dteksinews, Morowali –Satuan Reserse Kriminal Polres Morowali mengamankan seorang pria berinisial A.M. (26), pelaku penikaman yang mengakibatkan korban M.B (40) meninggal dunia di Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah, pada Jumat malam, 28 November 2025.Minggu(30/11/2025)
Peristiwa tersebut berawal dari cekcok antara korban dan kekasihnya I.D yang kemudian berkembang menjadi kesalahpahaman dengan A.S (ibu tersangka). Korban M.B mengirim pesan bernada marah kepada A.S menggunakan handphone milik I.D, sehingga A.S merasa keberatan dan menghubungi anaknya A.R
Setelah tiba di depan RM Sombori, A.R langsung memukul M.B, sehingga korban meninggalkan lokasi. Sekitar pukul 21.00 WITA, korban kembali dan bertemu A.R serta tersangka A.M.
Dalam suasana tegang, tersangka A.M tiba-tiba memukul korban dan kemudian melakukan penikaman satu kali ke arah rusuk kiri menggunakan senjata tajam. Akibat luka tersebut, korban M.B meninggal dunia setelah mendapat perawatan di RSUD Morowali.
Tersangka Sdr. A.M kemudian menyerahkan diri ke Polres Morowali sesaat setelah kejadian. Barang bukti berupa satu bilah senjata tajam telah diamankan oleh penyidik.
Kapolres Morowali AKBP Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H. melalui Wakapolres Kompol Awaluddin Rahman, SH, MH menyampaikan bahwa penyidik telah melakukan serangkaian tindakan, antara lain olah TKP, pemeriksaan saksi, pemeriksaan tersangka, gelar perkara, penetapan tersangka, penahanan, hingga penerbitan SPDP ke Jaksa Penuntut Umum.
“Proses penyidikan berjalan sesuai SOP. Tersangka sudah ditahan, barang bukti telah diamankan, dan berkas perkara sedang dalam proses penyelesaian. Kami imbau masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Wakapolres.
Saat ini penyidik sedang melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan JPU untuk tahap berikutnya.(*/dteksinews)














