Buntut Aksi Anarkhis di PT IMIP, Polres Morowali Tetapkan 3 Orang Jadi Tersangka

- Penulis

Rabu, 13 Agustus 2025 - 00:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews, Morowali-Buntut aksi masa anarkhis dilokasi kawasan industri PT. Indonesia Morowali Industrial Park (PT. IMIP) dengan melakukan perusakan, pembakaran dan pencurian, pada Jumat (8/8/2025), Polres Morowali telah menetapkan 3 (tiga) orang sebagai tersangka.

“Ada 2 laporan polisi yang diterima Polres Morowali pasca aksi anarkhis masa pada Jumat (8/8) pukul 23.00 wita di Desa Labota Kecamatan Bahodopi Kabupaten Morowali, atau tepatnya di Pos Poltek PT IMIP,” ungkap Kasatreskrim Polres Morowali AKP Erick Wijaya Siagian didampingi Ps. Kasihumas IPDA Abd Hamid, Selasa (12/8/2025)

Laporan polisi dimaksud kata Erick, LP/B/96/VIII/SPKT/Polres Morowali/Polda Sulteng tanggal 9 Agustus 2025 tentang Curat dan LP/B/100/VIII/2025/SPKT/Polres Morowali/Polda Sulteng tanggal 11 Agustus 2025 tentang perusakan.

Untuk diketahui Aksi anarkhis ini terjadi karena beredarnya informasi adanya penganiayaan seorang pemuda MR (19) yang dilaporkan meninggal dunia di Desa Labota Kecamatan Bahodopi Kabupaten Morowali,

“Saat mereka turut melakukan aksi anarkhis dengan melakukan perusakan diamankan anggota Kepolisian yang melaksanakan pengaman di perusahaan. Mereka adalah IM dan R,” jelas AKP Erick Wijaya Siagian.

Lanjut Erick juga menjelaskan, hasil pemeriksaan hanya IM yang mengakui melakukan perusakan Pos Security. Hanya saja IM dan R menerangkan, teman mereka inisial F dan NIU turut serta berunjuk rasa dan melakukan penjarahan.

Baca Juga:  Sebanyak 4.222 Pelamar   Mendaftar  Job Fair Tahun 2025 di Morowali 

Polres Morowali yang dalam penanganan kasus ini di back up Polda Sulteng, langsung mengamankan inisial F dan NIU, hasil pemeriksaan keduanya mengaku melakukan penjarahan barang milik PT IMIP.

“Barang yang mereka ambil adalah 1 unit teropong automatic level, 2 unit bor beton, 2 unit bor impact (Bor cas) dan 1 unit sawmell (gergaji listrik),” bebernya.

Masih ungkap Erick, baik F (20) dan NIU (25) telah ditetapkan tersangka dan penyidik melakukan penahanan di rutan Polres Morowali untuk 20 hari kedepan. Sementara IM oleh penyidik juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus perusakan.

Kepolisian akan terus mengembangkan kasus penjarahan atau pencurian dan perusakan aset milik PT. IMIP, serta memastikan siapapun yang terlibat akan ditindak tegas, ujarnya.

“Kami juga mengimbau, mereka yang melakukan penjarahan untuk sebaiknya menyerahkan diri dan menyerahkan barang yang diambil, sehingga dapat memperingan hukuman nantinya,” pungkas Erick.(*/PRI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polres Morowali Gelar Grasstrack Balap Manol 
Tiba di Tanimbar, Pangdam Pattimura Bersama Forkopimda Maluku Kawal Langkah Awal Sejarah Blok Masela
Buka Sarasehan Kebangsaan KSTI 2026, Presiden Prabowo Ajak Kampus Jadi Motor Kemandirian Ekonomi
Satreskrim Polres Morowali Utara, Tangkap  Pelaku Pembunuhan di Desa Era 
130 Anak Ikuti Sunat Massal Gratis yang digelar Petrosea 
PN Poso Tolak Gugatan Rumah Sakit Pepakulia di Morowali 
37 Anggota OPM Kodap IV Sorong Raya Kembali ke Pangkuan NKRI
Panglima Kunjungi Museum Diponegoro dan Museum Jenderal Sudirman di Magelang
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 02:19 WIB

Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polres Morowali Gelar Grasstrack Balap Manol 

Sabtu, 27 Juni 2026 - 15:41 WIB

Tiba di Tanimbar, Pangdam Pattimura Bersama Forkopimda Maluku Kawal Langkah Awal Sejarah Blok Masela

Sabtu, 27 Juni 2026 - 15:28 WIB

Buka Sarasehan Kebangsaan KSTI 2026, Presiden Prabowo Ajak Kampus Jadi Motor Kemandirian Ekonomi

Sabtu, 27 Juni 2026 - 08:29 WIB

Satreskrim Polres Morowali Utara, Tangkap  Pelaku Pembunuhan di Desa Era 

Sabtu, 27 Juni 2026 - 07:41 WIB

130 Anak Ikuti Sunat Massal Gratis yang digelar Petrosea 

Berita Terbaru

Berita

130 Anak Ikuti Sunat Massal Gratis yang digelar Petrosea 

Sabtu, 27 Jun 2026 - 07:41 WIB