Sepele Tapi Berisiko: Paspor Rusak Bisa Hambat Perjalanan Anda

- Penulis

Kamis, 26 Maret 2026 - 05:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paspor rusak bisa hambat perjalanan Anda,(foto:ist)

 

dteksinews,Morowali – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Morowali kembali mengingatkan masyarakat untuk menjaga paspor dengan baik agar tidak mengalami kerusakan. Paspor merupakan dokumen resmi negara yang memiliki nilai hukum tinggi, sehingga setiap bentuk kerusakan seperti distaples, dicoret, hingga dirobek dapat berdampak serius pada proses perjalanan internasional.Kamis(26/3/2026)

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Morowali, Yusva Aditya, menegaskan bahwa paspor yang rusak dapat menyebabkan hambatan nyata saat keberangkatan maupun kedatangan di suatu negara. Ia menjelaskan, petugas imigrasi memiliki kewenangan untuk menolak atau menunda proses pemeriksaan jika kondisi paspor tidak layak. “Contohnya, penumpang bisa ditunda keberangkatannya di bandara karena paspor dianggap rusak, atau bahkan ditolak masuk oleh otoritas negara tujuan karena dokumen tidak memenuhi standar,” ujarnya.

Baca Juga:  Liburan Bersama Anak ke Luar Negeri? Kenali Ketentuan Paspor dan Layanan Prioritas

Lebih lanjut, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tengah, Arief Hazairin Satoto, juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memperlakukan paspor. Menurutnya, tindakan seperti menstaples halaman, mencoret, melipat berlebihan, hingga merobek bagian paspor dapat membuat data di dalamnya diragukan keasliannya. “Paspor yang rusak berpotensi dianggap tidak valid, sehingga dapat menghambat perjalanan dan menimbulkan kerugian bagi pemegangnya,” tegasnya.

Melalui imbauan ini, Kantor Imigrasi Morowali berharap masyarakat semakin sadar bahwa menjaga paspor adalah bagian penting dari persiapan perjalanan. Dengan memastikan paspor tetap dalam kondisi baik, utuh, dan bersih tanpa kerusakan, masyarakat dapat menghindari risiko penundaan keberangkatan maupun penolakan masuk di negara tujuan.(*/dteksinews)

Sumber: Humas Imigrasi

Editor: Supriyono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bentuk Komitmen, Kapolres Morowali Jenguk Korban Kejadian Matarape di RSUD Morowali
Jam Sekolah Beberapa Pelajar SMP dan SMA , Asik Nongkrong di Taman Kota Fonuasingko Morowali
Gerak Cepat, Babinsa Bahodopi Berhasil  Padamkan Kebakaran Lahan 
Personel Polres Morowali Sigap, Bantu Korban Kecelakaan di Desa Buleleng
Bahodopi, Sepekan Ditemukan Dua Bayi di Bawah Jembatan dan Tempat Sampah 
Seleksi Terbuka JPT Pratama Morowali 2026 Resmi Dibuka
Pemkab Morowali Matangkan Sayembara Hymne, Perkuat Identitas dan Jati Diri Daerah
Wabup Morowali Buka Pelatihan UP2K, Dorong Produk Unggulan Jadi Pelopor UMKM
Berita ini 36 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:02 WIB

Bentuk Komitmen, Kapolres Morowali Jenguk Korban Kejadian Matarape di RSUD Morowali

Selasa, 6 Oktober 2026 - 03:09 WIB

Jam Sekolah Beberapa Pelajar SMP dan SMA , Asik Nongkrong di Taman Kota Fonuasingko Morowali

Selasa, 6 Oktober 2026 - 02:16 WIB

Gerak Cepat, Babinsa Bahodopi Berhasil  Padamkan Kebakaran Lahan 

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:44 WIB

Personel Polres Morowali Sigap, Bantu Korban Kecelakaan di Desa Buleleng

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:15 WIB

Bahodopi, Sepekan Ditemukan Dua Bayi di Bawah Jembatan dan Tempat Sampah 

Berita Terbaru

Berita

52 Triliun Telah Diselamatkan untuk Negara

Selasa, 6 Okt 2026 - 12:23 WIB