Wabup Iriane Ilyas Sampaikan Pendapat Akhir Bupati Morowali di Rapat Paripurna Pengesahan Raperda 2025 / DRAF RILIS

- Penulis

Selasa, 9 Desember 2025 - 02:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews, Morowali-Perwakilan Bupati Morowali, Iriane Ilyas, menyampaikan pendapat akhir Bupati Morowali dalam Rapat Paripurna tentang pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun sidang 2025. Pemaparan tersebut dilakukan sebagai rangkaian akhir pembahasan Raperda yang sebelumnya telah melalui proses harmonisasi, evaluasi, dan pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif. Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Morowali, Herdianto Marzuki berlangsung di Ruang Sidang DPRD dan dihadiri perwakilan pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, sejumlah pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Morowali, Rabu (19/11/25).

Dalam sambutannya, Wabup Iriane Ilyas menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kebersamaan yang terus terjalin dalam mendukung pembangunan kabupaten. Beliau menegaskan bahwa sinergi yang dibangun atas dasar saling pengertian yang positif menjadi kekuatan penting bagi kemajuan Kabupaten Morowali.Iriane juga menyampaikan apresiasinya kepada DPRD dan seluruh perangkat daerah terkait yang telah menyelesaikan proses penyusunan usulan DPRD kepada Pemerintah Daerah terkait perubahan Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Raperda tersebut telah melalui tahap pembahasan tingkat pertama dengan Bapemperda, dan kini memasuki tahap pembahasan tingkat kedua, yaitu pengambilan keputusan kesepakatan bersama sesuai dengan ketentuan Pasal 74 Permendagri 80/2015 jo. Permendagri 120/2018.Setelah mendengarkan laporan Bapemperda dan pembacaan keputusan DPRD, Iriane menyatakan bahwa DPRD Morowali telah memberikan persetujuannya untuk menetapkan Raperda tersebut menjadi Perda sebagaimana diatur dalam Pasal 78 ayat (1) UU 13/2022 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan. Kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah ini selanjutnya akan menjadi dasar pengajuan nomor register kepada Gubernur Sulawesi Tengah sesuai dengan Pasal 98 ayat (12) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022.

Baca Juga:  Pangdam XIII/Mdk Resmi Tutup TMMD Ke-122 Kodim 1306/KP, Budaya Gotong Royong Warisan Luhur Bangsa

Ia berharap, perubahan Raperda ini, setelah ditetapkan dan diundangkan, tidak hanya sekadar menjadi dokumen regulasi, tetapi menjadi instrumen nyata yang memperkuat fondasi keuangan daerah dalam rangka mendorong pembangunan Morowali yang kompetitif, inklusif, dan berkelanjutan.(*/dteksinews)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kuasa Hukum Daeng Mapoji” Somasi” PT Freenow Food Industry 
Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polres Morowali Gelar Grasstrack Balap Manol 
Tiba di Tanimbar, Pangdam Pattimura Bersama Forkopimda Maluku Kawal Langkah Awal Sejarah Blok Masela
Buka Sarasehan Kebangsaan KSTI 2026, Presiden Prabowo Ajak Kampus Jadi Motor Kemandirian Ekonomi
Satreskrim Polres Morowali Utara, Tangkap  Pelaku Pembunuhan di Desa Era 
130 Anak Ikuti Sunat Massal Gratis yang Digelar Petrosea 
PN Poso Tolak Gugatan Rumah Sakit Pepakulia di Morowali 
37 Anggota OPM Kodap IV Sorong Raya Kembali ke Pangkuan NKRI
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 11:39 WIB

Kuasa Hukum Daeng Mapoji” Somasi” PT Freenow Food Industry 

Minggu, 28 Juni 2026 - 02:19 WIB

Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polres Morowali Gelar Grasstrack Balap Manol 

Sabtu, 27 Juni 2026 - 15:41 WIB

Tiba di Tanimbar, Pangdam Pattimura Bersama Forkopimda Maluku Kawal Langkah Awal Sejarah Blok Masela

Sabtu, 27 Juni 2026 - 15:28 WIB

Buka Sarasehan Kebangsaan KSTI 2026, Presiden Prabowo Ajak Kampus Jadi Motor Kemandirian Ekonomi

Sabtu, 27 Juni 2026 - 08:29 WIB

Satreskrim Polres Morowali Utara, Tangkap  Pelaku Pembunuhan di Desa Era 

Berita Terbaru