Visa Jepang Naik 5 Kali Lipat, Begini Cara ke Jepang Tanpa Bayar Visa

- Penulis

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Visa Jepang,(FOTO:IST)


 

dteksinews, Morowali – Pemerintah Jepang resmi memberlakukan kenaikan biaya visa kunjungan mulai 1 Juli 2026. Tarif visa single entry yang sebelumnya sebesar Rp330.000 kini meningkat menjadi Rp1.650.000, atau lima kali lipat dari tarif sebelumnya. Kenaikan ini merupakan penyesuaian pertama dalam beberapa dekade dan berlaku bagi pemohon visa reguler yang mengajukan permohonan perjalanan ke Jepang. Kamis(27/8/2026)

Namun, kabar baiknya, Warga Negara Indonesia pemegang Paspor Elektronik (e-Paspor) masih dapat memanfaatkan fasilitas Visa Waiver atau bebas visa untuk kunjungan singkat ke Jepang tanpa membayar biaya visa reguler tersebut. Fasilitas ini tetap mensyaratkan registrasi pra-keberangkatan melalui sistem Japan Visa Exemption System (JAVES) sebelum melakukan perjalanan. Setelah registrasi disetujui, pemegang e-Paspor dapat melakukan kunjungan wisata hingga 15 hari sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Morowali, *Yusva Aditya*, mengimbau masyarakat yang berencana berlibur ke Jepang agar mempersiapkan dokumen perjalanan sejak dini, terutama dengan memilih e-Paspor agar dapat memanfaatkan fasilitas bebas visa tersebut. “Banyak masyarakat belum mengetahui bahwa pemegang e-Paspor Indonesia masih dapat menikmati fasilitas bebas visa ke Jepang melalui registrasi JAVES. Karena itu, kami mengajak masyarakat untuk menggunakan e-Paspor dan memastikan seluruh persyaratan dipenuhi sebelum keberangkatan,” ujar Yusva Aditya.

Baca Juga:  Seskab Teddy: Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Jepang dan Korea Hasilkan Komitmen Bisnis Rp575 Triliun

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tengah, *Arief Hazairin Satoto*, menegaskan bahwa e-Paspor tidak hanya menjadi dokumen perjalanan, tetapi juga memberikan nilai tambah berupa kemudahan akses ke sejumlah negara yang memiliki fasilitas tertentu bagi pemegang paspor elektronik. “Pemanfaatan e-Paspor merupakan salah satu bentuk pelayanan keimigrasian yang memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan perjalanan internasional. Kami mengimbau masyarakat Sulawesi Tengah untuk memahami ketentuan negara tujuan agar perjalanan berlangsung aman, nyaman, dan sesuai prosedur,” jelas Arief Hazairin Satoto.

Bagi masyarakat yang ingin mengurus *e-Paspor*, biaya penerbitan saat ini sebesar *Rp650.000 untuk masa berlaku 5 tahun* dan *Rp950.000 untuk masa berlaku 10 tahun* . Permohonan dapat dilakukan melalui aplikasi M-Paspor, kemudian mengikuti jadwal kedatangan ke kantor imigrasi sesuai pilihan layanan yang tersedia. Dengan memiliki e-Paspor dan melakukan registrasi bebas visa sebelum keberangkatan, perjalanan wisata ke Jepang dapat dilakukan tanpa perlu membayar biaya visa reguler yang kini telah meningkat lima kali lipat.(*/pri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sang Jenderal Petarung’ Resmikan 8 Jembatan di Pulau Buru, Akses Warga Kini Makin Terbuka
Presiden Prabowo:Pemulihan Harus Berjalan Seiring dengan Penanganan Bencana
Wapang Hadiri Peresmian PLTS 100 GWp Tahap Pertama 
Bersama Prajurit dan PNS, Pangdam XV/Pattimura Tekankan Kebersamaan dan Prestasi
Dandim 1311 Morowali: Ajang Silaturahmi Diharapkan Menjadi Ruang Diskusi ,Demi Kemajuan Kabupaten Morowali
Kasi Pers Korem 132/ Tdl, Hadiri Workshop Administrasi Veteran dan Verifikasi Data TA 2026 ‎
Polisi Kantongi Identitas Penyuplai Narkoba Kepada Aktor RF
Bea Cukai Morowali Himpun Penerimaan Negara 1,275 Trilyun per 23 Agustus 2026
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:36 WIB

Sang Jenderal Petarung’ Resmikan 8 Jembatan di Pulau Buru, Akses Warga Kini Makin Terbuka

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:35 WIB

Visa Jepang Naik 5 Kali Lipat, Begini Cara ke Jepang Tanpa Bayar Visa

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:32 WIB

Presiden Prabowo:Pemulihan Harus Berjalan Seiring dengan Penanganan Bencana

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:23 WIB

Wapang Hadiri Peresmian PLTS 100 GWp Tahap Pertama 

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:49 WIB

Bersama Prajurit dan PNS, Pangdam XV/Pattimura Tekankan Kebersamaan dan Prestasi

Berita Terbaru

Bali

Wapang Hadiri Peresmian PLTS 100 GWp Tahap Pertama 

Rabu, 26 Agu 2026 - 15:23 WIB