Bejat..! Ayah Cabuli Dua Anak Tirinya Selama 5 tahun, Ditangkap Polres Morowali Utara 

- Penulis

Selasa, 20 Februari 2024 - 07:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews, Morowali Utara- Nasib malang dua gadis dibawah umur di Kabupaten Morowali Utara, yang seharusnya mendapat perlindungan dan kasih sayang, harus menjadi korban nafsu bejad dari ayah tirinya sendiri.

F 12 tahun dan R 15 tahun menjadi korban pelampiasan nafsu ayah tirinya sendiri AA(46 tahun) lebih kurang hampir lima tahun.

Pelaku ditangkap di rumahnya di Kecamatan Petasia Kabupaten Morowali Utara oleh Unit Buru Sergap Sat Reskrim Polres Morowali Utara pada hari Jumat tanggal 16 Februari 2024 atas laporan dari istri pelaku yang juga ibu korban.

“Dari rangkaian pemeriksaan yang dilakukan oleh Penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak ( PPA) Satreskrim Polres Morowali Utara beberapa hari kemarin, diketahui bahwa kedua korban telah mengalami kekerasan seksual yang dilakukan oleh ayah tirinya sendiri lebih kurang lima tahun di dalam rumahnya sendiri di Kecamatan Petasia Timur Kabupaten Morowali Utara” Ungkap Kasatreskrim AKP Arsyad Maaling.S.H, M.H, Selasa (20/2/2024).

“Kejadian berawal pada tahun 2019, saat itu Korban R yang masih berumur 11 tahun datang bulan, kemudian pelaku AA minta adiknya yaitu korban F yang saat itu masih berumur 8 tahun untuk melayani nafsu bejad pelaku. Yang pada saat itu pelaku beralasan bahwa itu adalah ritual pengganti nazar dari ayah kandung korban, semenjak saat itu pelaku mulai menggilir kedua anak tirinya, terkadang korban F disetubuhi pada siang hari dan korban R pada malam hari. Oleh karena korban P sudah tidak sanggup lagi disetubuhi oleh ayah tirinya secara terus menerus sehingga dia melaporkan kejadian tersebut kepada ibu kandungnya dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Morowali Utara,” terang Kasatreskrim.

Baca Juga:  Polres Morowali Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Golongan I Jenis Sabu di Desa Laroue

“Sebenarnya kejadian tersebut, sudah diketahui oleh ibu kandung korban sejak tahun 2019, namun ibu korban enggan melaporkan kejadian tersebut karena diancam akan dibunuh dan dimutilasi bersama anak-anaknya, ibu korban juga kerap kali mendapat kekerasan dari pelaku” tambah Arsyad.

“Pelaku terancam pasal 81 ayat 1 dan ayat 3 , Jo Pasal 76D UU nomor 35 tahun 2014, pengganti UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman 15 tahun penjara ditambah dua pertiga dari hukuman. Tegas Orang nomor satu di Satuan Reserse Polres Morowali Utara tersebut,” Ujarnya.(Red/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GRD KK-Morowali Kecam Keras Aktivitas Galian C di Bungku Tengah,  APH Diminta  Tindak Tegas
KPK Bidik Gubernur  Maluku  Utara 
Polres Morowali,Amankan Tiga Pelaku Pengedar Sabu Seberat 25,69 Gram
KPK OTT Oknum BPK di Muara Enim Menyeret Bupati 
Anggota DPR Heri Gunawan dan Istri Kompak Cuekin KPK, Dana CSR Rp15 Miliar Dipakai Buat Bangun Rumah Makan
Satgas Pamtas Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad, Gagalkan Penyelundupan 21,4 Kg Sabu 
Satresnarkoba Polres Morowali Utara Tangkap Pelaku Narkoba, 6 Paket Sabu Disita
Polres Morowali Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Dua Pria Diamankan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:04 WIB

GRD KK-Morowali Kecam Keras Aktivitas Galian C di Bungku Tengah,  APH Diminta  Tindak Tegas

Senin, 15 Juni 2026 - 12:57 WIB

KPK Bidik Gubernur  Maluku  Utara 

Minggu, 14 Juni 2026 - 04:09 WIB

Polres Morowali,Amankan Tiga Pelaku Pengedar Sabu Seberat 25,69 Gram

Sabtu, 13 Juni 2026 - 03:47 WIB

KPK OTT Oknum BPK di Muara Enim Menyeret Bupati 

Sabtu, 13 Juni 2026 - 03:19 WIB

Anggota DPR Heri Gunawan dan Istri Kompak Cuekin KPK, Dana CSR Rp15 Miliar Dipakai Buat Bangun Rumah Makan

Berita Terbaru

Berita

130 Anak Ikuti Sunat Massal Gratis yang digelar Petrosea 

Sabtu, 27 Jun 2026 - 07:41 WIB

Berita

PN Poso Tolak Gugatan Rumah Sakit Pepakulia di Morowali 

Jumat, 26 Jun 2026 - 13:59 WIB