Kurang dari 1×24 Jam, Polres Morowali Bekuk Dua Pelaku Pembunuhan WNA di Topogaro

- Penulis

Rabu, 10 September 2025 - 12:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews, Morowali – Satuan Reserse Kriminal Polres Morowali Polda Sulawesi Tengah, berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang warga negara asing (WNA) di Desa Topogaro, Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali, Propinsi Sulawesi Tengah. Dalam waktu kurang dari 1×24 jam, tepatnya enam jam setelah laporan diterima, dua tersangka berinisial AM dan AD berhasil diamankan (10/9/25).Rabu(10/9/2025)

Peristiwa tragis ini terjadi pada Senin (8/9/25) sekitar pukul 23.00 WITA. Korban CAO XINSHENG (WNA) ,dan merupakan karyawan PT Biomas Internasional, diduga menjadi korban pembunuhan saat berusaha menghadang aksi pencurian besi di area perusahaan.

Dari hasil penyelidikan, pada Senin sore sekitar pukul 19.00 WITA, kedua tersangka melakukan pencurian besi. Saat korban menghadang menggunakan mobil, sempat terjadi keributan. Tersangka kemudian melakukan penganiayaan dengan menggunakan batang besi dan benda tumpul lainnya hingga korban tidak berdaya. Setelah itu, kedua pelaku melarikan diri meninggalkan korban di lokasi kejadian.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:

• 1 batang besi panjang ±78 cm

• 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna putih coklat

Baca Juga:  Bupati Morowali Iksan: “HUT KE-26 Ini Bukan Sekadar Seremoni, tapi Bentuk Nyata Cinta untuk Daerah”

• 1 unit mobil Pajero warna silver nopol B108 YLI

• 1 jaket hoodie warna coklat garis biru

• 1 kaos oblong hitam

• 1 celana panjang training abu-abu

• Potongan besi tua hasil curian

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 339 KUHP sub Pasal 338 KUHP lebih sub Pasal 351 ayat 3 KUHP jo Pasal 363 ayat 1 ke 3 dan 4 KUHP, dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.

Kapolres Morowali Akbp Zulkarnain S.H.,S.I.K.,M.H. Yang diwakili Wakapolres, Kompol Awaluddin Rahman, SH., MH., saat Konferensi pers menegaskan bahwa Polres Morowali akan terus menjaga keamanan masyarakat. “Kasus ini menunjukkan kesigapan Polres Morowali dalam mengungkap tindak pidana secara cepat dan profesional. Proses penyidikan akan terus kami kawal hingga tuntas,” ujarnya didampingi Kasatreskrim AKP Erik Wijaya Siagian.

Seluruh rangkaian penyelidikan hingga penangkapan berjalan lancar dan situasi tetap aman terkendali. Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan lebih lanjut oleh Polres Morowali.(*/PRI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TNI AL Terima Penghargaan Ganda dari Pemprov Kepri, Apresiasi atas Pengabdian Merah Putih Kodaeral IV
Teguh Santosa: JMSI Dukung Penuh HPN 2027
Bupati Morowali Apresiasi PT Vale Bangun Fire Shelter di Bungku Timur
Babinsa Bahodopi Sigap,  Padamkan Kebakaran Lahan Warga 
Akibat Debu, FORBES Morowali Soroti  Aktivitas  PT RUJ dan MBN 
PT RUJ Dinilai Kebal Hukum, FORBES Minta APH Jangan Tutup Mata
SPI Morowali Dorong Transparansi dan Keterlibatan Petani dalam Pabrik Beras Premium di Bumi Raya
Ratusan Buruh FSPIM Demo PT Hengjaya Mineralindo
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 08:38 WIB

TNI AL Terima Penghargaan Ganda dari Pemprov Kepri, Apresiasi atas Pengabdian Merah Putih Kodaeral IV

Jumat, 25 September 2026 - 08:33 WIB

Teguh Santosa: JMSI Dukung Penuh HPN 2027

Jumat, 25 September 2026 - 08:20 WIB

Bupati Morowali Apresiasi PT Vale Bangun Fire Shelter di Bungku Timur

Jumat, 25 September 2026 - 05:55 WIB

Babinsa Bahodopi Sigap,  Padamkan Kebakaran Lahan Warga 

Jumat, 25 September 2026 - 03:52 WIB

Akibat Debu, FORBES Morowali Soroti  Aktivitas  PT RUJ dan MBN 

Berita Terbaru

Berita

Teguh Santosa: JMSI Dukung Penuh HPN 2027

Jumat, 25 Sep 2026 - 08:33 WIB

Berita

Babinsa Bahodopi Sigap,  Padamkan Kebakaran Lahan Warga 

Jumat, 25 Sep 2026 - 05:55 WIB