Kejari Morowali, Eksekusi Lima Terpidana Kasus Koropsi Sungai Dampala

- Penulis

Senin, 23 Juni 2025 - 09:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews, Morowali-Kejaksaan Negeri Morowali telah melaksanakan kegiatan eksekusi terhadap 5 (lima) orang terpidana pada perkara Tindak Pidana Korupsi terhadap Kegiatan Rekontruksi Tanggul Pengamanan Sungai Desa Dampala, Kecamatan Bahodopi Kabupaten Morowali yang dilaksanakan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Morowali Tahun Anggaran 2023 dari Kantor Kejaksaan Negeri Morowali menuju Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kolonodale.

Pengantaran ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan kewenangan penuntutan dan penahanan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Eksekusi dimulai pada pukul 10.40 WITA dari Kantor Kejaksaan Negeri Morowali. Proses pengawalan dan pengamanan dilaksanakan secara ketat sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP), dengan menggunakan kendaraan resmi berupa mobil tahanan milik Kejaksaan Negeri Morowali.

Terpidana tiba di Lapas Kolonodale pada sekitar pukul 14.00 WITA, Senin 23 Juni 3025 dan seluruh terpidana diterima dalam keadaan lengkap, sehat, dan aman oleh pihak Lapas Kelas III Kolonodale.

Baca Juga:  Dandim 1311 Morowali Letkol Inf  Alzaki, Hadiri Peringatan HUT ke-11 Kabupaten Morowali Utara Tahun 2024

Serah terima para terpidana dilakukan secara resmi dan disertai dengan berita acara yang ditandatangani oleh kedua belah pihak

Adapun kelima terpidana tersebut yaitu Awirudin Ramli, Burhan, Busran, Hasim, dan Hendrik. Eksekusi terpidana ini dilaksanakan berdasarkan Putusan Perkara Nomor 62/Pid.Sus-TPK/2024/PN Pal dan 63/Pid.Sus-TPK/2024/PN Pal.

Kelima terpidana dijatuhi hukuman pidana penjara selama 1(satu) tahun 4 (empat) bulan dan denda sejumlah Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan(*/PRI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres  Morowali bersama Satpol PP Tertibkan Pungki di Jalur Seba-Seba 
TMMD ke-129 Rampung, Bupati Iksan Apresiasi Kerja TNI di Pulau Umbele
Pangdam XXIII Palaka Wira Tutup TMMD Ke-129, Ini Amanat Kasad 
Kapolres dan Bupati Apresiasi Dandim 1311 Morowali, TMMD Umbele Sukses dalam Waktu Satu Bulan
Polsek Bungku Utara dan Polsubsektor Mamosalato amankan Tiga Pelaku Pencuri Buah Sawit Warga
Kapoles Morowali Hadiri Pelantikan PAW Anggota DPRD Morowali, Pastikan Berjalan  Aman dan Kondusif
Penerjemah Kuatkan Komunikasi Antarbudaya, Ciptakan Kerja Produktif dan Kolaboratif di IMIP
Ketua DPRD Morowali Lantik Anggota PAW Supardi Halilu
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:45 WIB

Polres  Morowali bersama Satpol PP Tertibkan Pungki di Jalur Seba-Seba 

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:56 WIB

TMMD ke-129 Rampung, Bupati Iksan Apresiasi Kerja TNI di Pulau Umbele

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:52 WIB

Pangdam XXIII Palaka Wira Tutup TMMD Ke-129, Ini Amanat Kasad 

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:02 WIB

Kapolres dan Bupati Apresiasi Dandim 1311 Morowali, TMMD Umbele Sukses dalam Waktu Satu Bulan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:40 WIB

Polsek Bungku Utara dan Polsubsektor Mamosalato amankan Tiga Pelaku Pencuri Buah Sawit Warga

Berita Terbaru