dteksinews,Morowali – Kepolisian Resort (Polres) Morowali melalui Bhabinkamtibmas (Bhayangkara Pembina Keamanan dan ketertiban Masyarakat) melakukan problem solving kasus penganiayaan di Kelurahan Ulunambo, Subsektor Menui Kepulauan, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng) Sabtu 17/02/2024.
Mediasi yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas, Bripka Muh. Ridwan berhasil diselesaikan, pada Minggu 18/02/2024.
Bripka Muh. Ridwan berhasil memediasi antara terlapor, seorang pria berinisial MH alias MR, dan pelapor, seorang pria berinisial WY, sehingga keduanya sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.
Permasalahan tersebut dipicu oleh kesalahpahaman semata, dan untuk memperkuat kesepakatan, keduanya membuat dan menandatangani Surat Pernyataan bersama.
Dalam kesempatan tersebut, Bripka Muh Ridwan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Ulunambo, Kecamatan Menui Kepulauan, Kabupaten Morowali, juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas.
“Masyarakat diminta untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri, melainkan menghubungi tiga pilar di Desa atau Kelurahan, yakni Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Kepala Desa atau Lurah, untuk penanganan awal setiap permasalahan yang terjadi,” pungkasnya.(***)