346 WNA  Terciduk Petugas Imigrasi dalam Operasi Wirawaspada 2026

- Penulis

Rabu, 15 April 2026 - 07:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Jenderal Imigrasi kembali melaksanakan Operasi Wirawaspada secara serentak di seluruh wilayah Indonesia pada 7 s.d. 11 April 2026(FOTO: DOK Imigrasi)

 

dteksinews, Jakarta- Direktorat Jenderal Imigrasi kembali melaksanakan Operasi Wirawaspada secara serentak di seluruh wilayah Indonesia pada 7 s.d. 11 April 2026. Operasi ini merupakan kegiatan rutin pengawasan keimigrasian yang dilaksanakan secara serentak oleh seluruh satuan kerja imigrasi guna memastikan kepatuhan warga negara asing (WNA) terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berdasarkan hasil pelaksanaan operasi, tercatat sebanyak 2.499 kegiatan pengawasan telah dilakukan oleh petugas intelijen dan penindakan keimigrasian di seluruh wilayah Indonesia. Dari hasil tersebut, sebanyak 346 WNA terciduk, dan sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Sebagian besar pengawasan, yang berjumlah 2.463 kegiatan, dilakukan melalui metode terbuka. Sedangkan 34 kegiatan lainnya berlangsung dengan metode pengawasan yang bersifat tertutup, dikarenakan tingginya resiko yang dihadapi oleh petugas.

“WNA yang diawasi didominasi oleh pemegang izin tinggal kunjungan sebanyak 222 orang, diikuti izin tinggal terbatas sebanyak 112 orang, serta izin tinggal tetap sebanyak 7 orang. Selain itu, terdapat pula 3 orang pencari suaka dan 2 imigran ilegal yang turut menjadi bagian dari pengawasan,” ungkap Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Yuldi Yusman.

Orang Asing yang terjaring berasal dari berbagai negara, dengan jumlah terbanyak berasal dari Republik Rakyat Tiongkok (183 orang), diikuti oleh Pakistan (21 orang), Nigeria (20 orang), Jepang (13 orang), serta beberapa negara lainnya seperti Singapura, Korea Selatan, Jepang, dan India.

Baca Juga:  Imigrasi Dorong Investasi dan Talenta Global melalui Kebijakan Golden Visa

“Bentuk pelanggaran yang ditemukan antara lain penggunaan izin tinggal yang tidak sesuai dengan peruntukannya, dugaan tidak melaporkan perubahan data keimigrasian, serta indikasi bekerja tanpa izin yang sah. Tercatat masing-masing 214 kasus penggunaan izin tinggal yang tidak sesuai, 48 kasus tidak melaporkan perubahan alamat dan perubahan data, 31 kasus tidak memiliki dokumen yang sah, 24 kasus overstay, 17 investor fiktif, serta beberapa pelanggaran lainnya seperti mengganggu ketertiban umum,” tambah Yuldi.

Sementara itu, Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko mengatakan, Operasi Wirawaspada dilaksanakan dengan pendekatan yang komprehensif dan berbasis data untuk memastikan pengawasan berjalan efektif.

Hendarsam juga menegaskan bahwa penguatan pengawasan tetap menjadi prioritas di tengah upaya peningkatan kualitas layanan keimigrasian.

“Kami terus mendorong peningkatan efisiensi dan kemudahan layanan keimigrasian, namun hal tersebut tidak berarti adanya toleransi terhadap pelanggaran. Imigrasi tetap memastikan bahwa pengawasan dilakukan secara proaktif maupun responsif, dengan langkah cepat dan tepat dalam menindak setiap pelanggaran yang ditemukan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa keseimbangan antara pelayanan dan pengawasan merupakan kunci dalam menjaga kedaulatan negara sekaligus mendukung iklim investasi dan mobilitas global yang sehat.

“Kami berkomitmen untuk menjaga agar setiap warga negara asing yang berada di wilayah Indonesia mematuhi ketentuan hukum yang berlaku. Pengawasan akan terus kami perkuat sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keamanan, serta mendukung pembangunan nasional,” pungkas Dirjen Imigrasi.(red/dteksinews)

Sumber: Humas Imigrasi

Editor:Supriyono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KKP Siap Manfaatkan 4 Kapal Eks Illegal Fishing, Salah Satunya “Raksasa” MV Run Zeng 03
TKD UNHAN Digelar Serentak, BKN Jamin Seleksi Berlangsung Transparan
Pemerintah RI Kerjasama  Strategis dengan Rusia 
Istana untuk Anak Sekolah, Siswa Taruna Nusantara dapat Pembekalan tentang Kepemimpinan dan Cita-Cita
293 Personel Ikuti Apel, Kapolres Jakbar Tekankan Pelayanan dengan Hati
Kepala BKN, Prof. Zudan: Gunakan 4P untuk Percepatan Birokrasi & Potensi Daerah Situbondo
Presiden Prabowo Tiba di Tanah Air, Rampungkan Rangkaian Diplomasi Strategis di Eropa
Ketua MA, Prof. Sunarto: MoU dengan BKN Fondasi Kokoh Wujudkan Peradilan Modern dan Berintegritas
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 12:57 WIB

KKP Siap Manfaatkan 4 Kapal Eks Illegal Fishing, Salah Satunya “Raksasa” MV Run Zeng 03

Kamis, 16 April 2026 - 12:28 WIB

TKD UNHAN Digelar Serentak, BKN Jamin Seleksi Berlangsung Transparan

Kamis, 16 April 2026 - 12:14 WIB

Pemerintah RI Kerjasama  Strategis dengan Rusia 

Kamis, 16 April 2026 - 11:15 WIB

Istana untuk Anak Sekolah, Siswa Taruna Nusantara dapat Pembekalan tentang Kepemimpinan dan Cita-Cita

Kamis, 16 April 2026 - 08:29 WIB

293 Personel Ikuti Apel, Kapolres Jakbar Tekankan Pelayanan dengan Hati

Berita Terbaru

Internasional

Pemerintah RI Kerjasama  Strategis dengan Rusia 

Kamis, 16 Apr 2026 - 12:14 WIB

TNI Dan Polri

Bentuk Upaya Ketahanan Pangan, Satgas Yonif 643/Wns Tanam Jagung

Kamis, 16 Apr 2026 - 11:02 WIB