Konflik Agraria di Proyek Industri Nikel PT BTIIG, Eva Bande: Pemerintah Jangan Tutup Mata

- Penulis

Senin, 8 Juli 2024 - 05:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews, Palu – Konflik agraria masih menjadi persoalan yang tiada solusi penyelesaiannya di berbagai daerah di Sulawesi Tengah.dikutib dari filesulawesi.

Konflik itu melibatkan perusahaan-perusahaan pertambangan dan industri nikel juga pemerintah, baik pemerintah daerah, provinsi Sulteng dan pemerintah nasional.

Salah satunya yang terbaru terjadi di kawasan Indonesia Huabao Industrail Park (IHIP), yang melakukan praktik kriminalisasi terhadap 4 warga yang mempertahankan tanah.

Proses pembangunan kawasan industri nikel ini dikerjakan oleh PT IHIP dan PT Bahosua Taman Indsutri Investment Group (BTIIG), dengan target luasan 20.000 ha dengan memakai dua skema, yaitu tahap satu 1.200 ha akan dibebaskan dan tahap dua 18.800 ha.

Proyek ini beroperasi di kecamatan Bungku Barat, kabupaten Morowali, yang meliputi desa Topogaro, Wata, Tondo, Ambunu, Upanga, Larebonu dan desa Wosu, proyek ini juga diklaim sebagai wujud dari percontohan kerja sama internasional dengan melibatkan modal dari Tiongkok, dengan skema One Belt, One Road Inisiatif.

Sejak 11 Juni 2024, masyarakat desa Topogaro, kecamatan Bungku Barat mengambil sikap tegas dengan menutup akses perusahaan yang menjadikan tanah warga desa menjadi lahan koridor PT IHIP.

Aksi ini dimulai dari pernyataan legal eksternal PT IHIP, yang terpublish melalui video, dimana menyatakan bahwa terdapat MoU antara pihak perusahaan dan pemerintah daerah Morowali, yang ditandatangani berkaitan dengan pertukaran asset daerah dengan proyek penimbunan bandara Morowali.

Perusahaan juga mengkalim hak atas jalan desa topogaro yang kemudian telah diperuntukan untuk perusahaan telah disepakati oleh semua pihak, namun, ketika pemerintah desa meminta untuk pembuktian dengan Salinan dokumen anatar kedua bela pihak, perusahaan mengelak dan tidak memberikan dokumen perjanjian MoU PT IHIP dan Pemda Morowali.

Selanjutnya pada 20 Juni 2024, lima orang warga asal desa Tondo dan Topogaro dilaporkan ke pihak Polda Sulawesi Tengah atas aksi yang mereka lakukan pada tanggal 11 Juni 2024. Sebelumnya PT IHIP melakukan Somasi, somasi pertama dilakukan pada tanggal 11 Juni 2024 dengan nomor surat 10/BTIIG-Legal/VI/2024 pada empat orang yaitu Rahman Ladanu, Wahid/Imran, Hamdan, dan Safaat sebelum menerima panggilan Polda Sulteng dengan nomor surat B/556/VI/2024/Diskrimsus.

Baca Juga:  Pelda Kahar Komsos di Desa Buajangka

Somasi kedua dilakukan pada tanggal 23 Juni 2024 dengan nomor surat 14/BTIIG-LEGAL/VI/2024, perihal “Tindakan Pemalangan Yang Mengakibatkan Berhentinya aktivitas (Investasi) PT BTIIG”, lima orang tersebut ialah Moh. Haris Rabbie, Makmur Ms, Abd. Ramdhan, Hasrun, dan Rifiana M. warga Desa Ambunu.

“praktik-praktik seperti ini tidak boleh dibiarkan secara terus menerus, harus dilawan!!, tindakan dengan mensomasi juga melaporkan rakyat adalah upaya pembungkaman terhadap rakyat yang berjuang hak atas tanahnya. Pemerintah tidak jangan tutup mata terus, mau sampai kapan rakyat terus menjadi korban yang juga pemicunya adalah pemerintah itu sendiri” tegas Eva Bande, Aktivis Agraria.

Eva Bande juga menuntut, pertama Komnas HAM RI untuk segera melakukan perlindungan terhadap masyarakat yang berjuang atas tanah, dan aktivis pejuang lingkungan, juga lima orang yang telah dilaporkan ke pihak kepolisan, kedua terhadap DPR RI untuk segera melakukan evaluasi terhadap operasi perusahaan pertambangan dan industrinya di Morowali dan Kabupaten Lainnya di Sulteng.

Ketiga terhadap Pemerintah Indonesia, Presiden Jokowi, untuk segara mengevaluasi instansi dan jajarannya dalam mengontrol proyek-proyek pertambangan multi nasional ini, selanjutnya adalah Kementrian Agraria, untuk segera berbenah, yang dimana konflik atas tanah rakyat dan perusahaan di Sulteng kian bertambah dan tak ada proses ataupun progress penyelesainnya, juga terhadap Gubernur Sulteng, untuk tidak tutup mata melihat rangkaian peristiwa konflik agraria yang sangat tinggi di Sulteng, yang terakhir terhadap Kapolri RI untuk tidak mengkriminalisasi pejuang agrarian dan lingkungan serta segera lakukan evaluasi terhadap bawahannya untuk lebih professional dalam menjalankan mandate rakyat dengan tidak berpihak ke perusahaan.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Imigrasi Layani Paspor di MPP Morowali Utara Tanggal 02 Oktober 2026
Kontribusi Tanggap Darurat di NTT, Vale Indonesia Terima Penghargaan Kementerian ESDM 
Suyudi Ario Seto Dilantik Jadi Kapolri Gantikan Listyo Sigit Prabowo Siang Ini
Hari Kesaktian Pancasila, Iksan Tekankan Pentingnya Menjaga Tradisi Upacara
Piala Bupati Rampung, Fokus Morowali Beralih ke Persiapan Porprov
FORBES Morowali Tegas Dukung Kepmen ESDM No.365.K/2026: Dukung Keperpihakan Pengusaha Lokal dan Ketegasan Batasi Afiliasi Perusahaan Tambang 
Bea Cukai Morowali Gelar Forum Konsultasi Publik 2026, Serap Masukan Pengguna Layanan
Rakornas Bidang Politik dan Keamanan KADIN Indonesia, Bamsoet Tegaskan Ekonomi Kuat, Dunia Usaha Aman, Pertahanan Mandiri Jadi Kunci Kedaulatan Nasional
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:40 WIB

Imigrasi Layani Paspor di MPP Morowali Utara Tanggal 02 Oktober 2026

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:00 WIB

Kontribusi Tanggap Darurat di NTT, Vale Indonesia Terima Penghargaan Kementerian ESDM 

Kamis, 1 Oktober 2026 - 04:42 WIB

Suyudi Ario Seto Dilantik Jadi Kapolri Gantikan Listyo Sigit Prabowo Siang Ini

Kamis, 1 Oktober 2026 - 01:57 WIB

Hari Kesaktian Pancasila, Iksan Tekankan Pentingnya Menjaga Tradisi Upacara

Kamis, 1 Oktober 2026 - 01:53 WIB

Piala Bupati Rampung, Fokus Morowali Beralih ke Persiapan Porprov

Berita Terbaru