Dugaan Korupsi 46 M Dinas Kelautan dan Perikanan, Ini Penjelasan Kajari Morowali 

- Penulis

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 03:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews, Morowali- Dugaan korupsi pengadaan perahu dan mesin katinting 9 Horse Power (HP) senilai Rp.46 Milliar dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2023 di Dinas Kelautan dan Perikanan Morowali yang saat ini tengah di usut Kejaksaan Negeri (Kejari) Morowali telah mengalami kemajuan.

Dalam kasus dugaan korupsi mega proyek tersebut yang kini memasuki tahap penyidikan, telah dilakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait yakni Kepala Dinas Perikanan Morowali dan ratusan KUB serta puluhan kontraktor selaku pihak-pihak terkait.

“Kepala Dinas Perikanan Morowali telah kita periksa termasuk ratusan KUB serta puluhan kontraktor, kita periksa secara maraton untuk mencari pihak yang bertanggung jawab dalam kasus ini, ” terang Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Morowali  Wayan Suardi kepada sejumlah Wartawan di kantornya, Jumat (04/10/2024).

Menurut Kajari Morowali  Wayan Suardi, saat ini pihak Kejari Morowali sementara menunggu hasil audit ahli perkapalan untuk mengetahui kwalitas barang jasa yang diadakan dan audit BPKP mencari nominal nilai perhitungan kerugian negara terhadap kasus ini.

“Kita sementara menunggu hasil audit tim ahli, perhitungan itu perlu melihat berbagai indikator alat bukti, karena perhitungan audit dilandaskan atau didasarkan pada hukum. Jadi, alat bukti benar-benar harus teruji untuk pembuktian di persidangan nantinya, ” ungkap Kajari Morowali Wayan Suardi .

Baca Juga:  Babinsa 1311-09 Rutin Pengecekan Harga Sembako 

Dipastikan I Wayan Suardi, usai proses tersebut baru kemudian ditelusuri siapa saja yang menikmati manfaat dari kerugian yang ditimbulkan, maka dialah nantinya pihak yang bertanggungjawab atas dugaan korupsi yang terjadi di Dinas Perikanan Morowali.

Lanjutnya, setelah nantinya diperoleh bukti-bukti lengkap hasil pemeriksaan dan audit tim ahli maka akan berlanjut dengan tahapan penetapan tersangka untuk kemudian dinaikkan ke persidangan mempertangungjawabkan perbuatannya.

“Sudah ada perhitungan sementara namun ada penambahan obyek audit karena ada alat bukti yang mendukung adanya kerugian negara secara kualitas terhadap hasil pekerjaan. Kemudian baru kita telusuri siapa saja yang menikmati manfaat dari kerugian yang ditimbulkan.

Yang jelas bakal ada pihak bertanggung jawab yang akan menginap di hotel prodeo (Dikerangkeng, red) ditunggu saja tidak akan sampai ulang tahun ,”Ujar Kajari Morowali Wayan Suardi(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

UKW di Morut, Tri Putra Tekankan Profesionalisme Wartawan
Ikhtiar dan Nira Riani, Terpilih Ketua Serta  Wakil Ketua Umum IP2MM periode 2026‑2027
Sosialisasi dan Kurasi, Alfamidi Dorong UMKM Morowali Naik Kelas
Langkah Danrem 132/Tadulako di Kodim 1308 Luwuk Banggai, Bawa Semangat Kebersamaan
Presiden Prabowo, Disambut Hangat Diaspora Indonesia dan  Curi Perhatian dengan Mobil Maung
Bawa 13 Paket Sabu, Warga Morowali Inisial “MS” Ditangkap Polisi 
Imigrasi Morowali Berkomitmen Bersih dari Narkoba, BNNK Morowali Periksa Seluruh Pegawai Imigrasi
Diskusi Bea Cukai Morowali Bersama Bupati Kabupaten Morowali
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 06:17 WIB

UKW di Morut, Tri Putra Tekankan Profesionalisme Wartawan

Jumat, 8 Mei 2026 - 06:02 WIB

Ikhtiar dan Nira Riani, Terpilih Ketua Serta  Wakil Ketua Umum IP2MM periode 2026‑2027

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:54 WIB

Sosialisasi dan Kurasi, Alfamidi Dorong UMKM Morowali Naik Kelas

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:08 WIB

Langkah Danrem 132/Tadulako di Kodim 1308 Luwuk Banggai, Bawa Semangat Kebersamaan

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:18 WIB

Bawa 13 Paket Sabu, Warga Morowali Inisial “MS” Ditangkap Polisi 

Berita Terbaru

Daerah

UKW di Morut, Tri Putra Tekankan Profesionalisme Wartawan

Jumat, 8 Mei 2026 - 06:17 WIB