Hari Kebebasan Pers Sedunia dimanfaatkan Koalisi Roemah Jurnalis Sulawesi Tengah untuk menyuarakan kondisi jurnalis yang dinilai masih jauh dari kata sejahtera.(FOTO: Ist)
dteksinews, Palu– Momentum Hari Buruh Sedunia (May Day) 2026 yang bertepatan dengan Hari Kebebasan Pers Sedunia dimanfaatkan Koalisi Roemah Jurnalis Sulawesi Tengah untuk menyuarakan kondisi jurnalis yang dinilai masih jauh dari kata sejahtera.
Dalam pernyataan sikapnya, koalisi menegaskan bahwa jurnalis adalah pekerja profesional yang berhak mendapatkan upah layak, perlindungan kerja, serta kebebasan dalam menjalankan profesinya.
Berdasarkan survei Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Palu, mayoritas jurnalis di Sulawesi Tengah masih menerima upah di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP), bahkan setelah bertahun-tahun bekerja. Kondisi tersebut dinilai mencerminkan ketimpangan serius antara beban kerja, risiko profesi, dan penghargaan ekonomi yang diterima para pekerja media.
Selain persoalan kesejahteraan, jurnalis juga menghadapi berbagai tekanan saat menjalankan tugas. Dalam beberapa tahun terakhir, tercatat adanya intimidasi saat peliputan, intervensi terhadap ruang redaksi, hingga praktik swasensor akibat tekanan ekonomi maupun politik. Minimnya perlindungan hukum turut memperburuk situasi di lapangan.
Koalisi Roemah Jurnalis Sulawesi Tengah menilai persoalan kesejahteraan dan kebebasan pers merupakan dua hal yang saling berkaitan erat. Jurnalis yang tidak sejahtera dinilai lebih rentan terhadap tekanan, sehingga dapat memengaruhi independensi dan kualitas karya jurnalistik.
“Tanpa jurnalis yang sejahtera dan merdeka, tidak akan ada pers yang benar-benar bebas,” tegas koalisi dalam pernyataannya.
Melalui momentum tersebut, koalisi mendesak perusahaan media agar memenuhi hak-hak pekerja, termasuk pemberian upah layak, jaminan sosial, serta menghentikan praktik kerja yang tidak adil.
Mereka juga mendorong pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk memperkuat perlindungan terhadap jurnalis dalam menjalankan tugas.
Koalisi yang terdiri dari AJI Kota Palu, IJTI Sulawesi Tengah, PFI Palu, AMSI Sulteng, JMSI Sulteng, pers mahasiswa, dan kelompok masyarakat sipil itu juga mengajak seluruh insan pers menjaga integritas serta solidaritas profesi demi terwujudnya pers yang sehat, independen, dan bermartabat. (*)














