Polres Morowali Amankan Tiga Terduga Pelaku Pembakaran Kantor PT RCP, Satu Personel Terluka

- Penulis

Minggu, 4 Januari 2026 - 11:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Morowali amankan  terduga pelaku pembakaran kantor PT RCP,(foto:ist)

 

dteksinews, Morowali — Kepolisian Resor (Polres) Morowali bertindak tegas dalam menangani kasus pembakaran Kantor PT RCP yang terjadi di wilayah Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali.

Pasca peristiwa tersebut, jajaran Polres Morowali langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Minggu, (4/01/2026.)

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan secara intensif, personel Polres Morowali berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku pembakaran, masing-masing berinisial RM (42), A (36) dan AY (46)

Ketiga pelaku diduga terlibat dalam aksi pembakaran kantor perusahaan tersebut.

Dalam proses penangkapan terduga pelaku bersikap tidak koperatif dan melakukan perlawanan, seorang terduga pelaku melakukan perlawanan dengan menggunakan benda tajam (parang) sehingga mengakibatkan seorang personel Polres Morowali mengalami luka dibagian tangan.

Meski menghadapi situasi yang cukup berisiko, personel Polres Morowali tetap bertindak profesional, terukur, dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

Berkat langkah cepat dan terkoordinasi, situasi berhasil dikendalikan dan ketiga terduga pelaku dapat diamankan.

Kapolres Morowali, AKBP Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa proses hukum terhadap para terduga pelaku akan dilaksanakan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Angkat Pj. Gubernur DKI Jakarta, dari Heru Budi ke Teguh Setyabudi

Ia meminta masyarakat untuk mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.

Lebih lanjut, berdasarkan hasil pengembangan penyelidikan, masih terdapat beberapa terduga pelaku lain yang telah teridentifikasi.

Saat ini, personel Polres Morowali terus melakukan upaya pencarian dan pengejaran terhadap para pelaku yang belum diamankan.

Kapolres Morowali turut mengimbau kepada para terduga pelaku yang masih dalam pencarian agar segera menyerahkan diri guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku.

Sementara itu, ketiga terduga pelaku yang telah diamankan saat ini berada di Mapolres Morowali untuk menjalani proses pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut sesuai ketentuan hukum, pungkas Kapolres Morowali melalui keterangan tertulisnya.

Ditempat lain, saat dikonfirmasi  terkait  masalah diatas  melalui Whatsapps saudara RM.menurut RINA Maharadja, bahwa penangkapan yang dilakukan tidak prosedural. Tidak jelas delik aduan nya apa. Pihak kepolisian juga tidak memperlihatkan isi surat delik penangkapan tadi siang jam. 2 .katanya

” Tidak hanya roy ternyata , ibu kandung. AD dan UN teman AD infonya ditangkap juga tadi jam 6 magrib tadi, dan terkait ini kami akan ajukan peradilan kebpropam.Saya sudah komunikasi dengan LBH Sulteng dan Pak Agus Salim” ujarnya(*/dteksinews)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hindari Overstay, Cek dan Perpanjang Izin Tinggal Sebelum Masa Berlaku Berakhir
Jawaban Bupati Morowali Atas Pandangan Umum Fraksi- Fraksi DPRD
DPRD Morowali Gelar Rapat Paripurna 
RSUD Kekurangan Darah,Personel Pos TNI AL Morowali Bantu Donor Darah 
Pemkab dan DPRD Morowali Sepakat Empat Ranperda Menjadi Perda 
Fraksi Partai Demokrat:Pemkab Morowali dapat Penilaian WDP dari BPK- RI 2 Tahun Berturut-turut 
Pocil Morowali Utara Juara I, Ajang Penilaian Pocil oleh Korlantas Polri di Palu
Fraksi NasDem Soroti Pemda Morowali,SILPA 848 Miliar 
Berita ini 177 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 09:38 WIB

Hindari Overstay, Cek dan Perpanjang Izin Tinggal Sebelum Masa Berlaku Berakhir

Senin, 22 Juni 2026 - 09:12 WIB

Jawaban Bupati Morowali Atas Pandangan Umum Fraksi- Fraksi DPRD

Senin, 22 Juni 2026 - 07:40 WIB

DPRD Morowali Gelar Rapat Paripurna 

Minggu, 21 Juni 2026 - 07:57 WIB

RSUD Kekurangan Darah,Personel Pos TNI AL Morowali Bantu Donor Darah 

Sabtu, 20 Juni 2026 - 01:31 WIB

Pemkab dan DPRD Morowali Sepakat Empat Ranperda Menjadi Perda 

Berita Terbaru

Berita

DPRD Morowali Gelar Rapat Paripurna 

Senin, 22 Jun 2026 - 07:40 WIB