346 WNA  Terciduk Petugas Imigrasi dalam Operasi Wirawaspada 2026

- Penulis

Rabu, 15 April 2026 - 07:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Jenderal Imigrasi kembali melaksanakan Operasi Wirawaspada secara serentak di seluruh wilayah Indonesia pada 7 s.d. 11 April 2026(FOTO: DOK Imigrasi)

 

dteksinews, Jakarta- Direktorat Jenderal Imigrasi kembali melaksanakan Operasi Wirawaspada secara serentak di seluruh wilayah Indonesia pada 7 s.d. 11 April 2026. Operasi ini merupakan kegiatan rutin pengawasan keimigrasian yang dilaksanakan secara serentak oleh seluruh satuan kerja imigrasi guna memastikan kepatuhan warga negara asing (WNA) terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berdasarkan hasil pelaksanaan operasi, tercatat sebanyak 2.499 kegiatan pengawasan telah dilakukan oleh petugas intelijen dan penindakan keimigrasian di seluruh wilayah Indonesia. Dari hasil tersebut, sebanyak 346 WNA terciduk, dan sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Sebagian besar pengawasan, yang berjumlah 2.463 kegiatan, dilakukan melalui metode terbuka. Sedangkan 34 kegiatan lainnya berlangsung dengan metode pengawasan yang bersifat tertutup, dikarenakan tingginya resiko yang dihadapi oleh petugas.

“WNA yang diawasi didominasi oleh pemegang izin tinggal kunjungan sebanyak 222 orang, diikuti izin tinggal terbatas sebanyak 112 orang, serta izin tinggal tetap sebanyak 7 orang. Selain itu, terdapat pula 3 orang pencari suaka dan 2 imigran ilegal yang turut menjadi bagian dari pengawasan,” ungkap Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Yuldi Yusman.

Orang Asing yang terjaring berasal dari berbagai negara, dengan jumlah terbanyak berasal dari Republik Rakyat Tiongkok (183 orang), diikuti oleh Pakistan (21 orang), Nigeria (20 orang), Jepang (13 orang), serta beberapa negara lainnya seperti Singapura, Korea Selatan, Jepang, dan India.

Baca Juga:  Pengelolaan DAS Perbatasan Terpadu Kunci Menjaga Stabilitas Negara

“Bentuk pelanggaran yang ditemukan antara lain penggunaan izin tinggal yang tidak sesuai dengan peruntukannya, dugaan tidak melaporkan perubahan data keimigrasian, serta indikasi bekerja tanpa izin yang sah. Tercatat masing-masing 214 kasus penggunaan izin tinggal yang tidak sesuai, 48 kasus tidak melaporkan perubahan alamat dan perubahan data, 31 kasus tidak memiliki dokumen yang sah, 24 kasus overstay, 17 investor fiktif, serta beberapa pelanggaran lainnya seperti mengganggu ketertiban umum,” tambah Yuldi.

Sementara itu, Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko mengatakan, Operasi Wirawaspada dilaksanakan dengan pendekatan yang komprehensif dan berbasis data untuk memastikan pengawasan berjalan efektif.

Hendarsam juga menegaskan bahwa penguatan pengawasan tetap menjadi prioritas di tengah upaya peningkatan kualitas layanan keimigrasian.

“Kami terus mendorong peningkatan efisiensi dan kemudahan layanan keimigrasian, namun hal tersebut tidak berarti adanya toleransi terhadap pelanggaran. Imigrasi tetap memastikan bahwa pengawasan dilakukan secara proaktif maupun responsif, dengan langkah cepat dan tepat dalam menindak setiap pelanggaran yang ditemukan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa keseimbangan antara pelayanan dan pengawasan merupakan kunci dalam menjaga kedaulatan negara sekaligus mendukung iklim investasi dan mobilitas global yang sehat.

“Kami berkomitmen untuk menjaga agar setiap warga negara asing yang berada di wilayah Indonesia mematuhi ketentuan hukum yang berlaku. Pengawasan akan terus kami perkuat sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keamanan, serta mendukung pembangunan nasional,” pungkas Dirjen Imigrasi.(red/dteksinews)

Sumber: Humas Imigrasi

Editor:Supriyono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Metro Jakarta Barat, Ungkap Peredaran 458 Cartridge Pods Berisi Etomidate di Kelapa Gading
Perkuat Integritas Birokrasi, Kemenimipas Gelar Sosialisasi Pengelolaan Konflik Kepentingan
Bamsoet Apresiasi Nikah Massal Bersama Perkumpulan Bumi Alumni UNPAD, Hadirkan Kepedulian Sosial dan Gerakkan Ekonomi Alumni
Kemendagri Matangkan Pedoman Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Sumatera
Lestarikan Budaya Lokal Lewat Olahraga, PT Vale Dukung TNI Patonro Run
Rismawan Laula,Kembali Terpilih Pimpin FPE KSBSI Kota Palu Periode 2026–2030
KANTOR PERWAKILAN SULTENG JAKARTA
Bamsoet Dukung Perburuan Hama Babi Hutan untuk Lindungi Lahan dan Hasil Panen Petani
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 07:11 WIB

Polres Metro Jakarta Barat, Ungkap Peredaran 458 Cartridge Pods Berisi Etomidate di Kelapa Gading

Senin, 21 September 2026 - 07:04 WIB

Perkuat Integritas Birokrasi, Kemenimipas Gelar Sosialisasi Pengelolaan Konflik Kepentingan

Senin, 21 September 2026 - 05:46 WIB

Bamsoet Apresiasi Nikah Massal Bersama Perkumpulan Bumi Alumni UNPAD, Hadirkan Kepedulian Sosial dan Gerakkan Ekonomi Alumni

Senin, 21 September 2026 - 05:40 WIB

Kemendagri Matangkan Pedoman Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Sumatera

Senin, 21 September 2026 - 03:51 WIB

Lestarikan Budaya Lokal Lewat Olahraga, PT Vale Dukung TNI Patonro Run

Berita Terbaru