Jangan Tunggu Sampai Izin Tinggal Berakhir, Segera Lakukan Perpanjangan

- Penulis

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Imigrasi Kelas I TPI Morowali,(FOTO:IST)


 

dteksinews,Morowali- Bagi warga negara asing (WNA) yang masih ingin melanjutkan masa tinggal di Indonesia, jangan lupa memastikan izin tinggal tetap berlaku. Perpanjangan izin tinggal perlu dilakukan sebelum masa berlaku izin berakhir agar keberadaan dan kegiatan selama di Indonesia tetap sesuai dengan ketentuan keimigrasian.Kamis(20/8/2026)

Melalui layanan resmi eVisa Imigrasi, WNA dapat mengajukan perpanjangan izin tinggal secara daring dengan lebih mudah dan praktis. Pengajuan dapat dilakukan melalui laman evisa.imigrasi.go.id dengan memperhatikan jenis izin tinggal serta persyaratan yang berlaku.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Morowali, Yusva Aditya, mengimbau para WNA untuk proaktif memeriksa masa berlaku izin tinggal masing-masing. “Jangan menunggu sampai izin tinggal berakhir. Pastikan pengajuan perpanjangan dilakukan sebelum masa berlaku habis agar keberadaan di Indonesia tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Baca Juga:  Danrem 132/Tdl Sambut Rombongan Taruna/Taruni AAL TK II Angkatan ke-72 Kegiatan Courtesy Call

Senada dengan hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tengah, Arief Hazairin Satoto, menegaskan bahwa kepatuhan terhadap izin tinggal merupakan bagian penting dari tertib administrasi keimigrasian. “Kami terus mendorong warga negara asing untuk memahami dan menaati ketentuan keimigrasian, termasuk memastikan izin tinggal selalu dalam keadaan berlaku selama berada di Indonesia,” jelasnya.

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Morowali mengajak seluruh WNA di wilayah kerja Morowali dan Morowali Utara untuk tidak menunda proses perpanjangan izin tinggal. Cek masa berlaku izin tinggal Anda dan lakukan perpanjangan melalui layanan resmi evisa.imigrasi.go.id sebelum izin tinggal berakhir.(*/pri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Iriane Iliyas Lepas Kontingen Morowali Berlaga di POPDA XXIV Sulteng 2026
Sekda Morowali, Membuka  Kegiatan Skill Competition Antar Pleton Damkar dan Penyelamatan Daerah Morowali
Kapolres Morowali: Kami Tidak Anti  Kritik 
Polsek Bumiraya Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Diamankan Bersama Dua Unit Sepeda Motor
Di Morowali Upacara Hut RI ke-81 Tanpa Pembacaan Teks Pancasila, Ada Apa?
Sambut Hari Jadi Polwan ke-78, Polwan Polres Morowali Gelar Aksi Bersih Lingkungan
Dorong Hubungan Industrial yang Harmonis, Strategis dan Berkeadilan, PT Vale Persiapkan Perundingan PKB ke-22
Danrem 132/Tadulako Hadiri Sertijab Kakomlekdam, Kakudam dan Tradisi Satuan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 07:30 WIB

Wabup Iriane Iliyas Lepas Kontingen Morowali Berlaga di POPDA XXIV Sulteng 2026

Kamis, 20 Agustus 2026 - 07:21 WIB

Sekda Morowali, Membuka  Kegiatan Skill Competition Antar Pleton Damkar dan Penyelamatan Daerah Morowali

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:31 WIB

Jangan Tunggu Sampai Izin Tinggal Berakhir, Segera Lakukan Perpanjangan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:26 WIB

Kapolres Morowali: Kami Tidak Anti  Kritik 

Kamis, 20 Agustus 2026 - 01:23 WIB

Polsek Bumiraya Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Diamankan Bersama Dua Unit Sepeda Motor

Berita Terbaru

Berita

Kapolres Morowali: Kami Tidak Anti  Kritik 

Kamis, 20 Agu 2026 - 06:26 WIB