RUPS Tahunan, PT Vale Tetapkan Susunan Dewan Komisaris & Direksi

- Penulis

Selasa, 11 Juni 2024 - 00:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews, Jakarta-Pemegang saham PT Vale Indonesia Tbk, Senin (10/6/2024), telah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan. Pada rapat tersebut pemegang saham menyetujui laporan tahunan perseroan untuk tahun buku yang berakhir 31 Desember 2023 termasuk laporan tanggung jawab sosial dan lingkungan pada laporan keberlanjutan tahun 2023, serta laporan pengawasan dewan komisaris.

RUPS Tahunan juga menyepakati tidak adanya dividen yang dibayarkan kepada pemegang saham untuk tahun keuangan 2023. Pemegang saham juga menyetujui Yusron Fauzan dan Kap Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan yang terdaftar di OJK sebagai akuntan publik/kantor akuntan publik independen untuk mengaudit laporan keuangan perseroan yang berakhir pada tahun buku 2024.

Perubahan anggota dewan komisaris untuk periode penutupan RUPST 2024 sampai selesainya transaksi divestasi sebagai berikut; Presiden Komisaris, Emily Olson, Wakil Presiden Komisaris, Muhammad Rachmat Kaimuddin, dan Komisaris masing-masing Fabio Ferraz, Olga Kovalik, Kristina Litzinger, Yusuke Niwa, dan M Jasman Panjaitan dengan Komisaris Independen beranggotakan Rudiantara, Raden Sukhyar, dan Marita Alisjahbana.

Baca Juga:  Peltu Asis Langka, Komsos Bersama Warga Binaan 

Juga disetujui anggota dewan komisaris periode selesainya transaksi divestasi sampai RUPST 2027 yang terdiri Presiden Komisaris, Muhammad Rachmat Kaimuddin, Wakil Presiden Komisaris, Emily Olson, Komisaris masing-masing Fabio Ferraz, Kristina Litzinger, M Jasman Panjaitan, Edi Permadi, dan Yusuke Niwa, dengan Komisaris Independen beranggotakan Rudiantara, Raden Sukhyar, dan Marita Alisjahbana.

Selain itu, pemegang saham menyetujui perubahan direksi periode terhitung ditutupnya RUPST 2024 sampai selesainya transaksi divestasi, yaitu Presiden Direktur, Febriany Eddy, Wakil Presiden Direktur, Adriansyah Chaniago, dan 3 orang Direktur yakni Bernardus Irmanto, Abu Ashar, dan Vinicus Mendes Ferreira.

Untuk susunan Direksi jangka waktu selesainya transaksi divestasi sampai selesainya RUPST 2027 dengan susunan Presiden Direktur, Febriany Eddy, Wakil Presiden Direktur, Abu Ashar, beserta 5 Direktur lainnya, Adriansyah Chaniago, Bernardus Irmanto, Rizky Andhika Putra, Muhammad Asril, dan Luke Mahoney.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Presiden Prabowo Terima Laporan Percepatan Reformasi Polri
Uji Sidang Terbuka Doktoral Ilmu Kepolisian PTIK tentang Bahaya Radikalisme di Tubuh Polri, Bamsoet Dorong Penguatan Ideologi di Polri
Danrem 132/Tadulako Jalin Silaturahmi Strategis, Perkokoh Sinergi dengan Pemkab Poso
Perkuat Kemitraan Strategis Melalui Pertemuan Bilateral, Panglima TNI Dampingi Menhan RI Terima Kunjungan Menhan Jepang 
Hebat ! Babinsa Bahodopi Inovatif, Sulap Sampah Plastik Jadi Solar B-40
Presiden Prabowo  Pimpin  Rapat Terbatas Kabinet Merah Putih 
Raih Akreditasi Tinggi, Dr.Muhamad Dasril Mendapat Penghargaan  dari Rektor Unismuh 
Tim Resmob Polres Morowali, Amankan 3 Pelaku Curanmor 
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:29 WIB

Presiden Prabowo Terima Laporan Percepatan Reformasi Polri

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:03 WIB

Uji Sidang Terbuka Doktoral Ilmu Kepolisian PTIK tentang Bahaya Radikalisme di Tubuh Polri, Bamsoet Dorong Penguatan Ideologi di Polri

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:54 WIB

Danrem 132/Tadulako Jalin Silaturahmi Strategis, Perkokoh Sinergi dengan Pemkab Poso

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:28 WIB

Perkuat Kemitraan Strategis Melalui Pertemuan Bilateral, Panglima TNI Dampingi Menhan RI Terima Kunjungan Menhan Jepang 

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:50 WIB

Hebat ! Babinsa Bahodopi Inovatif, Sulap Sampah Plastik Jadi Solar B-40

Berita Terbaru

Nasional

Presiden Prabowo Terima Laporan Percepatan Reformasi Polri

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:29 WIB