Lewat Dialog, Massa Aksi Morowali Sampaikan Tujuh Tuntutan Secara Tertib

- Penulis

Selasa, 2 September 2025 - 14:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews, Morowali-Pemerintah  Kabupaten (Pemkab) Morowali bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berhasil meredam massa aksi melalui dialog terbuka. Demonstrasi yang digelar Aliansi Masyarakat Morowali Menggugat di halaman Kantor DPRD Morowali, Selasa (2/9), berlangsung aman, damai, dan tertib.

“Hari ini kita menyaksikan sebuah pergerakan luar biasa. Momentum ini bukan sekadar suara mahasiswa, tetapi juga suara rakyat, suara kita semua. Sebagai Bupati, saya hanya memiliki satu keinginan: bagaimana aspirasi rakyat dapat tersampaikan dengan baik, didengar, dan diwujudkan secara nyata,” ujar Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf.

Iksan mengapresiasi kehadiran massa yang menyampaikan aspirasi dengan tertib, sekaligus memberi penghargaan atas komitmen menjaga situasi tetap kondusif.

“Morowali adalah tanah yang kita cintai bersama. Orasi boleh dilakukan, aspirasi boleh disuarakan, tetapi kita semua dituntut menjaga perdamaian,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Morowali, Hardianto Marzuki, menegaskan lembaga legislatif akan selalu berdiri bersama rakyat.

Baca Juga:  Inspektorat Morowali,Gelar Sosialisasi Peningkatan Kepatuhan Pelaksanaan Jasa Konsultan Pengawas Pekerjaan Infrastruktur/Fisik Tahun 2026

“Kami sebagai perwakilan rakyat bukanlah siapa-siapa tanpa kepercayaan masyarakat. Posisi kami adalah mendengar, menyerap, dan memperjuangkan aspirasi rakyat. Untuk isu nasional, kami mendukung aspirasi masyarakat, sementara isu-isu daerah segera kami tindak lanjuti, bahkan sebagian sudah dalam proses,” jelas Hardianto.

Adapun dalam aksi tersebut, massa menyampaikan tujuh tuntutan, yaitu:

1. Segera mengesahkan RUU Perampasan Aset, RUU Masyarakat Adat, dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).

2. Melaksanakan reformasi partai politik secara total.

3. Merevisi kebijakan ketenagakerjaan dalam UU Cipta Kerja agar lebih berpihak pada buruh dan pekerja.

4. Melaksanakan reformasi kepolisian secara menyeluruh.

5. Menolak impunitas pelaku pelanggaran HAM.

6. Menolak revisi KUHAP yang dinilai mengancam demokrasi.

7. Membebaskan massa aksi yang ditangkap di berbagai daerah tanpa syarat.(*/PRI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Bungku Utara dan Polsubsektor Mamosalato amankan Tiga Pelaku Pencuri Buah Sawit Warga
Kapoles Morowali Hadiri Pelantikan PAW Anggota DPRD Morowali, Pastikan Berjalan  Aman dan Kondusif
Penerjemah Kuatkan Komunikasi Antarbudaya, Ciptakan Kerja Produktif dan Kolaboratif di IMIP
Ketua DPRD Morowali Lantik Anggota PAW Supardi Halilu
Wajib Tahu Sebelum Masuk Indonesia, Isi All Indonesia Terlebih Dahulu
SPI Morowali, Dorong Pengembangan Durian Rakyat untuk Dukung Merdeka Ekspor Sulteng
Arsitektur Anomali: Ketika Dapur Hilirisasi Disingkirkan dari Meja Makan  
Mengurai Jaring Regulasi: Mengapa Kepmen ESDM 157/2026 Bukan Bentuk Pengabaian Morowali  
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:40 WIB

Polsek Bungku Utara dan Polsubsektor Mamosalato amankan Tiga Pelaku Pencuri Buah Sawit Warga

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:47 WIB

Kapoles Morowali Hadiri Pelantikan PAW Anggota DPRD Morowali, Pastikan Berjalan  Aman dan Kondusif

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:33 WIB

Penerjemah Kuatkan Komunikasi Antarbudaya, Ciptakan Kerja Produktif dan Kolaboratif di IMIP

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:16 WIB

Ketua DPRD Morowali Lantik Anggota PAW Supardi Halilu

Kamis, 13 Agustus 2026 - 07:57 WIB

Wajib Tahu Sebelum Masuk Indonesia, Isi All Indonesia Terlebih Dahulu

Berita Terbaru

Berita

Ketua DPRD Morowali Lantik Anggota PAW Supardi Halilu

Kamis, 13 Agu 2026 - 08:16 WIB