DITAHAN KEJAGUNG :Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya ditahan Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi program MBG pada Rabu (3/6/2026),(FOTO:IST)
dteksinews, Jakarta- Eks Wakil Ketua Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya mengungkap keterlibatan tokoh-tokoh besar dalam korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG.
Sony mengantongi lebih dari 30 nama yang tersimpan di handphone miliknya yang disita Kejaksaan Agung (Kejagung)
Purnawirawan perwira tinggi Polri berpangkat terakhir Irjen yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu mengatakan nama-nama yang diklaim terlibat adalah tokoh besar. Namun, dia enggan menyebutkan orang yang dimaksud.
“(Orang yang terlibat) 26 nama dan lain-lain jadi lebih. Tapi lebih karena untuk mengetahui semua, perlu ada datanya di handphone di mana handphone itu disita oleh penyidik,” kata Elza Syarief, pengacara Sony Sonjaya, dikutip dari tayangan video YouTube tvOne, dan tribunnews, Sabtu (6/6/2026).
Elza menuturkan informasi yang diperolehnya tersebut berasal dari Sony.
Sony merupakan salah satu tersangka kasus tersebut. Sebelum ditangkap, ia baru saja dicopot dari jabatan Wakil Ketua BGN.
Tersangka lainnya yang sudah ditetapkan oleh Kejagung adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung.
Elza juga mengungkapkan nantinya seluruh nama yang diklaim terlibat dalam kasus korupsi MBG tersebut tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
Kami sudah minta untuk BAP-nya mem-backup keterangannya (Sony). Ada chatting ada di situ, ada di handphone-nya (Sony),” katanya.
Elza berharap orang-orang yang dimaksud diperiksa oleh penyidik Kejagung untuk dimintai keterangannya.
Dia mengatakan ketika mereka diperiksa, akan diketahui titik-titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang diduga dijualbelikan dan pelaku yang menjualbelikan.
Ia mengakui bahwa orang yang mengawasi dan akses masuk ke sistem terkait pengajuan pembangunan SPPG adalah Sony.
Namun, lantaran permintaan yang begitu masif, akhirnya situs untuk pendaftaran SPPG ditutup.
“Sehingga, siapa yang menginginkan itu (kuota SPPG), masuk dalam proses itu dan animonya kan banyak dan sangat berlebihan, akhirnya ditutuplah itu,” ujarnya.(***)














