Pemkab dan DPRD Morowali Sepakat Empat Ranperda Menjadi Perda 

- Penulis

Sabtu, 20 Juni 2026 - 01:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Morowali Iriane Iliyas bersama Ketua DPRD Kabupaten Morowali Herdianto Marzuki ,(FOTO:dteksinews)


 

dteksinews, Morowali-Pemerintah Kabupaten Morowali bersama DPRD Kabupaten Morowali menyepakati empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usul pemda untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Morowali, Desa Bahoruru, Kecamatan Bungku Tengah, Jumat (19/6/2026). Rapat yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Morowali, Ihwan Moh. Thaiyeb, turut dihadiri Ketua DPRD Morowali Herdianto Marzuki, Plh. Sekretaris Daerah Afridin, unsur Forkopimda, pejabat eselon II dan III, serta sejumlah anggota DPRD Kabupaten Morowali.

 

Pada kesempatan itu, Wakil Bupati Morowali, Iriane Iliyas, menyampaikan pendapat akhir Bupati Morowali sekaligus mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam proses pembahasan hingga tercapainya persetujuan bersama.

 

Dalam sambutannya, Iriane Iliyas menyampaikan rasa syukur dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota DPRD, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), serta perangkat daerah teknis yang telah memberikan kontribusi selama proses pembahasan. Menurutnya, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi faktor penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan peningkatan pelayanan publik.

Baca Juga:  STAI Morowali Gelar Assessmen Lapangan Program Studi HKI 

 

 

Lebih lanjut, Iriane Ilyas mengatakan Empat Ranperda yang disetujui bersama meliputi Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Perubahan atas Perda Nomor 11 Tahun 2019 tentang Badan Permusyawaratan Desa, Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah, serta Penyelenggaraan Izin Pengumpulan Sumbangan. Keempat regulasi tersebut diharapkan mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah sekaligus memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Persetujuan bersama tersebut diberikan setelah DPRD mendengarkan laporan Bapemperda dan membacakan keputusan DPRD tentang penetapan Ranperda menjadi Perda. Pemerintah Daerah menilai proses tersebut telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan menjadi syarat untuk pengajuan nomor register kepada Gubernur Sulawesi Tengah sebelum ditetapkan secara resmi sebagai Perda Kabupaten Morowali.

Pemerintah Kabupaten Morowali berharap seluruh perangkat daerah terkait segera menyiapkan langkah implementasi setelah Perda diundangkan, mulai dari penyusunan aturan pelaksana, sosialisasi kepada masyarakat, hingga penguatan kapasitas aparatur. pungkas Iriane Iliyas.(*/pri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Fraksi Partai Demokrat:Pemkab Morowali dapat Penilaian WDP dari BPK- RI 2 Tahun Berturut-turut 
Fraksi NasDem Soroti Pemda Morowali,SILPA 848 Miliar 
Kapolres Morowali Utara,Membuka Open Tournament Badminton Bhayangkara Cup 2026 
Usai Pertemuan CSR, Bupati Iksan Turun ke Sawah Uji Alat Pertanian Modern
Kanwil Ditjen Imigrasi Sulawesi Tengah Lakukan Monitoring dan Penguatan Tugas dan Fungsi Keimigrasian di Kantor Imigrasi Morowali
Bupati Morowali Evaluasi CSR Perusahaan di Bungku Barat, Bumiraya, dan Witaponda
Operasi Pasar LPG 3 Kg dan Pasar Murah Digelar Bergilir di Morowali
Kabag Hukum: Pemda  Morowali Tidak Pernah Dilibatkan dalam Kesepakatan Dana Tali Asih 
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 01:31 WIB

Pemkab dan DPRD Morowali Sepakat Empat Ranperda Menjadi Perda 

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:47 WIB

Fraksi Partai Demokrat:Pemkab Morowali dapat Penilaian WDP dari BPK- RI 2 Tahun Berturut-turut 

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:18 WIB

Fraksi NasDem Soroti Pemda Morowali,SILPA 848 Miliar 

Jumat, 19 Juni 2026 - 06:43 WIB

Kapolres Morowali Utara,Membuka Open Tournament Badminton Bhayangkara Cup 2026 

Jumat, 19 Juni 2026 - 05:13 WIB

Kanwil Ditjen Imigrasi Sulawesi Tengah Lakukan Monitoring dan Penguatan Tugas dan Fungsi Keimigrasian di Kantor Imigrasi Morowali

Berita Terbaru

Berita

Fraksi NasDem Soroti Pemda Morowali,SILPA 848 Miliar 

Jumat, 19 Jun 2026 - 12:18 WIB