Terkait Tuntutan  FNPBI di PT. BTIIG, Ini Kesepakatannya

- Penulis

Senin, 26 Februari 2024 - 12:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews,Morowali- Aksi Unjuk rasa Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia (FNPBI) di PT. Bahosuao Taman Industri Invesment Group( BTIIG) atau nama Perusahaan Baru PT. Indonesia Huabao Industrial Park (PT.IHIP) di Kecamatan Bungku Barat Kabupaten Morowali Provinsi Sulawesi Tengah.

Menyikapi berbagai problem didalam kawasan PT. Indonesia Huabao Industrial Park (PT.IHIP) terkait dengan adanya kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), end kontrak, menu makan, serta belum adanya standar operasional prosedur (SOP) yang jelas maka dengan ini kami Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia menyatakan sikap,”Kata Ketua FNPBI Moh, Rizal. Senin(26/2/2024)

1. Mendesak PT. Indonesia Huabao Industrial Park (PT.IHIP) kembali mempekerjakan saudara Nurwadi Anwar, sebab keputusan yang dikeluarkan belum memenuhi unsur PHK.

2. Mendesak PT. IHIP Mempekerjakan karyawan yang mengalami end kontrak yang mana poin mereka memenuhi syarat untuk dipekerjakan kembali.

3. Mendesak PT. IHIP menetapkan standar penilaian kinerja dan ettitude karyawan untuk perpanjangan kontrak.

4. Meminta PT. IHIP untuk menanggung sebagian pajak pph 21 sesuai dengan apa yang dijanjikan departemen.

Baca Juga:  Korem 132/Tdl Gelar Apel Pembukaan Latihan Lapangan "Perisai Bumi" Operasi Tanggap Darurat Bencana Alam 

5. Mendesak PT. IHIP untuk terbuka dalam kasus PHK kepada karyawan yang dinyatakan positif narkoba.

6. Mendesak PT. IHIP untuk menetapkan standar operasional prosedur (SOP) disetiap departemen secara tertulis dan transparan.

7. Mendesak PT. IHIP untuk memperbaiki menu makan karyawan demi meningkatkan produktivitas pekerja.

8. Mendesak PT. IHIP untuk mengevaluasi kenerja Juru bicara (Jubir)

Adapun pertemuan kesepakatan bersama PT. BTIIG dengan FNPBI antara lain;

1. Terkait Pemutusan hubungan kerja( PHK) an. Nurwandi Anwar akan dilanjutkan ketahapan Triparti di Dinas Tenaga kerja dan transmigrasi daerah kabupaten Morowali.

2. Terkait berakhirnya kontrak kerja an.Muhammad Asri akan dibicarakan kembali di Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi Kabupaten Morowali.

3. Menu makan jenis ikan kipas, bakso ikan, dan nasi goreng dalam jangka 2 bulan akan di evaluasi untuk ditiadakan.

4. Terkait standar operasional produksi (SOP) akan di diskusikan dalam pengajuan peraturan perusahaan PT. BTIIG dalam waktu dekat.(Red/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

JMSI Sulawesi Tengah, Kecam Pernyataan Mantan Direktur RSUD Undata Hina Jurnalis
Batalyon Parako 466 Pasgat,  Bawa 8  Jenazah Korban Heli PK-CFX Matthew Air Nusantara 
Yon Parako 466 Pasgat Bantu Pencarian Helikopter PK-CFX Lost Contact di Kabupaten Sekadau
Operasi SAR Evakuasi Enam Pendaki Tersesat di Tojo Unauna
PT.FMI Memakan korban, Karang Taruna Desa Bete-Bete  Soroti Minimnya  Penerapan K3 Perusahaan 
PLBN Serasan Catat 1.181 Pemudik Jelang Lebaran 2026
Akibat Agin Kencang, Kanofi Tribun Stadion Fonuasingko Roboh
Iran Tutup Selat Hormuz, Ancaman Bakar Seluruh Kapal yang Lewat!
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:20 WIB

JMSI Sulawesi Tengah, Kecam Pernyataan Mantan Direktur RSUD Undata Hina Jurnalis

Sabtu, 18 April 2026 - 05:49 WIB

Batalyon Parako 466 Pasgat,  Bawa 8  Jenazah Korban Heli PK-CFX Matthew Air Nusantara 

Jumat, 17 April 2026 - 06:38 WIB

Yon Parako 466 Pasgat Bantu Pencarian Helikopter PK-CFX Lost Contact di Kabupaten Sekadau

Senin, 13 April 2026 - 01:13 WIB

Operasi SAR Evakuasi Enam Pendaki Tersesat di Tojo Unauna

Jumat, 27 Maret 2026 - 10:53 WIB

PT.FMI Memakan korban, Karang Taruna Desa Bete-Bete  Soroti Minimnya  Penerapan K3 Perusahaan 

Berita Terbaru

Daerah

Dominasi Karyawan IMIP Jadi Lokomotif Ekonomi Bahodopi

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:37 WIB

Daerah

Wakapolres Morowali Utara Purna Bhakti 

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:15 WIB