Buntut Aksi Anarkhis di PT IMIP, Polres Morowali Tetapkan 3 Orang Jadi Tersangka

- Penulis

Rabu, 13 Agustus 2025 - 00:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews, Morowali-Buntut aksi masa anarkhis dilokasi kawasan industri PT. Indonesia Morowali Industrial Park (PT. IMIP) dengan melakukan perusakan, pembakaran dan pencurian, pada Jumat (8/8/2025), Polres Morowali telah menetapkan 3 (tiga) orang sebagai tersangka.

“Ada 2 laporan polisi yang diterima Polres Morowali pasca aksi anarkhis masa pada Jumat (8/8) pukul 23.00 wita di Desa Labota Kecamatan Bahodopi Kabupaten Morowali, atau tepatnya di Pos Poltek PT IMIP,” ungkap Kasatreskrim Polres Morowali AKP Erick Wijaya Siagian didampingi Ps. Kasihumas IPDA Abd Hamid, Selasa (12/8/2025)

Laporan polisi dimaksud kata Erick, LP/B/96/VIII/SPKT/Polres Morowali/Polda Sulteng tanggal 9 Agustus 2025 tentang Curat dan LP/B/100/VIII/2025/SPKT/Polres Morowali/Polda Sulteng tanggal 11 Agustus 2025 tentang perusakan.

Untuk diketahui Aksi anarkhis ini terjadi karena beredarnya informasi adanya penganiayaan seorang pemuda MR (19) yang dilaporkan meninggal dunia di Desa Labota Kecamatan Bahodopi Kabupaten Morowali,

“Saat mereka turut melakukan aksi anarkhis dengan melakukan perusakan diamankan anggota Kepolisian yang melaksanakan pengaman di perusahaan. Mereka adalah IM dan R,” jelas AKP Erick Wijaya Siagian.

Lanjut Erick juga menjelaskan, hasil pemeriksaan hanya IM yang mengakui melakukan perusakan Pos Security. Hanya saja IM dan R menerangkan, teman mereka inisial F dan NIU turut serta berunjuk rasa dan melakukan penjarahan.

Baca Juga:  Polres Morowali Utara, Ramp Check dan Tes Urine kepada Sopir Bus AKAP

Polres Morowali yang dalam penanganan kasus ini di back up Polda Sulteng, langsung mengamankan inisial F dan NIU, hasil pemeriksaan keduanya mengaku melakukan penjarahan barang milik PT IMIP.

“Barang yang mereka ambil adalah 1 unit teropong automatic level, 2 unit bor beton, 2 unit bor impact (Bor cas) dan 1 unit sawmell (gergaji listrik),” bebernya.

Masih ungkap Erick, baik F (20) dan NIU (25) telah ditetapkan tersangka dan penyidik melakukan penahanan di rutan Polres Morowali untuk 20 hari kedepan. Sementara IM oleh penyidik juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus perusakan.

Kepolisian akan terus mengembangkan kasus penjarahan atau pencurian dan perusakan aset milik PT. IMIP, serta memastikan siapapun yang terlibat akan ditindak tegas, ujarnya.

“Kami juga mengimbau, mereka yang melakukan penjarahan untuk sebaiknya menyerahkan diri dan menyerahkan barang yang diambil, sehingga dapat memperingan hukuman nantinya,” pungkas Erick.(*/PRI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Imigrasi Layani Paspor di MPP Morowali Utara Tanggal 02 Oktober 2026
Kontribusi Tanggap Darurat di NTT, Vale Indonesia Terima Penghargaan Kementerian ESDM 
Suyudi Ario Seto Dilantik Jadi Kapolri Gantikan Listyo Sigit Prabowo Siang Ini
Hari Kesaktian Pancasila, Iksan Tekankan Pentingnya Menjaga Tradisi Upacara
Piala Bupati Rampung, Fokus Morowali Beralih ke Persiapan Porprov
FORBES Morowali Tegas Dukung Kepmen ESDM No.365.K/2026: Dukung Keperpihakan Pengusaha Lokal dan Ketegasan Batasi Afiliasi Perusahaan Tambang 
Bea Cukai Morowali Gelar Forum Konsultasi Publik 2026, Serap Masukan Pengguna Layanan
Rakornas Bidang Politik dan Keamanan KADIN Indonesia, Bamsoet Tegaskan Ekonomi Kuat, Dunia Usaha Aman, Pertahanan Mandiri Jadi Kunci Kedaulatan Nasional
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:40 WIB

Imigrasi Layani Paspor di MPP Morowali Utara Tanggal 02 Oktober 2026

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:00 WIB

Kontribusi Tanggap Darurat di NTT, Vale Indonesia Terima Penghargaan Kementerian ESDM 

Kamis, 1 Oktober 2026 - 04:42 WIB

Suyudi Ario Seto Dilantik Jadi Kapolri Gantikan Listyo Sigit Prabowo Siang Ini

Kamis, 1 Oktober 2026 - 01:57 WIB

Hari Kesaktian Pancasila, Iksan Tekankan Pentingnya Menjaga Tradisi Upacara

Kamis, 1 Oktober 2026 - 01:53 WIB

Piala Bupati Rampung, Fokus Morowali Beralih ke Persiapan Porprov

Berita Terbaru