Morawali dapat Penghargaan IRH dari Kemenkum Sulteng 

- Penulis

Kamis, 27 Agustus 2026 - 11:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy pada saat menyerahkan penghargaan kepada Sekretaris Daerah  Kabupaten Morowali Drs Yusman Mahbub,(FOTO:IST)


 

dteksinews, Palu-Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah menyerahkan penghargaan Indeks Reformasi Hukum kepada Pemerintah Kabupaten Morowali. Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen memperkuat reformasi hukum dan tata kelola regulasi daerah, Kamis 27 Agustus 2026.

Penghargaan diserahkan Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Sopian. Penyerahan turut disaksikan jajaran Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulteng.

Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan fasilitasi harmonisasi regulasi bersama Pemerintah Kabupaten Morowali. Momentum ini menjadi bagian dari penguatan sinergi dalam membentuk regulasi daerah yang berkualitas dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, mengapresiasi capaian Pemerintah Kabupaten Morowali. Ia berharap penghargaan tersebut menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas regulasi dan tata kelola pemerintahan.

Baca Juga:  Polres Morowali Amankan Tiga Terduga Pelaku Pembakaran Kantor PT RCP, Satu Personel Terluka

“Penghargaan ini merupakan apresiasi atas komitmen Kabupaten Morowali dalam mendukung reformasi hukum. Capaian ini harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas regulasi dan tata kelola pemerintahan,” ujar Rakhmat Renaldy.

Rakhmat menegaskan Kanwil Kemenkum Sulteng akan terus memperkuat pendampingan kepada pemerintah daerah. Upaya tersebut dilakukan agar reformasi hukum berjalan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Penyerahan penghargaan ini sekaligus mencerminkan pentingnya kolaborasi pemerintah pusat dan daerah dalam memperkuat sistem hukum. Sinergi tersebut diharapkan mampu mendorong terciptanya regulasi daerah yang harmonis, berkualitas, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Korlap AMPB  Supriyono,Desak DPR RI  Sahkan RUU Perampasan Aset 
AMPB Soroti Kinerja DPR  RI, Desak Mundur Jika  Tidak Mampu Sejahterakan  Rakyat 
Dandim 1311/Morowali Silaturahmi dengan Dewan Adat Witamori
Harmonisasi Lima   Ranperbup Morowali Cegah Tumpang Tindih Tugas
KPK Tetapkan Tersangka Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu RI
Sang Jenderal Petarung’ Resmikan 8 Jembatan di Pulau Buru, Akses Warga Kini Makin Terbuka
Visa Jepang Naik 5 Kali Lipat, Begini Cara ke Jepang Tanpa Bayar Visa
Presiden Prabowo:Pemulihan Harus Berjalan Seiring dengan Penanganan Bencana
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:55 WIB

Korlap AMPB  Supriyono,Desak DPR RI  Sahkan RUU Perampasan Aset 

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:43 WIB

AMPB Soroti Kinerja DPR  RI, Desak Mundur Jika  Tidak Mampu Sejahterakan  Rakyat 

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:13 WIB

Dandim 1311/Morowali Silaturahmi dengan Dewan Adat Witamori

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:05 WIB

Harmonisasi Lima   Ranperbup Morowali Cegah Tumpang Tindih Tugas

Kamis, 27 Agustus 2026 - 11:57 WIB

Morawali dapat Penghargaan IRH dari Kemenkum Sulteng 

Berita Terbaru

Berita

Morawali dapat Penghargaan IRH dari Kemenkum Sulteng 

Kamis, 27 Agu 2026 - 11:57 WIB