Polres Morowali, Tindak Penggunaan Knalpot Brong Jelang Perayaan Nataru 

- Penulis

Selasa, 23 Desember 2025 - 13:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Morowali tindak penggunaan  knalpot  brong jelang natal dan tahun baru.(foto:ist)

 

dteksinews, Morowali- Dalam rangka menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Polres Morowali melalui Satuan Tugas Kamseltibcarlantas melaksanakan kegiatan penindakan terhadap pengguna sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 23 Desember 2025, bertempat di persimpangan empat traffic light Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali.

ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Kepolisian Lilin Tinombala 2025 yang bertujuan menciptakan situasi kamtibmas dan lalu lintas yang aman serta kondusif menjelang perayaan hari besar keagamaan.

Kasat Lantas Polres Morowali IPTU Ni Nyoman Sukreni, S.H., M.H. selaku Kasatgas Kamseltibcarlantas menyampaikan bahwa penggunaan knalpot brong dapat menimbulkan kebisingan, mengganggu kenyamanan masyarakat, serta berpotensi membahayakan keselamatan berlalu lintas.

Oleh karena itu, Personel melakukan razia dan pemeriksaan kendaraan bermotor, penindakan langsung terhadap pelanggar, serta pemberian sanksi berupa tilang sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, knalpot brong yang digunakan oleh pelanggar turut disita dan pengendara diberikan imbauan untuk mengganti dengan knalpot standar.tambahnya

Baca Juga:  Dukung Ketahanan Pangan,  Babinsa Koramil 1311-05 Mori Atas Dampingi Petani  di Desa Mayumba

Kapolres Morowali AKBP Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H. menambahkan Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Polres Morowali akan terus melakukan upaya – upaya pencegahan, Hal ini dilakukan guna menciptakan situasi kamtibmas dan kamseltibcarlantas yang kondusif. aman dan tertib.

Ke depan, kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan, disertai dengan peningkatan edukasi kepada masyarakat demi terciptanya lalu lintas yang tertib dan kondusif.ujar Kapolres

Dari hasil kegiatan tersebut, petugas menindak sebanyak 2 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

Polres Morowali berharap melalui kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran, khususnya penggunaan knalpot brong.(*/dteksinews)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dominasi Karyawan IMIP Jadi Lokomotif Ekonomi Bahodopi
Wakapolres Morowali Utara Purna Bhakti 
Lagi, PT Vale Buka Loker untuk Masyarakat Lokal 
UKW di Morut, Tri Putra Tekankan Profesionalisme Wartawan
Ikhtiar dan Nira Riani, Terpilih Ketua Serta  Wakil Ketua Umum IP2MM periode 2026‑2027
Pastikan Harga Sembako Stabil, Serka Sanuddin Cek Bahan Pokok di Pasar Tradisional 
Sosialisasi dan Kurasi, Alfamidi Dorong UMKM Morowali Naik Kelas
Langkah Danrem 132/Tadulako di Kodim 1308 Luwuk Banggai, Bawa Semangat Kebersamaan
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:37 WIB

Dominasi Karyawan IMIP Jadi Lokomotif Ekonomi Bahodopi

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:15 WIB

Wakapolres Morowali Utara Purna Bhakti 

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:25 WIB

Lagi, PT Vale Buka Loker untuk Masyarakat Lokal 

Jumat, 8 Mei 2026 - 06:02 WIB

Ikhtiar dan Nira Riani, Terpilih Ketua Serta  Wakil Ketua Umum IP2MM periode 2026‑2027

Jumat, 8 Mei 2026 - 05:53 WIB

Pastikan Harga Sembako Stabil, Serka Sanuddin Cek Bahan Pokok di Pasar Tradisional 

Berita Terbaru

Daerah

Dominasi Karyawan IMIP Jadi Lokomotif Ekonomi Bahodopi

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:37 WIB

Daerah

Wakapolres Morowali Utara Purna Bhakti 

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:15 WIB

Daerah

Lagi, PT Vale Buka Loker untuk Masyarakat Lokal 

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:25 WIB