Orang Asing Melanggar Izin Tinggal? Segera Lapor Imigrasi Morowali

- Penulis

Selasa, 28 April 2026 - 09:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews, Morowali- Kantor Imigrasi Kelas I TPI Morowali mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan kedaulatan wilayah dengan melaporkan keberadaan Orang Asing yang diduga melanggar ketentuan izin tinggal. Partisipasi masyarakat dinilai sangat penting sebagai bentuk pengawasan bersama terhadap aktivitas orang asing, khususnya di wilayah kerja Kabupaten Morowali dan Kabupaten Morowali Utara.Selasa(28/4/2026)

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Morowali, Yusva Aditya, menegaskan bahwa pihaknya terus memperkuat pengawasan keimigrasian melalui sinergi dengan masyarakat. “Kami mengajak masyarakat di Morowali dan Morowali Utara untuk tidak ragu melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau dugaan pelanggaran izin tinggal oleh Orang Asing. Setiap laporan yang masuk akan kami tindaklanjuti secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi, Arief Hazairin Satoto, menyampaikan bahwa pengawasan orang asing tidak hanya menjadi tugas petugas imigrasi, tetapi juga membutuhkan dukungan dari seluruh elemen masyarakat. “Peran aktif masyarakat merupakan bagian penting dalam sistem pengawasan keimigrasian. Kolaborasi ini akan memperkuat upaya penegakan hukum serta menjaga stabilitas wilayah, khususnya di wilayah Sulawesi Tengah,” ungkapnya.

Baca Juga:  Bhayangkari Cabang Morowali Gelar Syukuran HKGB Ke-72, Tahun 2024

Untuk mempermudah pelaporan, masyarakat dapat menyampaikan informasi atau pengaduan melalui layanan chat di nomor resmi Kantor Imigrasi Morowali di +62-813-1759-588, melalui direct message (DM) media sosial resmi Kantor Imigrasi Morowali, maupun datang langsung ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Morowali. Melalui berbagai kanal pelaporan tersebut, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah berpartisipasi dalam pengawasan orang asing, sehingga setiap potensi pelanggaran dapat segera ditangani demi menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua FORBES  Morowali Abd Jamil: Morowali  Jadi Pusat Smelter  Nikel, Tapi  Tak Diakui Sebagai Daerah Pengolah Dan DBH Masih Belum Berkeadilan
FORBES  Morowali Soroti Aktivitas Hauling  PT GMU , Desak Pemda dan APH Segera Bertindak 
PT IMIP dan Dinas Pendidikan Morowali Kolaborasi Tingkatkan Kapasitas Kepala Sekolah di Bahodopi
Asisten I Tekankan Kesiapan Panitia dalam Rapat Persiapan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Disparbudpora Morowali dan CSR PT IMIP Perkuat Daya Saing UMKM Melalui Pelatihan Branding, Pemasaran, dan HKI
Seminar Akhir Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Iptek Daerah, Asisten III Afridin Sampaikan Iptek Jadi Fondasi Utama Pembangunan
Pertemuan Wartawan dan Dewan Pers di Morowali Tekankan Profesionalisme dan Peningkatan Kompetensi Jurnalis
 Kalah Gugatan,MA Putuskan Pemda Morowali  Bayar 3 Milliar Tanah  SDN I Lafeu 
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 05:28 WIB

Ketua FORBES  Morowali Abd Jamil: Morowali  Jadi Pusat Smelter  Nikel, Tapi  Tak Diakui Sebagai Daerah Pengolah Dan DBH Masih Belum Berkeadilan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 04:03 WIB

FORBES  Morowali Soroti Aktivitas Hauling  PT GMU , Desak Pemda dan APH Segera Bertindak 

Jumat, 7 Agustus 2026 - 03:10 WIB

PT IMIP dan Dinas Pendidikan Morowali Kolaborasi Tingkatkan Kapasitas Kepala Sekolah di Bahodopi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 03:00 WIB

Asisten I Tekankan Kesiapan Panitia dalam Rapat Persiapan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Jumat, 7 Agustus 2026 - 02:56 WIB

Disparbudpora Morowali dan CSR PT IMIP Perkuat Daya Saing UMKM Melalui Pelatihan Branding, Pemasaran, dan HKI

Berita Terbaru