Polsek Bungku Tengah Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor di Kelurahan Marsaoleh

- Penulis

Rabu, 9 Oktober 2024 - 02:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews, Morowali – Pada Hari Sabtu 5 Oktober 2024 Sekitar Pukul 18.30 Wita Kepolisian Sektor (Polsek) Bungku Tengah Polres Morowali, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Kelurahan Marsaoleh, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, Kejadian tersebut Terjadi pada Kamis, 3 Oktober 2024, sekitar pukul 01.00 Wita.

Kapolsek Bungku Tengah AKP Basri Pakaya Menjelaskan bahwa Setelah menerima laporan Unit Reskrim Polsek Bungku Tengah segera menindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan, Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku ditemukan memposting informasi di media sosial Facebook tentang transaksi jual beli sepeda motor Matic hasil curian tersebut bertempat di Desa Wata, Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali, Propinsi Sulawesi tengah.

Mendapatkan informasi tersebut, Kanit Reskrim Bripka Mularto bersama anggota Polsek Bungku Tengah langsung bergerak ke Desa Wata untuk melakukan penyelidikan, Setelah beberapa jam melakukan penyelidikan, pelaku akhirnya ditemukan di rumah temannya, Ungkap Kapolsek.

Baca Juga:  Viral video pengeroyokan di Facebook, Polres Morowali Utara Tangkap 3 Terduga Pelaku

Pelaku, berinisial AR alias A (21 tahun), kemudian dibawa ke Polsek Bungku Tengah untuk diamankan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan cukup bukti yang menguatkan bahwa pelaku terlibat dalam pencurian sepeda motor Matic tersebut dan Motif pelaku melakukan pencurian sepeda motor tersebut yaitu untuk dijual dan dari hasil penjualan sepeda motor tersebut rencananya akan digunakan untuk Membeli Narkotika jenis Sabu.

Saat ini pelaku berada dalam tahanan Polsek Bungku Tengah untuk proses hukum lebih lanjut, Tersangka dikenakan pasal 363 ayat 1 ke 3e dan 5e dengan ancaman Hukuman 7 Tahun Penjara,Ujar Kapolsek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Singapura Akan Investasi di Morowali, Bangun PLTS  
FISIP Unismuh Palu Belajar ke PW Muhammadiyah Jawa Timur
Lagi, PT Vale Buka Loker untuk Masyarakat Luwu Timur
Jangan Berikan Keterangan Tidak Benar Saat Wawancara Paspor, Bisa Menjadi Indikasi TPPO
Jembatan Beton Desa Lanona Rampung, Wujudkan Harapan Masyarakat dan Dorong Perekonomian Warga
Bupati Tidak Ada Ditempat, Warga Ancam Akan Duduki Kantor Bupati Morowali 
Warga Perbatasan Sambas  , Serahkan Senjata Api kepada Satgas Pamtas RI-MALAYSIA Yonarmed 19/Bogani 
IMIP Gelar Khitanan Massal Gratis bagi 150 Anak di Bahodopi
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 13:22 WIB

Singapura Akan Investasi di Morowali, Bangun PLTS  

Senin, 6 Juli 2026 - 12:59 WIB

FISIP Unismuh Palu Belajar ke PW Muhammadiyah Jawa Timur

Senin, 6 Juli 2026 - 08:06 WIB

Jangan Berikan Keterangan Tidak Benar Saat Wawancara Paspor, Bisa Menjadi Indikasi TPPO

Senin, 6 Juli 2026 - 06:45 WIB

Jembatan Beton Desa Lanona Rampung, Wujudkan Harapan Masyarakat dan Dorong Perekonomian Warga

Senin, 6 Juli 2026 - 06:30 WIB

Bupati Tidak Ada Ditempat, Warga Ancam Akan Duduki Kantor Bupati Morowali 

Berita Terbaru

Jakarta

Presiden Prabowo Sambut PM India Narendra Modi

Senin, 6 Jul 2026 - 14:18 WIB

Berita

Singapura Akan Investasi di Morowali, Bangun PLTS  

Senin, 6 Jul 2026 - 13:22 WIB

Daerah

FISIP Unismuh Palu Belajar ke PW Muhammadiyah Jawa Timur

Senin, 6 Jul 2026 - 12:59 WIB