Polres Morowali Tegaskan! Penanganan Kasus Dugaan Penggelapan Dana Tali Asih dan Ganti Rugi Lahan di Topogaro Profesional 

- Penulis

Selasa, 12 Mei 2026 - 09:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Morowali AKP Wawan Kurnadi,(FOTO: DOK Humas Polres)

 

dteksinews, Morowali – Kasat Reskrim Polres Morowali menegaskan Komitmennya dalam menangani secara profesional laporan dugaan tindak pidana Penggelapan Dana Tali asih ganti rugi lahan Jalan Tani Desa Topogaro, Kecamatan bungku barat kabupaten morowali, Propinsi Sulawesi tengah.Selasa(12/5/2026)

Kasus tersebut tercatat dalam laporan polisi Nomor : LP/B/54/IV/2026/SPKT, Polres Morowali Polda Sulawesi tengah, tanggal 1 April 2026, Saat ini sementara proses dilakukan Penyelidikan untuk mencari dan menemukan peristiwa yang diduga sebagai Tindak pidana guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan menurut cara yang diatur dalam undang undang.

Sat Reskrim Polres Morowali telah melakukan pemeriksaan 17 (Tujuh belas) Orang saksi dan telah mengamankan bukti bukti surat dan telah menyampaikan Surat pemberitahuan perkembangan hasil Penyelidikan (SP2HP) sebanyak 2 (Dua) Kali kepada Pelapor.

Baca Juga:  Satgas Pamtas RI,Hadir Memberikan Upaya Terbaik Bagi Warga Papua Sehat

Kasat Reskrim Polres Morowali AKP Wawan Kurnadi, S.Tr.K., S.I.K. menegaskan bahwa Sat Reskrim Polres Morowali akan menangani perkara tersebut secara objektif, profesional, dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Terkait laporan dugaan penggelapan Dana Tali asih ganti rugi lahan Jalan Tani Desa Topogaro, kami pastikan proses penanganannya dilakukan secara objektif dan profesional. Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman Laporan tersebut,” ujar Kasat Reskrim.

Saat ini perkara tersebut masih dalam tahap penanganan dan penyelidikan lebih lanjut oleh penyidik Sat Reskrim Polres Morowali guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kasat Reskrim juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif serta mempercayakan proses hukum kepada pihak kepolisian.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Suyudi Ario Seto Dilantik Jadi Kapolri Gantikan Listyo Sigit Prabowo Siang Ini
Hari Kesaktian Pancasila, Iksan Tekankan Pentingnya Menjaga Tradisi Upacara
Piala Bupati Rampung, Fokus Morowali Beralih ke Persiapan Porprov
FORBES Morowali Tegas Dukung Kepmen ESDM No.365.K/2026: Dukung Keperpihakan Pengusaha Lokal dan Ketegasan Batasi Afiliasi Perusahaan Tambang 
Bea Cukai Morowali Gelar Forum Konsultasi Publik 2026, Serap Masukan Pengguna Layanan
Perkuat Ekonomi Pesisir, IMIP Salurkan 6 Unit Kapal Nelayan
Bupati Iksan Tutup Piala Bupati Morowali 2026, Apresiasi Antusiasme Masyarakat
Jaga Paspormu, Jangan Sampai Hilang!
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 04:42 WIB

Suyudi Ario Seto Dilantik Jadi Kapolri Gantikan Listyo Sigit Prabowo Siang Ini

Kamis, 1 Oktober 2026 - 01:57 WIB

Hari Kesaktian Pancasila, Iksan Tekankan Pentingnya Menjaga Tradisi Upacara

Kamis, 1 Oktober 2026 - 01:53 WIB

Piala Bupati Rampung, Fokus Morowali Beralih ke Persiapan Porprov

Kamis, 1 Oktober 2026 - 00:22 WIB

FORBES Morowali Tegas Dukung Kepmen ESDM No.365.K/2026: Dukung Keperpihakan Pengusaha Lokal dan Ketegasan Batasi Afiliasi Perusahaan Tambang 

Rabu, 30 September 2026 - 12:08 WIB

Bea Cukai Morowali Gelar Forum Konsultasi Publik 2026, Serap Masukan Pengguna Layanan

Berita Terbaru