Bawaslu Morowali dan Jajaran Siap Menerima Aduan Masyarakat 

- Penulis

Jumat, 23 Agustus 2024 - 09:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews, Morowali-Sesuai dengan Keputusan KPU No. 799 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, pada tanggal 18 Agustus 2024 sampai pada tanggal 27 Agustus 2024 merupakan tahapan pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS) oleh PPS.

Olehnya, jajaran Bawaslu Morowali melakukan pengawasan dan memastikan pengumuman DPS tersebut sudah dilaksanakan oleh jajaran KPU Kabupaten Morowali

Hal tersebut, disampaikan,Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas, ” Sarifa Fadlia Abubakar, S.Sos.I , Jumat (23/8/2024)

Lanjut, Sarifa mengatakan, bahwa “Mengumumkan daftar pemilih sementara (DPS) adalah keharusan, sehingga masyarakat dapat melihat apakah mereka sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum.” ujarnya

Baca Juga:  Layanan Percepatan Paspor: Praktis untuk Keperluan Mendesak

Dan, Jadwal pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS) pasca Pleno Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah berlangsung selama 10 hari, untuk itu diharapkan agar seluruh masyarakat Kabupaten Morowali dapat mengecek data dirinya telah terdaftar sebagai pemilih diwilayah domisili.

“Apabila sudah memenuhi syarat sebagai pemilih namun tidak terdaftar sebagai pemilih, agar segera melapor kepada jajaran Bawaslu Morowali terdekat dengan membawa serta data adminduk yang dimiliki,” tambahnya.

Selanjutnya, kata Sarifa Fadlia Abubakar, data pemilih yang akurat dan komprehensif sangat dibutuhkan demi terwujudkan pemilihan kepala daerah yang adil, sehingga seluruh masyarakat Morowali dapat menyalurkan hak pilihnya pada Pemilihan Kepala Daerah 27 November 2024 mendatang, ” tandasnya.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MENATAP MAKNA KEMERDEKAAN (Refleksi Kritis Reformasi Birokrasi dan Kesejahteraan) 
Ada Proyek Tambang Nikel Baru, Vale Targetkan Operasional di 2029
Harga Sulfur Melejit, Ini Strategi Vale Jaga Operasional Smelter
PT Vale,Periode Revisi RKAB Nikel 2026 Selesai 
Vale Punya 3 Megaproyek Smelter Rp155 Triliun, Ini Informasi Terbarunya
NTT Digocang Gempa Bumi 7,7 Magnitude 
Bupati Morowali Sampaikan Pendapat Akhir KUA-PPAS 2027 dan Perubahan KUA-PPAS 2026
Bupati Iksan Kukuhkan Paskibraka Kabupaten Morowali Tahun 2026
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 03:08 WIB

MENATAP MAKNA KEMERDEKAAN (Refleksi Kritis Reformasi Birokrasi dan Kesejahteraan) 

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 11:54 WIB

Ada Proyek Tambang Nikel Baru, Vale Targetkan Operasional di 2029

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 11:41 WIB

Harga Sulfur Melejit, Ini Strategi Vale Jaga Operasional Smelter

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 11:24 WIB

PT Vale,Periode Revisi RKAB Nikel 2026 Selesai 

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:58 WIB

Vale Punya 3 Megaproyek Smelter Rp155 Triliun, Ini Informasi Terbarunya

Berita Terbaru

Berita

PT Vale,Periode Revisi RKAB Nikel 2026 Selesai 

Sabtu, 15 Agu 2026 - 11:24 WIB