dteksinews, Palu- Aliansi Mahasiswa Bungku Tengah melaksanakan aksi demonstrasi di dinas Energi sumber daya mineral (ESDM) Kota Palu, belum lama ini, Selasa(14/10/2025)
Aliansi Mahasiswa Bungku Tengah tengah membawa tiga tuntutan yaitu,
1. MENOLAK HADIRNYA IUP PT. DUA SAUDARA NIKEL YANG AKAN BEROPERASI DI KECAMATAN BUNGKU TENGAH DI DESA LANONA
2. MENDESAK PEMERINTAH DAERAH UNTUK MENINJAU KEMBALI AKTIVITAS PERUSAHAAN PT. BATU ALAM PRIMA YANG WILAYAH OPERASIONALNYA SAMPAI KE WILAYAH DESA PUUNGKOILU DI KECAMATAN BUNGKU TENGAH
3. CABUT IUP ( IZIN USAHA PERTAMBANGAN ) YANG MASI ADA DI KECAMATAN BUNGKU TENGAH.
Aksi yang berlangsung di tiga tempat ini dihadiri oleh puluhan mahasiswa yang ada di bungku tengah, dan juga terdapat berbagai mahasiswa yang berasal dari Kabupaten morowali yang turut bersolidaritas pada aksi damai ini. Aksi yang hadir atas kegelisahan masyarakat
Hal tersebut sejalan dengan yang disampaikan oleh ikhtiar selaku korlap pada aksi kali ini
“Kami hari ini, hadir sebagai bentuk perlawanan atas hadirnya industri ekstraktif di kecamatan bungku tengah” Ujar ikhtiar
Sejalan dengan pernyataan korlap tersebut, Keresahan yang sama juga disampaikan oleh haerul selaku ketua umum persatuan mahasiswa bungku tengah (Permabta) Kota Palu
Ia menyampaikan, bahwa bungku tengah harus tetap sejalan dengan aturan pemerintah daerah terkait tata ruang yang menetapkan bungku tengah sebagai pusat administrasi perkotaan
“Bungku tengah sebagai wilayah administrasi perkotaan telah diatur dalam perda nomor 7 tahun 2019 terkait rencana tata ruang wilayah Kabupaten morowali, Bungku tengah sebagai wilayah administrasi yang tidak boleh dimasuki pertambangan” Ungkap haerul
Mahasiswa asal bungku tengah tersebut menegaskan bahwa PT Dua saudara nikelindo yang berstatus sebagai wilayah izin usaha pertambangan yang berlokasi di lanona dan PT BAP yang telah beroperasi di wilayah perbatasan Bungku timur dan Bungku tengah, dan wilayah konsensinya telah masuk sampai ke desa puungkoilu
“kami aliansi mahasiswa Bungku tengah, menolak hadirnya IUP PT DSN dan Meminta PT BAP untuk berhenti beroperasi di desa puungkoilu” Tutup haerul(*/dteksinews)