Ketua BPD Desa Sambalagi, Apresiasi Kenerja Polsek Bungku Selatan 

- Penulis

Selasa, 7 Januari 2025 - 10:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto; Taufik Ketua BPD Desa Sambalagi,Kec Bungku Selatan,Kab Morowali,(Ist)

 

dteksinews,Morowali- Belum lama ini ,Jajaran Polsek Bungku Selatan telah berhasil mengungkap kasus dugaan penggelapan penjualan lahan milik Desa Sambalagi sebesar 2.8 Milyar.

Pelaku ( tersangka) Kepala Desa Sambalagi ” AN “, dan sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Bungku Selatan berdasarkan Surat ketetapan Nomor: S.TAP/14/XII/2024/Reskrim,Selasa(7/1/2025).Kata Taufik selaku Ketua BPD Sambalagi kepada dteksinews.co.id.

Baca Juga:  Satwa Endemik Sulawesi Berhasil Dilepasliarkan di TWA Tokobae

“Untuk itu, selaku Ketua BPD Sambalagi dan mewakili masyarakat Sambalagi memberikan apresiasi kepada jajaran Polsek Bungku Selatan, yang sudah bekerja secara maksimal,sehingga Kades Sambalagi ditetapkan tersangka dalam kasus penggelapan penjulan lahan seluas 50 Ha dengan total 2.8 Milyar kerugiannya” ujarnya.

Maka, dengan ditetapkan sebagai tersangka Kades Sambalagi,  sehingga Polsek Bungku Selatan melakukan  penahanan tersangka ” AN” Pungkasnya.(PRI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Danrem 132/Tadulako Kunker ke Kodim 1311/Morowali, Perkuat Soliditas dan Semangat Pengabdian Prajurit
Wujud Polri Untuk Masyarakat, Polres Morowali Gelar Bakti Kesehatan 
 PT IMIP Donasikan 136 Kantong Darah
Ramah Tamah  Pemda Morowali Bersama Danrem 132/Tadulako  Berlangsung  Hikmad 
“Jakarta Kecil” Bahodopi, Bupati Iksan Ungkap Masalah Macet dan Sampah
Danrem 132/ Tdl Kunker  Koramil 1306-17/ Sausu
Danrem 132/Tadulako Resmikan Jembatan Perintis Garuda, Buka Akses dan Harapan Baru Masyarakat Morowali Utara
Hindari Overstay, Cek dan Perpanjang Izin Tinggal Sebelum Masa Berlaku Berakhir
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:14 WIB

Danrem 132/Tadulako Kunker ke Kodim 1311/Morowali, Perkuat Soliditas dan Semangat Pengabdian Prajurit

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:44 WIB

Wujud Polri Untuk Masyarakat, Polres Morowali Gelar Bakti Kesehatan 

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:34 WIB

 PT IMIP Donasikan 136 Kantong Darah

Selasa, 23 Juni 2026 - 00:42 WIB

“Jakarta Kecil” Bahodopi, Bupati Iksan Ungkap Masalah Macet dan Sampah

Senin, 22 Juni 2026 - 11:32 WIB

Danrem 132/ Tdl Kunker  Koramil 1306-17/ Sausu

Berita Terbaru

Berita

 PT IMIP Donasikan 136 Kantong Darah

Selasa, 23 Jun 2026 - 06:34 WIB