Tolak Wartawan Bodrex, Kenali Ciri- cirinya

- Penulis

Senin, 7 Juli 2025 - 11:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews, Morowali- Istilah wartawan Bodrex sejak dulu sudah sangat populer di masyarakat. Mereka merupakan wartawan gadungan yang tugasnya tak hanya menulis berita, namun juga memeras narasumber. Lantas, darimana istilah Bodrex itu muncul?

“Wartawan bodrex” adalah istilah yang merujuk pada wartawan gadungan atau oknum yang mengaku sebagai wartawan untuk memeras atau mendapatkan keuntungan pribadi, bukan untuk menjalankan tugas jurnalistik yang sebenarnya. Mereka seringkali tidak memiliki identitas pers yang jelas, bahkan mungkin tidak berafiliasi dengan media yang kredibel.

Ciri-ciri Wartawan Bodrex:

Tidak memiliki identitas pers yang jelas: Seringkali tidak memiliki kartu pers atau surat kabar yang jelas.

Memeras dan meminta uang: Menggunakan status wartawan untuk meminta uang atau sogokan dari narasumber.

Mengancam dengan pemberitaan negatif: Mengancam akan memuat berita negatif jika tidak diberi uang atau fasilitas.

Beroperasi secara berkelompok: Seringkali datang beramai-ramai saat menemui narasumber.

Tujuan utama mencari keuntungan pribadi: Bukan untuk mencari dan menyampaikan berita yang benar.

Baca Juga:  Putusan MK: Wartawan  Tak Dapat Langsung  Dituntut Pidana karena Kerja Jurnalistik 

Dampak Negatif Wartawan Bodrex:

Merusak citra pers: Mencemarkan nama baik wartawan yang benar-benar menjalankan tugas jurnalistik.

Menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat: Membuat masyarakat ragu terhadap pemberitaan media.

Merugikan narasumber: Memeras dan merugikan narasumber yang menjadi korban.

Cara Menghadapi Wartawan Bodrex:

Jangan takut:

Jangan takut dengan ancaman wartawan bodrex, karena mereka tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

Laporkan ke pihak berwajib:

Jika ada oknum yang melakukan pemerasan, segera laporkan ke pihak kepolisian.

Laporkan ke Dewan Pers:

Dewan Pers adalah lembaga yang berwenang untuk menangani kasus-kasus seperti ini.

Tolak permintaan uang:

Jangan memberikan uang atau fasilitas kepada wartawan yang tidak jelas.

Penting untuk diingat:

Masyarakat perlu memahami perbedaan antara wartawan profesional yang menjalankan tugas jurnalistik dengan benar dan wartawan bodrex yang hanya mencari keuntungan pribadi. Dengan memahami hal ini, masyarakat dapat lebih berhati-hati dan tidak mudah menjadi korban pemerasan. (*/PRI)

Editor: Supriyono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jangan Anggap Sepele, Kerusakan Paspor Bisa Berdampak Serius
Tohirin, SE Resmi Mendaftar Sebagai Bakal Calon Kepala Desa Korobonde 
Ingin Tahu Seputar Keimigrasian? Majalah Bhumi Pura Edisi II Tahun 2026 Telah Terbit
Gubernur Sulteng Lantik 10 Kepala OPD, Salah Satunya Muhammad Syahrur Syam  
Didukung MSS, Bea Cukai Gencarkan Penindakan Rokok Ilegal di dalam Kawasan Industri PT IMIP
Presiden Prabowo Tingkatkan Akses Telekomunikasi Terhubung dengan Dunia Digital
Imigrasi Morowali Edukasi Masyarakat: Anak Juga Bisa Memiliki Paspor
Pacu Teknologi Hijau, IMIP Bangun PLTS 200 MWp
Berita ini 113 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:24 WIB

Jangan Anggap Sepele, Kerusakan Paspor Bisa Berdampak Serius

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:42 WIB

Tohirin, SE Resmi Mendaftar Sebagai Bakal Calon Kepala Desa Korobonde 

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:16 WIB

Ingin Tahu Seputar Keimigrasian? Majalah Bhumi Pura Edisi II Tahun 2026 Telah Terbit

Selasa, 12 Mei 2026 - 00:31 WIB

Gubernur Sulteng Lantik 10 Kepala OPD, Salah Satunya Muhammad Syahrur Syam  

Senin, 11 Mei 2026 - 12:43 WIB

Didukung MSS, Bea Cukai Gencarkan Penindakan Rokok Ilegal di dalam Kawasan Industri PT IMIP

Berita Terbaru