346 WNA  Terciduk Petugas Imigrasi dalam Operasi Wirawaspada 2026

- Penulis

Rabu, 15 April 2026 - 07:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Jenderal Imigrasi kembali melaksanakan Operasi Wirawaspada secara serentak di seluruh wilayah Indonesia pada 7 s.d. 11 April 2026(FOTO: DOK Imigrasi)

 

dteksinews, Jakarta- Direktorat Jenderal Imigrasi kembali melaksanakan Operasi Wirawaspada secara serentak di seluruh wilayah Indonesia pada 7 s.d. 11 April 2026. Operasi ini merupakan kegiatan rutin pengawasan keimigrasian yang dilaksanakan secara serentak oleh seluruh satuan kerja imigrasi guna memastikan kepatuhan warga negara asing (WNA) terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berdasarkan hasil pelaksanaan operasi, tercatat sebanyak 2.499 kegiatan pengawasan telah dilakukan oleh petugas intelijen dan penindakan keimigrasian di seluruh wilayah Indonesia. Dari hasil tersebut, sebanyak 346 WNA terciduk, dan sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Sebagian besar pengawasan, yang berjumlah 2.463 kegiatan, dilakukan melalui metode terbuka. Sedangkan 34 kegiatan lainnya berlangsung dengan metode pengawasan yang bersifat tertutup, dikarenakan tingginya resiko yang dihadapi oleh petugas.

“WNA yang diawasi didominasi oleh pemegang izin tinggal kunjungan sebanyak 222 orang, diikuti izin tinggal terbatas sebanyak 112 orang, serta izin tinggal tetap sebanyak 7 orang. Selain itu, terdapat pula 3 orang pencari suaka dan 2 imigran ilegal yang turut menjadi bagian dari pengawasan,” ungkap Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Yuldi Yusman.

Orang Asing yang terjaring berasal dari berbagai negara, dengan jumlah terbanyak berasal dari Republik Rakyat Tiongkok (183 orang), diikuti oleh Pakistan (21 orang), Nigeria (20 orang), Jepang (13 orang), serta beberapa negara lainnya seperti Singapura, Korea Selatan, Jepang, dan India.

Baca Juga:  Operasi SAR Evakuasi Enam Pendaki Tersesat di Tojo Unauna

“Bentuk pelanggaran yang ditemukan antara lain penggunaan izin tinggal yang tidak sesuai dengan peruntukannya, dugaan tidak melaporkan perubahan data keimigrasian, serta indikasi bekerja tanpa izin yang sah. Tercatat masing-masing 214 kasus penggunaan izin tinggal yang tidak sesuai, 48 kasus tidak melaporkan perubahan alamat dan perubahan data, 31 kasus tidak memiliki dokumen yang sah, 24 kasus overstay, 17 investor fiktif, serta beberapa pelanggaran lainnya seperti mengganggu ketertiban umum,” tambah Yuldi.

Sementara itu, Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko mengatakan, Operasi Wirawaspada dilaksanakan dengan pendekatan yang komprehensif dan berbasis data untuk memastikan pengawasan berjalan efektif.

Hendarsam juga menegaskan bahwa penguatan pengawasan tetap menjadi prioritas di tengah upaya peningkatan kualitas layanan keimigrasian.

“Kami terus mendorong peningkatan efisiensi dan kemudahan layanan keimigrasian, namun hal tersebut tidak berarti adanya toleransi terhadap pelanggaran. Imigrasi tetap memastikan bahwa pengawasan dilakukan secara proaktif maupun responsif, dengan langkah cepat dan tepat dalam menindak setiap pelanggaran yang ditemukan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa keseimbangan antara pelayanan dan pengawasan merupakan kunci dalam menjaga kedaulatan negara sekaligus mendukung iklim investasi dan mobilitas global yang sehat.

“Kami berkomitmen untuk menjaga agar setiap warga negara asing yang berada di wilayah Indonesia mematuhi ketentuan hukum yang berlaku. Pengawasan akan terus kami perkuat sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keamanan, serta mendukung pembangunan nasional,” pungkas Dirjen Imigrasi.(red/dteksinews)

Sumber: Humas Imigrasi

Editor:Supriyono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Delapan Duta Besar LBBP Serahkan Surat Kepercayaan  kepada Presiden Prabowo 
Presiden Prabowo Lantik Kepala BGN
Mayjen TNI Dr. Farid Makruf: Penerbangan Dibatalkan, Tempoh Sembilan Jam Perjalanam Darat dan Tetap Hadiri Turnamen Cup II Kabupaten Ngada 
Raih Dua Penghargaan HR Asia Best Companies to Work for in Asia Awards, PT Vale Indonesia Tegaskan Komitmen Membangun Tempat Kerja yang Berpusat pada Manusia
Imigrasi Semarang Bongkar Dugaan Jaringan Love Scamming Internasional, Empat WNA Tiongkok Diamankan
Daftar Nama-nama 30 Tokoh, Diduga Terlibat Korupsi MBG Ada di HP Sony Sonjaya yang Disita Kejagung
Presiden Prabowo Kunjungi Sekolah  Rakyat di Bali 
Uji Sidang Terbuka Doktoral Ilmu Kepolisian STIK, Bamsoet Tegaskan Reformasi Polri Harus Diikuti Penguatan Kompolnas
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 14:48 WIB

Delapan Duta Besar LBBP Serahkan Surat Kepercayaan  kepada Presiden Prabowo 

Senin, 8 Juni 2026 - 14:35 WIB

Presiden Prabowo Lantik Kepala BGN

Senin, 8 Juni 2026 - 10:26 WIB

Mayjen TNI Dr. Farid Makruf: Penerbangan Dibatalkan, Tempoh Sembilan Jam Perjalanam Darat dan Tetap Hadiri Turnamen Cup II Kabupaten Ngada 

Senin, 8 Juni 2026 - 07:15 WIB

Raih Dua Penghargaan HR Asia Best Companies to Work for in Asia Awards, PT Vale Indonesia Tegaskan Komitmen Membangun Tempat Kerja yang Berpusat pada Manusia

Senin, 8 Juni 2026 - 07:05 WIB

Imigrasi Semarang Bongkar Dugaan Jaringan Love Scamming Internasional, Empat WNA Tiongkok Diamankan

Berita Terbaru

Jakarta

Presiden Prabowo Lantik Kepala BGN

Senin, 8 Jun 2026 - 14:35 WIB