Sepele Tapi Berisiko: Paspor Rusak Bisa Hambat Perjalanan Anda

- Penulis

Kamis, 26 Maret 2026 - 05:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paspor rusak bisa hambat perjalanan Anda,(foto:ist)

 

dteksinews,Morowali – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Morowali kembali mengingatkan masyarakat untuk menjaga paspor dengan baik agar tidak mengalami kerusakan. Paspor merupakan dokumen resmi negara yang memiliki nilai hukum tinggi, sehingga setiap bentuk kerusakan seperti distaples, dicoret, hingga dirobek dapat berdampak serius pada proses perjalanan internasional.Kamis(26/3/2026)

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Morowali, Yusva Aditya, menegaskan bahwa paspor yang rusak dapat menyebabkan hambatan nyata saat keberangkatan maupun kedatangan di suatu negara. Ia menjelaskan, petugas imigrasi memiliki kewenangan untuk menolak atau menunda proses pemeriksaan jika kondisi paspor tidak layak. “Contohnya, penumpang bisa ditunda keberangkatannya di bandara karena paspor dianggap rusak, atau bahkan ditolak masuk oleh otoritas negara tujuan karena dokumen tidak memenuhi standar,” ujarnya.

Baca Juga:  Danrem 132 Tadulako, Panen Raya 1,117 H di Kabupaten Sigi

Lebih lanjut, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tengah, Arief Hazairin Satoto, juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memperlakukan paspor. Menurutnya, tindakan seperti menstaples halaman, mencoret, melipat berlebihan, hingga merobek bagian paspor dapat membuat data di dalamnya diragukan keasliannya. “Paspor yang rusak berpotensi dianggap tidak valid, sehingga dapat menghambat perjalanan dan menimbulkan kerugian bagi pemegangnya,” tegasnya.

Melalui imbauan ini, Kantor Imigrasi Morowali berharap masyarakat semakin sadar bahwa menjaga paspor adalah bagian penting dari persiapan perjalanan. Dengan memastikan paspor tetap dalam kondisi baik, utuh, dan bersih tanpa kerusakan, masyarakat dapat menghindari risiko penundaan keberangkatan maupun penolakan masuk di negara tujuan.(*/dteksinews)

Sumber: Humas Imigrasi

Editor: Supriyono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketika Ruang Alam Menyempit, Banjir Menjadi Ancaman Baru Di Desa Sambalagi
Dominasi Karyawan IMIP Jadi Lokomotif Ekonomi Bahodopi
Wakapolres Morowali Utara Purna Bhakti 
Lagi, PT Vale Buka Loker untuk Masyarakat Lokal 
UKW di Morut, Tri Putra Tekankan Profesionalisme Wartawan
Ikhtiar dan Nira Riani, Terpilih Ketua Serta  Wakil Ketua Umum IP2MM periode 2026‑2027
Pastikan Harga Sembako Stabil, Serka Sanuddin Cek Bahan Pokok di Pasar Tradisional 
Sosialisasi dan Kurasi, Alfamidi Dorong UMKM Morowali Naik Kelas
Berita ini 16 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 05:54 WIB

Ketika Ruang Alam Menyempit, Banjir Menjadi Ancaman Baru Di Desa Sambalagi

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:37 WIB

Dominasi Karyawan IMIP Jadi Lokomotif Ekonomi Bahodopi

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:15 WIB

Wakapolres Morowali Utara Purna Bhakti 

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:25 WIB

Lagi, PT Vale Buka Loker untuk Masyarakat Lokal 

Jumat, 8 Mei 2026 - 06:17 WIB

UKW di Morut, Tri Putra Tekankan Profesionalisme Wartawan

Berita Terbaru

Daerah

Dominasi Karyawan IMIP Jadi Lokomotif Ekonomi Bahodopi

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:37 WIB

Daerah

Wakapolres Morowali Utara Purna Bhakti 

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:15 WIB