Daftar Lewat M-Paspor, Ini Biaya Paspor Elektronik 5 dan 10 Tahun

- Penulis

Senin, 9 Februari 2026 - 07:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Contoh  Paspor (foto:ist)

 

dteksinews, Morowali– Kantor Imigrasi Kelas I TPI Morowali terus mengoptimalkan pelayanan penerbitan paspor elektronik sebagai bagian dari modernisasi layanan keimigrasian. Masyarakat yang ingin mengajukan permohonan paspor diwajibkan melakukan pendaftaran terlebih dahulu melalui aplikasi M-Paspor. Melalui aplikasi tersebut, pemohon dapat memilih jadwal kedatangan dan lokasi kantor imigrasi secara mandiri.Senin (9/2/2026)

Dalam ketentuan yang berlaku, biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk paspor elektronik ditetapkan sebesar Rp650.000 dengan masa berlaku 5 tahun dan Rp950.000 dengan masa berlaku 10 tahun. Seluruh proses pengajuan dilakukan melalui aplikasi M-Paspor, kemudian pemohon hadir ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Morowali sesuai jadwal untuk menjalani tahapan wawancara, pengambilan data biometrik, serta verifikasi dokumen persyaratan.

Baca Juga:  Program Kasad"Bersatu dengan Alam" Satgas TMMD Ke-129 Tanam 1.000 Mangrove di Pantai Umbele 

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Morowali, Yusva Aditya, menyampaikan bahwa penerapan pendaftaran paspor melalui aplikasi M-Paspor bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, sistem ini mampu menciptakan pelayanan yang lebih tertib, efisien, dan transparan. “Kami mengimbau masyarakat untuk mengikuti alur pendaftaran resmi melalui M-Paspor agar proses permohonan paspor berjalan lancar,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tengah, Arief Hazairin Satoto, menambahkan bahwa penerbitan paspor elektronik dengan pilihan masa berlaku 5 dan 10 tahun merupakan bagian dari transformasi digital keimigrasian. Ia berharap kebijakan ini dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat sekaligus meningkatkan kepercayaan internasional terhadap paspor Republik Indonesia.(*/dteksinews)

Sumber: Humas Imigrasi

Editor: Supriyono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Kesaktian Pancasila, Iksan Tekankan Pentingnya Menjaga Tradisi Upacara
Piala Bupati Rampung, Fokus Morowali Beralih ke Persiapan Porprov
FORBES Morowali Tegas Dukung Kepmen ESDM No.365.K/2026: Dukung Keperpihakan Pengusaha Lokal dan Ketegasan Batasi Afiliasi Perusahaan Tambang 
Bea Cukai Morowali Gelar Forum Konsultasi Publik 2026, Serap Masukan Pengguna Layanan
Lantik 100 Pejabat Fungsional, Salah Satunya dari Madya ke Utama, Prof. Zudan: Ini Bukti Pengembangan Karier JF di BKN Berjalan
Perkuat Ekonomi Pesisir, IMIP Salurkan 6 Unit Kapal Nelayan
Bupati Iksan Tutup Piala Bupati Morowali 2026, Apresiasi Antusiasme Masyarakat
Jaga Paspormu, Jangan Sampai Hilang!
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 01:57 WIB

Hari Kesaktian Pancasila, Iksan Tekankan Pentingnya Menjaga Tradisi Upacara

Kamis, 1 Oktober 2026 - 01:53 WIB

Piala Bupati Rampung, Fokus Morowali Beralih ke Persiapan Porprov

Kamis, 1 Oktober 2026 - 00:22 WIB

FORBES Morowali Tegas Dukung Kepmen ESDM No.365.K/2026: Dukung Keperpihakan Pengusaha Lokal dan Ketegasan Batasi Afiliasi Perusahaan Tambang 

Rabu, 30 September 2026 - 12:08 WIB

Bea Cukai Morowali Gelar Forum Konsultasi Publik 2026, Serap Masukan Pengguna Layanan

Rabu, 30 September 2026 - 11:04 WIB

Lantik 100 Pejabat Fungsional, Salah Satunya dari Madya ke Utama, Prof. Zudan: Ini Bukti Pengembangan Karier JF di BKN Berjalan

Berita Terbaru