Dewan Pers Tanggapi Rumor Tentang Wartawan Tidak Harus UKW

- Penulis

Minggu, 14 April 2024 - 12:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews,Jakarta – Berbagai spekulasi tentang persyaratan untuk menjadi wartawan dan registrasi media baru-baru ini mencuat dalam berita terkini. Menyikapi hal ini, Dewan Pers secara tegas memberikan tanggapannya.

Dalam sebuah siaran pers (Senin 8/4/24) lalu, Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, menegaskan bahwa pada Kamis, 4 April 2024, tidak ada pernyataan resmi yang diberikan kepada media, baik secara tertulis maupun melalui wawancara. Pernyataan yang diatribusikan kepadanya oleh beberapa media, termasuk Media Kliknews, tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Ketua Dewan Pers menjelaskan bahwa pada hari tersebut, ia dan seluruh staf sekretariat Dewan Pers tengah terlibat dalam kegiatan offline menjelang perayaan Idulfitri 1445 Hijriah, serta melakukan serah terima jabatan pimpinan di TNI AU. Oleh karena itu, klaim bahwa ada pernyataan dari Ketua Dewan Pers pada hari Kamis tersebut adalah tidak benar.

Dewan Pers juga menegaskan pentingnya memperhatikan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999, terutama Pasal 15 ayat 2 huruf g, yang memberikan amanah kepada Dewan Pers untuk melakukan pendataan media. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa media-media yang beroperasi memenuhi standar yang ditetapkan.

Baca Juga:  Majukan Olahraga Bulu Tangkis Kabupaten Morowali: Letkol Alzaki Mensupport dengan Fasilitasi Karpet Standar Nasional

Dewan Pers menyayangkan penyebaran informasi yang tidak benar oleh beberapa media, yang pada akhirnya dapat menyebabkan kebingungan di kalangan masyarakat. Mereka menekankan pentingnya konfirmasi sebelum menyebarkan informasi, untuk mencegah penyebaran disinformasi yang merugikan.

Selain itu, Dewan Pers juga menyoroti adanya pernyataan dari narasumber lain, Kamsul Hasan, yang disajikan seolah-olah sebagai bagian dari pernyataan resmi Dewan Pers. Mereka menegaskan bahwa pernyataan tersebut tidak memiliki kaitan dengan Dewan Pers dan berpotensi menyesatkan.

“Jadi, pernyataan yang disebut hari Kamis itu tidak bisa dipertanggungjawabkan,” tegas Ninik.

Dengan demikian, Dewan Pers berkomitmen untuk terus menjaga integritas dan kredibilitas informasi yang disampaikan kepada masyarakat, serta mengawasi agar praktik jurnalistik tetap sesuai dengan standar yang ditetapkan.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wadan Kodiklat TNI Anjangsana Ke Kediaman Marsekal TNI (Purn) Fadjar Prasetyo
World Cleanup Day 2026, Babinsa Bahodopi Bersama Warga Gelar Aksi Move and Clean
PWI dan IMIP Komitmen Tingkatkan Kapasitas Wartawan
Diduga Tidak Bisa Berenang Sàat Mandi di Laut , Kakak dan Adik Meninggal Dunia
Polres Metro Jakarta Barat, Ungkap Peredaran 458 Cartridge Pods Berisi Etomidate di Kelapa Gading
Perkuat Integritas Birokrasi, Kemenimipas Gelar Sosialisasi Pengelolaan Konflik Kepentingan
Bamsoet Apresiasi Nikah Massal Bersama Perkumpulan Bumi Alumni UNPAD, Hadirkan Kepedulian Sosial dan Gerakkan Ekonomi Alumni
Kemendagri Matangkan Pedoman Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Sumatera
Berita ini 4 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 13:55 WIB

Wadan Kodiklat TNI Anjangsana Ke Kediaman Marsekal TNI (Purn) Fadjar Prasetyo

Senin, 21 September 2026 - 13:38 WIB

World Cleanup Day 2026, Babinsa Bahodopi Bersama Warga Gelar Aksi Move and Clean

Senin, 21 September 2026 - 13:28 WIB

PWI dan IMIP Komitmen Tingkatkan Kapasitas Wartawan

Senin, 21 September 2026 - 13:19 WIB

Diduga Tidak Bisa Berenang Sàat Mandi di Laut , Kakak dan Adik Meninggal Dunia

Senin, 21 September 2026 - 07:11 WIB

Polres Metro Jakarta Barat, Ungkap Peredaran 458 Cartridge Pods Berisi Etomidate di Kelapa Gading

Berita Terbaru

Berita

PWI dan IMIP Komitmen Tingkatkan Kapasitas Wartawan

Senin, 21 Sep 2026 - 13:28 WIB