Dugaan Korupsi 46 M Dinas Kelautan dan Perikanan, Ini Penjelasan Kajari Morowali 

- Penulis

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 03:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews, Morowali- Dugaan korupsi pengadaan perahu dan mesin katinting 9 Horse Power (HP) senilai Rp.46 Milliar dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2023 di Dinas Kelautan dan Perikanan Morowali yang saat ini tengah di usut Kejaksaan Negeri (Kejari) Morowali telah mengalami kemajuan.

Dalam kasus dugaan korupsi mega proyek tersebut yang kini memasuki tahap penyidikan, telah dilakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait yakni Kepala Dinas Perikanan Morowali dan ratusan KUB serta puluhan kontraktor selaku pihak-pihak terkait.

“Kepala Dinas Perikanan Morowali telah kita periksa termasuk ratusan KUB serta puluhan kontraktor, kita periksa secara maraton untuk mencari pihak yang bertanggung jawab dalam kasus ini, ” terang Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Morowali  Wayan Suardi kepada sejumlah Wartawan di kantornya, Jumat (04/10/2024).

Menurut Kajari Morowali  Wayan Suardi, saat ini pihak Kejari Morowali sementara menunggu hasil audit ahli perkapalan untuk mengetahui kwalitas barang jasa yang diadakan dan audit BPKP mencari nominal nilai perhitungan kerugian negara terhadap kasus ini.

“Kita sementara menunggu hasil audit tim ahli, perhitungan itu perlu melihat berbagai indikator alat bukti, karena perhitungan audit dilandaskan atau didasarkan pada hukum. Jadi, alat bukti benar-benar harus teruji untuk pembuktian di persidangan nantinya, ” ungkap Kajari Morowali Wayan Suardi .

Baca Juga:  PJ Bupati Morowali, Sampaikan LKJP 2023 di DPRD Morowali

Dipastikan I Wayan Suardi, usai proses tersebut baru kemudian ditelusuri siapa saja yang menikmati manfaat dari kerugian yang ditimbulkan, maka dialah nantinya pihak yang bertanggungjawab atas dugaan korupsi yang terjadi di Dinas Perikanan Morowali.

Lanjutnya, setelah nantinya diperoleh bukti-bukti lengkap hasil pemeriksaan dan audit tim ahli maka akan berlanjut dengan tahapan penetapan tersangka untuk kemudian dinaikkan ke persidangan mempertangungjawabkan perbuatannya.

“Sudah ada perhitungan sementara namun ada penambahan obyek audit karena ada alat bukti yang mendukung adanya kerugian negara secara kualitas terhadap hasil pekerjaan. Kemudian baru kita telusuri siapa saja yang menikmati manfaat dari kerugian yang ditimbulkan.

Yang jelas bakal ada pihak bertanggung jawab yang akan menginap di hotel prodeo (Dikerangkeng, red) ditunggu saja tidak akan sampai ulang tahun ,”Ujar Kajari Morowali Wayan Suardi(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SPI Morowali, Dorong Pengembangan Durian Rakyat untuk Dukung Merdeka Ekspor Sulteng
Arsitektur Anomali: Ketika Dapur Hilirisasi Disingkirkan dari Meja Makan  
Mengurai Jaring Regulasi: Mengapa Kepmen ESDM 157/2026 Bukan Bentuk Pengabaian Morowali  
Bupati Morowali, Apresiasi Kolaborasi TNI dalam Pembangunan Jembatan Perintis Garuda  
Danrem 132 /Tdl: Jembatan  Perintis Garuda Ipi, Perkuat Akses dan Aktivitas Ekonomi Warga  
Dinas Kominfo Morowali, Perkuat Pemahaman ASN melalui Bimbingan e-Kinerja
Bupati Morowali Hadiri Peresmian Jembatan Perintis Garuda, Perkuat Akses Masyarakat Desa Ipi   
Imigrasi Morowali Tegas dalam Penegakan Hukum, 55 WNA Telah Dideportasi
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:58 WIB

SPI Morowali, Dorong Pengembangan Durian Rakyat untuk Dukung Merdeka Ekspor Sulteng

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:26 WIB

Arsitektur Anomali: Ketika Dapur Hilirisasi Disingkirkan dari Meja Makan  

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:21 WIB

Mengurai Jaring Regulasi: Mengapa Kepmen ESDM 157/2026 Bukan Bentuk Pengabaian Morowali  

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:16 WIB

Bupati Morowali, Apresiasi Kolaborasi TNI dalam Pembangunan Jembatan Perintis Garuda  

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:08 WIB

Danrem 132 /Tdl: Jembatan  Perintis Garuda Ipi, Perkuat Akses dan Aktivitas Ekonomi Warga  

Berita Terbaru