Jangan Tunggu Sampai Izin Tinggal Berakhir, Segera Lakukan Perpanjangan

- Penulis

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Imigrasi Kelas I TPI Morowali,(FOTO:IST)


 

dteksinews,Morowali- Bagi warga negara asing (WNA) yang masih ingin melanjutkan masa tinggal di Indonesia, jangan lupa memastikan izin tinggal tetap berlaku. Perpanjangan izin tinggal perlu dilakukan sebelum masa berlaku izin berakhir agar keberadaan dan kegiatan selama di Indonesia tetap sesuai dengan ketentuan keimigrasian.Kamis(20/8/2026)

Melalui layanan resmi eVisa Imigrasi, WNA dapat mengajukan perpanjangan izin tinggal secara daring dengan lebih mudah dan praktis. Pengajuan dapat dilakukan melalui laman evisa.imigrasi.go.id dengan memperhatikan jenis izin tinggal serta persyaratan yang berlaku.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Morowali, Yusva Aditya, mengimbau para WNA untuk proaktif memeriksa masa berlaku izin tinggal masing-masing. “Jangan menunggu sampai izin tinggal berakhir. Pastikan pengajuan perpanjangan dilakukan sebelum masa berlaku habis agar keberadaan di Indonesia tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Baca Juga:  Polsek Bungku Tengah Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor di Kelurahan Marsaoleh

Senada dengan hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tengah, Arief Hazairin Satoto, menegaskan bahwa kepatuhan terhadap izin tinggal merupakan bagian penting dari tertib administrasi keimigrasian. “Kami terus mendorong warga negara asing untuk memahami dan menaati ketentuan keimigrasian, termasuk memastikan izin tinggal selalu dalam keadaan berlaku selama berada di Indonesia,” jelasnya.

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Morowali mengajak seluruh WNA di wilayah kerja Morowali dan Morowali Utara untuk tidak menunda proses perpanjangan izin tinggal. Cek masa berlaku izin tinggal Anda dan lakukan perpanjangan melalui layanan resmi evisa.imigrasi.go.id sebelum izin tinggal berakhir.(*/pri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Seleksi Terbuka JPT Pratama Morowali 2026 Resmi Dibuka
Pemkab Morowali Matangkan Sayembara Hymne, Perkuat Identitas dan Jati Diri Daerah
Wabup Morowali Buka Pelatihan UP2K, Dorong Produk Unggulan Jadi Pelopor UMKM
Perluas Akses Pasar Lewat Rumah Oleh-Oleh Telaloa, Vale Indonesia Dorong UMKM Lokal Tumbuh Lebih Pesat
Dari Keraguan, IMIP Hadir Ciptakan Peluang
Danrem 132/Tadulako Hadiri Upacara HUT ke-81 TNI, Perkuat Sinergi dengan Pemerintah dan Masyarakat
Bea Cukai Morowali Tindak Lebih dari 2 Juta Batang Rokok Ilegal hingga Triwulan III 2026
Paspor Telah Terbit, Jangan Lupa Diambil Sebelum 30 Hari!
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 11:41 WIB

Seleksi Terbuka JPT Pratama Morowali 2026 Resmi Dibuka

Senin, 5 Oktober 2026 - 11:35 WIB

Pemkab Morowali Matangkan Sayembara Hymne, Perkuat Identitas dan Jati Diri Daerah

Senin, 5 Oktober 2026 - 11:23 WIB

Wabup Morowali Buka Pelatihan UP2K, Dorong Produk Unggulan Jadi Pelopor UMKM

Senin, 5 Oktober 2026 - 11:03 WIB

Perluas Akses Pasar Lewat Rumah Oleh-Oleh Telaloa, Vale Indonesia Dorong UMKM Lokal Tumbuh Lebih Pesat

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:54 WIB

Dari Keraguan, IMIP Hadir Ciptakan Peluang

Berita Terbaru

Berita

Seleksi Terbuka JPT Pratama Morowali 2026 Resmi Dibuka

Senin, 5 Okt 2026 - 11:41 WIB

Berita

Dari Keraguan, IMIP Hadir Ciptakan Peluang

Senin, 5 Okt 2026 - 09:54 WIB