Sepele Tapi Berisiko: Paspor Rusak Bisa Hambat Perjalanan Anda

- Penulis

Kamis, 26 Maret 2026 - 05:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paspor rusak bisa hambat perjalanan Anda,(foto:ist)

 

dteksinews,Morowali – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Morowali kembali mengingatkan masyarakat untuk menjaga paspor dengan baik agar tidak mengalami kerusakan. Paspor merupakan dokumen resmi negara yang memiliki nilai hukum tinggi, sehingga setiap bentuk kerusakan seperti distaples, dicoret, hingga dirobek dapat berdampak serius pada proses perjalanan internasional.Kamis(26/3/2026)

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Morowali, Yusva Aditya, menegaskan bahwa paspor yang rusak dapat menyebabkan hambatan nyata saat keberangkatan maupun kedatangan di suatu negara. Ia menjelaskan, petugas imigrasi memiliki kewenangan untuk menolak atau menunda proses pemeriksaan jika kondisi paspor tidak layak. “Contohnya, penumpang bisa ditunda keberangkatannya di bandara karena paspor dianggap rusak, atau bahkan ditolak masuk oleh otoritas negara tujuan karena dokumen tidak memenuhi standar,” ujarnya.

Baca Juga:  Layanan Percepatan Paspor: Praktis untuk Keperluan Mendesak

Lebih lanjut, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tengah, Arief Hazairin Satoto, juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memperlakukan paspor. Menurutnya, tindakan seperti menstaples halaman, mencoret, melipat berlebihan, hingga merobek bagian paspor dapat membuat data di dalamnya diragukan keasliannya. “Paspor yang rusak berpotensi dianggap tidak valid, sehingga dapat menghambat perjalanan dan menimbulkan kerugian bagi pemegangnya,” tegasnya.

Melalui imbauan ini, Kantor Imigrasi Morowali berharap masyarakat semakin sadar bahwa menjaga paspor adalah bagian penting dari persiapan perjalanan. Dengan memastikan paspor tetap dalam kondisi baik, utuh, dan bersih tanpa kerusakan, masyarakat dapat menghindari risiko penundaan keberangkatan maupun penolakan masuk di negara tujuan.(*/dteksinews)

Sumber: Humas Imigrasi

Editor: Supriyono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polres Morowali Gelar Grasstrack Balap Manol 
Satreskrim Polres Morowali Utara, Tangkap  Pelaku Pembunuhan di Desa Era 
130 Anak Ikuti Sunat Massal Gratis yang digelar Petrosea 
PN Poso Tolak Gugatan Rumah Sakit Pepakulia di Morowali 
Bati Koramil 1311-09/Bahodopi Hadiri Majelis Akbar Peringatan Tahun Baru Islam
KemenHAM Sulawesi Tengah Gelar Pembinaan Kepatuhan dan Penguatan Kapasitas HAM di Morowali
Pemkab Morowali Gelar Sosialisasi Posbankum di 133 Desa/Kelurahan, Perkuat Akses Bantuan Hukum bagi Masyarakat
HLH Sedunia,PT Vale Bersama SMKN 9 Kolaka Tanam Pohon 
Berita ini 20 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 02:19 WIB

Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polres Morowali Gelar Grasstrack Balap Manol 

Sabtu, 27 Juni 2026 - 08:29 WIB

Satreskrim Polres Morowali Utara, Tangkap  Pelaku Pembunuhan di Desa Era 

Sabtu, 27 Juni 2026 - 07:41 WIB

130 Anak Ikuti Sunat Massal Gratis yang digelar Petrosea 

Jumat, 26 Juni 2026 - 06:39 WIB

Bati Koramil 1311-09/Bahodopi Hadiri Majelis Akbar Peringatan Tahun Baru Islam

Jumat, 26 Juni 2026 - 01:33 WIB

KemenHAM Sulawesi Tengah Gelar Pembinaan Kepatuhan dan Penguatan Kapasitas HAM di Morowali

Berita Terbaru

Berita

130 Anak Ikuti Sunat Massal Gratis yang digelar Petrosea 

Sabtu, 27 Jun 2026 - 07:41 WIB