Di Forum Rakornas, Cudy : Dari 62 Perusahaan Sawit di Sulteng 41 Tidak Miliki Izin HGU

- Penulis

Jumat, 29 Maret 2024 - 12:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews,Jakarta- Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mencatat, terdapat 62 Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang begerak di bidang perkebunan sawit beroperasi di Sulteng. Dari jumlah tersebut, ada 41 Perusahaan diantaranya belum mengantongi izin Hak Guna Usaha (HGU), dikutib dari ChannelSulawesi.id

“Saya meminta kepada Ketua Tim Nasional RAN-KSB mendorong 41 PBS untuk memiliki izin HGU dan beberapa perusahaan yang masih bersengketa lahan, karena ada hak-hak negara yang belum terpenuhi,” ucap Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura, saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kepala Sawit Berkelanjutan (RAN-KSB) Tahun 2019-2024, di Salah satu hotel di Jakarta, Kamis 28 Maret 2024.

Kata Gubernur, untuk Rencana Aksi Daerah (RAD) Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan sebagai tindak lanjut dari Rencana Aksi Nasional (RAN), Pemerintah Provinsi Sulteng saat ini sedang membahas berkaitan dengan persiapan dasar hukumnya.

Baca Juga:  Wabup Iriane Iliyas Buka Giat Asesmen Eradikasi Frambusia di Morowali Tahun 2025

Gubernur memaparkan, selama tahun 2023, Provinsi Sulteng memproduksi kelapa sawit sekitar 462 ribu ton, dengan produktivitas rata-rata sebesar 4.500 Kg per Hektar per tahun, dan luas areal perkebunan kelapa sawit ± 152 ribu hektar.

Sementara harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit mengalami kenaikan ± Rp 2.300 per kilo, angka tersebut lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya sekitar Rp 600 per kilo.

Rapat tersebut dipimpin Menteri Koodinator Bidang Perekonomian selaku Ketua Tim Nasional RAN-KSB, Dr.Ir.Airlangga Hartarto dan melibatkan sejumlah pihak terkait.

Pada kesempatan itu, Menko, Airlangga Hartarto yang telah mendengarkan pemaparan dari sejumlah pihak, menyimpulkan bahwa Rencana Aksi Daerah (RAD) merupakan salah satu instrumen perhitungan Dana Bagi Hasil (DBH), dan Ia berharap Kemendagri segera membuat surat edaran yang ditujukan kepada para kepala daerah untuk percepatan RAD. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Presiden Prabowo Dorong Transformasi BUMN dan Optimalisasi Aset Negara
Presiden Prabowo,Membuka Jalan Bagi Pendidikan Kelas Dunia di Indonesia.  
Hadapi El Nino Godzilla, Pemerintah Pastikan Kesiapan Cadangan Pangan dan Infrastruktur Pertanian Nasional
Global Bond Perdana Danantara Catat Hasil Positif, Bukti Kepercayaan Investor Dunia terhadap Indonesia Tetap Tinggi
Prof. Dr. H. Slamet Riadi Cante: Program MBG,Evaluasi Merupakan Bagian Penting dalam Siklus Kebijakan Publik
Presiden Prabowo Instruksikan,Rosan Paparkan Fakta Meningkatnya Kepercayaan Global terhadap Indonesia
Papua Disiapkan Jadi Lumbung Pangan Nasional, Kementan Gelontorkan Anggaran Pertanian Rp5 Triliun
Rakor Regional Batch III, BSKDN Petakan Capaian dan Tantangan Implementasi Program Direktif Presiden
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 13:25 WIB

Presiden Prabowo Dorong Transformasi BUMN dan Optimalisasi Aset Negara

Senin, 22 Juni 2026 - 11:43 WIB

Presiden Prabowo,Membuka Jalan Bagi Pendidikan Kelas Dunia di Indonesia.  

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:54 WIB

Hadapi El Nino Godzilla, Pemerintah Pastikan Kesiapan Cadangan Pangan dan Infrastruktur Pertanian Nasional

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:39 WIB

Global Bond Perdana Danantara Catat Hasil Positif, Bukti Kepercayaan Investor Dunia terhadap Indonesia Tetap Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 - 05:00 WIB

Prof. Dr. H. Slamet Riadi Cante: Program MBG,Evaluasi Merupakan Bagian Penting dalam Siklus Kebijakan Publik

Berita Terbaru

Berita

Danrem 132/ Tdl Kunker  Koramil 1306-17/ Sausu

Senin, 22 Jun 2026 - 11:32 WIB

Jakarta

Menko Polkam Hadiri Rapat Kerja Badan Anggaran DPR RI 

Senin, 22 Jun 2026 - 11:04 WIB