May Day dan Hari Kebebasan Pers, Koalisi Jurnalis Sulteng Soroti Ancaman Kebebasan Pers

- Penulis

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hari Kebebasan Pers Sedunia dimanfaatkan Koalisi Roemah Jurnalis Sulawesi Tengah untuk menyuarakan kondisi jurnalis yang dinilai masih jauh dari kata sejahtera.(FOTO: Ist)

 

dteksinews, Palu– Momentum Hari Buruh Sedunia (May Day) 2026 yang bertepatan dengan Hari Kebebasan Pers Sedunia dimanfaatkan Koalisi Roemah Jurnalis Sulawesi Tengah untuk menyuarakan kondisi jurnalis yang dinilai masih jauh dari kata sejahtera.

Dalam pernyataan sikapnya, koalisi menegaskan bahwa jurnalis adalah pekerja profesional yang berhak mendapatkan upah layak, perlindungan kerja, serta kebebasan dalam menjalankan profesinya.

Berdasarkan survei Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Palu, mayoritas jurnalis di Sulawesi Tengah masih menerima upah di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP), bahkan setelah bertahun-tahun bekerja. Kondisi tersebut dinilai mencerminkan ketimpangan serius antara beban kerja, risiko profesi, dan penghargaan ekonomi yang diterima para pekerja media.

Selain persoalan kesejahteraan, jurnalis juga menghadapi berbagai tekanan saat menjalankan tugas. Dalam beberapa tahun terakhir, tercatat adanya intimidasi saat peliputan, intervensi terhadap ruang redaksi, hingga praktik swasensor akibat tekanan ekonomi maupun politik. Minimnya perlindungan hukum turut memperburuk situasi di lapangan.

Baca Juga:  Aji Palu Sayangkan Pelecehan Profesi Jurnalis Oleh Kadis Pendidikan Sigi

Koalisi Roemah Jurnalis Sulawesi Tengah menilai persoalan kesejahteraan dan kebebasan pers merupakan dua hal yang saling berkaitan erat. Jurnalis yang tidak sejahtera dinilai lebih rentan terhadap tekanan, sehingga dapat memengaruhi independensi dan kualitas karya jurnalistik.

“Tanpa jurnalis yang sejahtera dan merdeka, tidak akan ada pers yang benar-benar bebas,” tegas koalisi dalam pernyataannya.

Melalui momentum tersebut, koalisi mendesak perusahaan media agar memenuhi hak-hak pekerja, termasuk pemberian upah layak, jaminan sosial, serta menghentikan praktik kerja yang tidak adil.

Mereka juga mendorong pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk memperkuat perlindungan terhadap jurnalis dalam menjalankan tugas.

Koalisi yang terdiri dari AJI Kota Palu, IJTI Sulawesi Tengah, PFI Palu, AMSI Sulteng, JMSI Sulteng, pers mahasiswa, dan kelompok masyarakat sipil itu juga mengajak seluruh insan pers menjaga integritas serta solidaritas profesi demi terwujudnya pers yang sehat, independen, dan bermartabat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Sulteng Pimpin Gelar Operasional, Tiga Polres Raih Penghargaan Kapolri atas Pelayanan Prima
MIND ID Tegaskan Dukungan Penuh Bagi PT Vale di Pomalaa, Perkuat Kepastian Investasi dan Hilirisasi Berkelanjutan
Pemerintah  Minta Warga Lapor Jika KUR di Bawah Rp100 Juta Diminta Jaminan 
Presiden Prabowo Terima Pimpinan MPR, Bahas Sidang Tahunan MPR dan Pokok-Pokok Haluan Negara
Menkomdigi:Stop Rekam Orang Diam-diam Termasuk Diruang Publik, Langgar UU PDP dan Etika 
Uji Sidang Proposal Disertasi Doktor Hukum, Bamsoet Soroti Lemahnya Pengawasan Penyidikan
Kapolres Metro Jakarta Barat Tinjau SPPG Palmerah, Pastikan Kualitas Program Makan Bergizi Gratis
Paradox Kebijakan Fiskal
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 06:00 WIB

MIND ID Tegaskan Dukungan Penuh Bagi PT Vale di Pomalaa, Perkuat Kepastian Investasi dan Hilirisasi Berkelanjutan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:20 WIB

Pemerintah  Minta Warga Lapor Jika KUR di Bawah Rp100 Juta Diminta Jaminan 

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:39 WIB

Presiden Prabowo Terima Pimpinan MPR, Bahas Sidang Tahunan MPR dan Pokok-Pokok Haluan Negara

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:28 WIB

Menkomdigi:Stop Rekam Orang Diam-diam Termasuk Diruang Publik, Langgar UU PDP dan Etika 

Selasa, 4 Agustus 2026 - 06:00 WIB

Uji Sidang Proposal Disertasi Doktor Hukum, Bamsoet Soroti Lemahnya Pengawasan Penyidikan

Berita Terbaru