Oknum Kades dan Caleg di Sulteng jadi tersangka kasus Pidana Pemilu.

- Penulis

Senin, 19 Februari 2024 - 15:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews,Palu – Oknum kepala desa (Kades) berinisial DH di Kabupaten Tojo Una-Una, Sulawesi Tengah (Sulteng), ditetapkan tersangka tindak pidana Pemilu. Selain DH, seorang caleg inisial HA di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) juga ditetapkan tersangka kasus pelanggaran Pemilu.

“Tersangka DH dijerat pasal 490 UURI Nomor 7 tahun 2017 dengan ancaman pidana penjara paling lama 1 tahun dan denda paling banyak Rp 12 Juta,” ujar Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Djoko Wienartono kepada wartawan,dikutib dari detiksulsel, Senin (19/2/2024).

Djoko menerangkan DH ditetapkan tersangka karena melakukan tindakan yang dapat menguntungkan atau merugikan peserta Pemilu dalam masa kampanye. Tersangka yang merupakan kades disebut membagikan kalender caleg DPRD Sulteng pada Minggu (24/12/2023).

“Kasusnya sudah P21 dan telah dilakukan tahap II kepada Jaksa Penuntut Umum pada tanggal 12 Februari 2024,” jelasnya.

Baca Juga:  Ketua dan Wakil Ketua DPR Serta PAW Morowali Resmi  di Lantik Ketua Pengadilan Poso 

“Melanggar Pasal 523 ayat 1 Jo. Pasal 280 huruf J UU RI Nomor 7 tahun 2017 Tentang Pemilu. Kasusnya sudah P21, tersangka dan barang bukti sudah diserahkan kejaksaan pada tanggal 16 Februari 2024,” ungkapnya.

Djoko menuturkan ada tiga laporan polisi yang diregistrasi di SPKT Polda Sulteng terkait tindak pidana Pemilu 2024. Namun satu kasus di Kabupaten Poso tentang pemalsuan dokumen untuk menjadi bakal calon legislatif dihentikan penyidikannya atau SP3.

“Karena bukti fisik aslinya tidak ditemukan atau yang ada adalah hasil print dari aplikasi Silon sehingga labfor tidak dapat menganalisa tanda tangan yang ada,” kata Djoko.

“Laporan Polisi dibuat tentunya setelah sebelumnya kasus yang diduga tindak pidana Pemilu 2024 dilaporkan terlebih dahulu melalui Bawaslu di tiap-tiap Kabupaten atau kota,” pungkasnya.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Milad ke-24 , PKS Morowali ” Bersama Rakyat Menguatkan Ketahanan Indonesia”
Ketua DPR Morowali Herdianto Marzuki Pimpinan Rapat Paripurna Masa Persidangan II
Ketua Fraksi Partai Perindo Putra Bonewa, Soroti Temuan Pansus DPRD Morowali Atas Dugaan Proyek 4 Milliar Bermasalah 
Rivalitas Politik Hendaknya Tidak Destruktif Terhadap Stabilitas Negara dan Pemerintah 
Tim SAR Gabungan, Berhasil Evakuasi 17 Penumpang KM Lapopo Expres yang Alami Mati Mesin di Perairan Banggai Laut
Mengelola Pasar Modal Dengan Profesional, Dilandasi Itikad Baik
Babinsa 1311 -09, Hadiri  Rapat Kunker Anggota Komisi  III DPRD Morowali 
Ketua DPD PAN Morowali,Asfar: silaturahmi Menjadi Fondasi Penting dalam Membangun Kekompakan Tim.
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 01:27 WIB

Milad ke-24 , PKS Morowali ” Bersama Rakyat Menguatkan Ketahanan Indonesia”

Kamis, 23 April 2026 - 00:50 WIB

Ketua DPR Morowali Herdianto Marzuki Pimpinan Rapat Paripurna Masa Persidangan II

Rabu, 22 April 2026 - 10:37 WIB

Ketua Fraksi Partai Perindo Putra Bonewa, Soroti Temuan Pansus DPRD Morowali Atas Dugaan Proyek 4 Milliar Bermasalah 

Senin, 30 Maret 2026 - 07:06 WIB

Rivalitas Politik Hendaknya Tidak Destruktif Terhadap Stabilitas Negara dan Pemerintah 

Jumat, 6 Maret 2026 - 05:13 WIB

Tim SAR Gabungan, Berhasil Evakuasi 17 Penumpang KM Lapopo Expres yang Alami Mati Mesin di Perairan Banggai Laut

Berita Terbaru

Daerah

Pacu Teknologi Hijau, IMIP Bangun PLTS 200 MWp

Senin, 11 Mei 2026 - 09:32 WIB