali, Desa Bahoruru, Kecamatan Bungku Tengah, Jumat (19/6/2026). Rapat yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Morowali, Ihwan Moh. Thaiyeb, turut dihadiri Ketua DPRD Morowali Herdianto Marzuki, Plh. Sekretaris Daerah Afridin, unsur Forkopimda, pejabat eselon II dan III, serta sejumlah anggota DPRD Kabupaten Morowali.

 

Pada kesempatan itu, Wakil Bupati Morowali, Iriane Iliyas, menyampaikan pendapat akhir Bupati Morowali sekaligus mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam proses pembahasan hingga tercapainya persetujuan bersama.

 

Dalam sambutannya, Iriane Iliyas menyampaikan rasa syukur dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota DPRD, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), serta perangkat daerah teknis yang telah memberikan kontribusi selama proses pembahasan. Menurutnya, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi faktor penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan peningkatan pelayanan publik.

Baca Juga:  Cegah Pernikahan Dini, Bupati Iksan Ingatkan Kunci Tekan Stunting dari Hulu

 

 

Lebih lanjut, Iriane Ilyas mengatakan Empat Ranperda yang disetujui bersama meliputi Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Perubahan atas Perda Nomor 11 Tahun 2019 tentang Badan Permusyawaratan Desa, Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah, serta Penyelenggaraan Izin Pengumpulan Sumbangan. Keempat regulasi tersebut diharapkan mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah sekaligus memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Persetujuan bersama tersebut diberikan setelah DPRD mendengarkan laporan Bapemperda dan membacakan keputusan DPRD tentang penetapan Ranperda menjadi Perda. Pemerintah Daerah menilai proses tersebut telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan menjadi syarat untuk pengajuan nomor register kepada Gubernur Sulawesi Tengah sebelum ditetapkan secara resmi sebagai Perda Kabupaten Morowali.

Pemerintah Kabupaten Morowali berharap seluruh perangkat daerah terkait segera menyiapkan langkah implementasi setelah Perda diundangkan, mulai dari penyusunan aturan pelaksana, sosialisasi kepada masyarakat, hingga penguatan kapasitas aparatur. pungkas Iriane Iliyas.(*/pri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Cengkareng Gagalkan Peredaran 2.500 Butir Obat Keras Daftar G, Satu Pengedar Diamankan
Pemerintah  Minta Warga Lapor Jika KUR di Bawah Rp100 Juta Diminta Jaminan 
Polres Morowali, Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan di Penginapan LIA Desa Lalampu 
Wairjenad Serahkan Paket Makanan Bergizi kepada Warga Umbele 
Menkomdigi:Stop Rekam Orang Diam-diam Termasuk Diruang Publik, Langgar UU PDP dan Etika 
Kapolda Sulteng Apresiasi Capaian Gemilang Dua Personel di Hoegeng Awards 2026
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Morowali,Raih Peringkat Pertama Penyampaian LPJ Periode Juni Secara Tepat Waktu
Pemkab Morowali Matangkan Seleksi Direksi Perseroda dan Perusda Air Minum
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:42 WIB

Polsek Cengkareng Gagalkan Peredaran 2.500 Butir Obat Keras Daftar G, Satu Pengedar Diamankan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:20 WIB

Pemerintah  Minta Warga Lapor Jika KUR di Bawah Rp100 Juta Diminta Jaminan 

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:24 WIB

Polres Morowali, Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan di Penginapan LIA Desa Lalampu 

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:12 WIB

Wairjenad Serahkan Paket Makanan Bergizi kepada Warga Umbele 

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:13 WIB

Kapolda Sulteng Apresiasi Capaian Gemilang Dua Personel di Hoegeng Awards 2026

Berita Terbaru