Dugaan Korupsi Mangrove  Kades Ambunu, Ini Penjelasan Kejati Sulteng

- Penulis

Rabu, 20 Maret 2024 - 11:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews,Morowali-Belum lama ini tim penyidikan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng melakukan penggeledahan di Kantor Desa Ambunu atas Kasus dugaan korupsi yang diduga dilakukan oleh Kades Ambunu, Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali

penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor 19/PenPid.B-GLD/2024/PN Pso tanggal 04 maret 2024 Dan Surat Perintah Penyidikan Nomor : PRINT-01/P.2/Fd.1/02/2024 tanggal 27 Februari 2024.Rabu(20/3/2024)

Kepala Kejaksaan Tinggi ( Kejati) Sulawesi Tengah Agus Salim, S H, M.H kepada media ini, pada saat usai meresmikan Kantor Kejari Morowali Komplek KTM Bahomohoni menegaskan, bahwa

terkait penyidikan tindak pidana dugaan tindakan pidana korupsi lahan mangrove di Desa Ambunu Kecamatan Bungku Barat Kabupaten Morowali.

Menurutnya, bahwa proses penyidikan itu sebagaimana tim penyidiknya mencari alat bukti untuk menemukan tersangkanya .

Progresnya laporanya lancar kepada Kejati , dua hari sebelum menuju Morowali, saya sudah baca laporan itu berproses dan bahkan sudah alat bukti sudah mulai ada cahaya- cahanya.Untuk itu mengucapkan termakasih kepada teman- teman media yang mengawal proses itu.Ucapnya

Baca Juga:  Kejati Sulteng Pindah Tugas, Kajagung Ingatkan Jalankan Amanah Dengan Penuh Tanggung Jawab

Lanjutnya, tentunya proses penegakan hukum jangan sampai menghambat investasi .kalau penegakan hukum menghambat investasi , pasti arahan Jaksa Agung jangan penegakan hukum membuat gaduh, sehingga beberapa arahan saya kepada Kejari, kalau itu bisa dilakukan tindakan prefentif atau dilakukan pencegahan, itu kendala ada sama jaksa, dan perkara itu ada sama jaksa, Ungkapnya

“Kami berupaya agar supaya penyelesain masalah itu paling terahkir itu pengadilan, kallau masih ada upaya pencegahan upaya- upaya yang lain, kita lakukan dahulu.

kira- kira penangganan proses perkara di Desa Ambunu Kecamatan Bungku Barat” Ujarnya.( Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menghilang Selama 2 Tahun, Jasad Mitha Ditemukan di Jurang Morowali
TNI AL Berhasil Tangkap  Kapal MV King Sun Bermuatan  1,3 Ton Narkotika
Polres Morowali Utara, Berhasil Tangkap Pelaku Tabrak lari di Desa Kumpi
Sepekan, Satresnarkoba Polres Morowali Utara Berhasil sita 56 Peket Shabu dan Amakan 4 Orang Pelaku 
Polsek Cengkareng Gagalkan Peredaran 2.500 Butir Obat Keras Daftar G, Satu Pengedar Diamankan
Polres Morowali, Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan di Penginapan LIA Desa Lalampu 
Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani Gagalkan Penyelundupan Sabu 3,94 Gram
Personel Gabungan Polres ,Kodim 1311 Morowali serta Pemerintah Desa Bahomakmur Gerebek Judi Sabung Ayam
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:17 WIB

Menghilang Selama 2 Tahun, Jasad Mitha Ditemukan di Jurang Morowali

Minggu, 9 Agustus 2026 - 12:11 WIB

TNI AL Berhasil Tangkap  Kapal MV King Sun Bermuatan  1,3 Ton Narkotika

Minggu, 9 Agustus 2026 - 01:23 WIB

Polres Morowali Utara, Berhasil Tangkap Pelaku Tabrak lari di Desa Kumpi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:43 WIB

Sepekan, Satresnarkoba Polres Morowali Utara Berhasil sita 56 Peket Shabu dan Amakan 4 Orang Pelaku 

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:42 WIB

Polsek Cengkareng Gagalkan Peredaran 2.500 Butir Obat Keras Daftar G, Satu Pengedar Diamankan

Berita Terbaru