RAPAT:Asisten III Afridin Bidang Administrasi dan Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Morowali,(FOTO:IST)
dteksinews, Morowali-Asisten III Bidang Administrasi dan Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Morowali, Afridin, memimpin rapat koordinasi terkait penertiban, pengamanan, serta kejelasan status aset daerah berupa Rumah Susun Sewa (Rusunawa) di Desa Labota, Kecamatan Bahodopi, Selasa (11/8/2026). Rapat yang diinisiasi Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Morowali tersebut berlangsung di Aula Pebotoa Dinas Pendapatan Daerah, kompleks perkantoran Fonuasingko Bungku, Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah.
Rapat tersebut dihadiri Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Morowali, Ihwan Bachmid, beserta jajaran, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Morowali, Andi Abdi Islam, beserta jajaran, Kabag Tata Pemerintahan M. Ridwan S, Kabid Aset BPKAD Agus Zulkifli, serta Analis Hukum Muda Bagian Hukum Setkab Morowali, Hasrun Bukia.
Dalam kesempatan itu, Asisten III Afridin menjelaskan, pertemuan ini membahas langkah penertiban dan penyelamatan aset Rusunawa yang saat ini masih dalam pengelolaan PT IMIP. Pengelolaan Rusunawa tersebut perlu segera ditata dan diselesaikan statusnya karena aset dimaksud merupakan aset Pemerintah Kabupaten Morowali yang perlu dikembalikan pengelolaannya kepada pemerintah daerah. Hal tersebut juga berkaitan dengan rekomendasi atau temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Menurutnya, PT IMIP telah menyepakati pengembalian sepenuhnya pengelolaan aset Rusunawa kepada Pemerintah Kabupaten Morowali.
Untuk memastikan proses pengambilalihan berjalan sesuai ketentuan, pemerintah daerah membentuk tim kerja yang bertugas melengkapi dan menelusuri seluruh dokumen, khususnya dokumen yang berkaitan dengan legal standing aset tersebut. Afridin mengatakan, sebagian dokumen masih memerlukan penelusuran lebih lanjut untuk mengetahui kronologis kepemilikan dan pengelolaan aset yang sebelumnya belum tercatat atau terdokumentasi secara baik. “Tim ini bekerja secepatnya agar aset Pemda Morowali yang sementara dikelola oleh PT IMIP segera kita ambil alih proses tata kelolanya, tentunya dengan memperhatikan semua dokumen, terutama legalitas kepemilikannya,” ujar Afridin.
Tim penyelamatan aset tersebut melibatkan sejumlah perangkat daerah dan instansi terkait, yakni BPN Kabupaten Morowali untuk memastikan legal standing sertifikat tanah, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Bagian Hukum, Bagian Tata Pemerintahan, serta Bidang Aset BPKAD. Melalui koordinasi lintas sektor tersebut, Pemerintah Kabupaten Morowali menargetkan proses penertiban dan pengambilalihan pengelolaan Rusunawa Labota dapat dilakukan secara tertib, memiliki dasar hukum yang jelas, serta menjamin pengamanan aset daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.(***)














