Sepele Tapi Berisiko: Paspor Rusak Bisa Hambat Perjalanan Anda

- Penulis

Kamis, 26 Maret 2026 - 05:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paspor rusak bisa hambat perjalanan Anda,(foto:ist)

 

dteksinews,Morowali – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Morowali kembali mengingatkan masyarakat untuk menjaga paspor dengan baik agar tidak mengalami kerusakan. Paspor merupakan dokumen resmi negara yang memiliki nilai hukum tinggi, sehingga setiap bentuk kerusakan seperti distaples, dicoret, hingga dirobek dapat berdampak serius pada proses perjalanan internasional.Kamis(26/3/2026)

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Morowali, Yusva Aditya, menegaskan bahwa paspor yang rusak dapat menyebabkan hambatan nyata saat keberangkatan maupun kedatangan di suatu negara. Ia menjelaskan, petugas imigrasi memiliki kewenangan untuk menolak atau menunda proses pemeriksaan jika kondisi paspor tidak layak. “Contohnya, penumpang bisa ditunda keberangkatannya di bandara karena paspor dianggap rusak, atau bahkan ditolak masuk oleh otoritas negara tujuan karena dokumen tidak memenuhi standar,” ujarnya.

Baca Juga:  Kasiter Kasrem 132/Tdl Hadiri Upacara HUT Ke-46 Kota Palu Tahun 2024

Lebih lanjut, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tengah, Arief Hazairin Satoto, juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memperlakukan paspor. Menurutnya, tindakan seperti menstaples halaman, mencoret, melipat berlebihan, hingga merobek bagian paspor dapat membuat data di dalamnya diragukan keasliannya. “Paspor yang rusak berpotensi dianggap tidak valid, sehingga dapat menghambat perjalanan dan menimbulkan kerugian bagi pemegangnya,” tegasnya.

Melalui imbauan ini, Kantor Imigrasi Morowali berharap masyarakat semakin sadar bahwa menjaga paspor adalah bagian penting dari persiapan perjalanan. Dengan memastikan paspor tetap dalam kondisi baik, utuh, dan bersih tanpa kerusakan, masyarakat dapat menghindari risiko penundaan keberangkatan maupun penolakan masuk di negara tujuan.(*/dteksinews)

Sumber: Humas Imigrasi

Editor: Supriyono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Morowali Hadiri Peresmian Jembatan Perintis Garuda, Perkuat Akses Masyarakat Desa Ipi   
Imigrasi Morowali Tegas dalam Penegakan Hukum, 55 WNA Telah Dideportasi
Bupati Iksan Apresiasi TNI Bangun Jembatan Perintis Garuda di Desa Ipi
Merah Putih Berkibar di Gunung Cycloop, TNI Bersama Warga Papua Perkuat Persatuan
Seskab Hadiri Rapat  Pleno Persiapan  Hut RI ke-81 
Kesbangpol Morowali Bagikan Bendera Merah Putih, Jelang HUT ke-81 RI
Lepas Kontingen Kwarcab Morowali Ke Jamnas XII, Bupati Iksan: Jaga Nama Baik Morowali  
Asisten III Afridin, Pimpin Rakor Penertiban dan Pengamanan Aset Rusunawa Labota
Berita ini 27 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:49 WIB

Bupati Morowali Hadiri Peresmian Jembatan Perintis Garuda, Perkuat Akses Masyarakat Desa Ipi   

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:35 WIB

Imigrasi Morowali Tegas dalam Penegakan Hukum, 55 WNA Telah Dideportasi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 04:12 WIB

Bupati Iksan Apresiasi TNI Bangun Jembatan Perintis Garuda di Desa Ipi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:44 WIB

Merah Putih Berkibar di Gunung Cycloop, TNI Bersama Warga Papua Perkuat Persatuan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:50 WIB

Kesbangpol Morowali Bagikan Bendera Merah Putih, Jelang HUT ke-81 RI

Berita Terbaru