Kurang dari 1×24 Jam, Polres Morowali Bekuk Dua Pelaku Pembunuhan WNA di Topogaro

- Penulis

Rabu, 10 September 2025 - 12:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews, Morowali – Satuan Reserse Kriminal Polres Morowali Polda Sulawesi Tengah, berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang warga negara asing (WNA) di Desa Topogaro, Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali, Propinsi Sulawesi Tengah. Dalam waktu kurang dari 1×24 jam, tepatnya enam jam setelah laporan diterima, dua tersangka berinisial AM dan AD berhasil diamankan (10/9/25).Rabu(10/9/2025)

Peristiwa tragis ini terjadi pada Senin (8/9/25) sekitar pukul 23.00 WITA. Korban CAO XINSHENG (WNA) ,dan merupakan karyawan PT Biomas Internasional, diduga menjadi korban pembunuhan saat berusaha menghadang aksi pencurian besi di area perusahaan.

Dari hasil penyelidikan, pada Senin sore sekitar pukul 19.00 WITA, kedua tersangka melakukan pencurian besi. Saat korban menghadang menggunakan mobil, sempat terjadi keributan. Tersangka kemudian melakukan penganiayaan dengan menggunakan batang besi dan benda tumpul lainnya hingga korban tidak berdaya. Setelah itu, kedua pelaku melarikan diri meninggalkan korban di lokasi kejadian.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:

• 1 batang besi panjang ±78 cm

• 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna putih coklat

Baca Juga:  Ratusan Warga Desa Pu’ungkoilu Demo, Tuntut Alimuddin Mahmud Kembali Menjabat Kades

• 1 unit mobil Pajero warna silver nopol B108 YLI

• 1 jaket hoodie warna coklat garis biru

• 1 kaos oblong hitam

• 1 celana panjang training abu-abu

• Potongan besi tua hasil curian

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 339 KUHP sub Pasal 338 KUHP lebih sub Pasal 351 ayat 3 KUHP jo Pasal 363 ayat 1 ke 3 dan 4 KUHP, dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.

Kapolres Morowali Akbp Zulkarnain S.H.,S.I.K.,M.H. Yang diwakili Wakapolres, Kompol Awaluddin Rahman, SH., MH., saat Konferensi pers menegaskan bahwa Polres Morowali akan terus menjaga keamanan masyarakat. “Kasus ini menunjukkan kesigapan Polres Morowali dalam mengungkap tindak pidana secara cepat dan profesional. Proses penyidikan akan terus kami kawal hingga tuntas,” ujarnya didampingi Kasatreskrim AKP Erik Wijaya Siagian.

Seluruh rangkaian penyelidikan hingga penangkapan berjalan lancar dan situasi tetap aman terkendali. Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan lebih lanjut oleh Polres Morowali.(*/PRI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TNI AD dan Empat Pemda Sepakati Pengelolaan Sampah Berbasis Teknologi
Smelter Raksasa Bahan Baku Baterai EV Mulai Beroperasi di Sultra!
Bupati Iksan Sambut Kunjungan Gubernur Sulteng dan Chairul Tanjung di Neo Energy
BPK Tegaskan Peran Imigrasi dalam Menjaga Kedaulatan Negara
Ketua FORBES  Morowali Abd Jamil: Morowali  Jadi Pusat Smelter  Nikel, Tapi  Tak Diakui Sebagai Daerah Pengolah Dan DBH Masih Belum Berkeadilan
FORBES  Morowali Soroti Aktivitas Hauling  PT GMU , Desak Pemda dan APH Segera Bertindak 
PT IMIP dan Dinas Pendidikan Morowali Kolaborasi Tingkatkan Kapasitas Kepala Sekolah di Bahodopi
Asisten I Tekankan Kesiapan Panitia dalam Rapat Persiapan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:19 WIB

TNI AD dan Empat Pemda Sepakati Pengelolaan Sampah Berbasis Teknologi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:30 WIB

Smelter Raksasa Bahan Baku Baterai EV Mulai Beroperasi di Sultra!

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:04 WIB

Bupati Iksan Sambut Kunjungan Gubernur Sulteng dan Chairul Tanjung di Neo Energy

Jumat, 7 Agustus 2026 - 09:56 WIB

BPK Tegaskan Peran Imigrasi dalam Menjaga Kedaulatan Negara

Jumat, 7 Agustus 2026 - 05:28 WIB

Ketua FORBES  Morowali Abd Jamil: Morowali  Jadi Pusat Smelter  Nikel, Tapi  Tak Diakui Sebagai Daerah Pengolah Dan DBH Masih Belum Berkeadilan

Berita Terbaru