Sungai Solonsa air menjadi keruh di duga dampak aktivitas PT Kurnia Deges Raptama,(FOTO:IST)
dteksinews,Morowali – Serikat Petani Indonesia (SPI) menyampaikan kritik keras terhadap dugaan dampak aktivitas pertambangan PT Kurnia Deges Raptama (KDR) di wilayah Solonsa, Kecamatan Witaponda, Kabupaten Morowali yang dinilai telah mengganggu kualitas air irigasi persawahan dan berpotensi mengancam keberlangsungan sektor pertanian masyarakat.
Salah satu pengurus Serikat Petani Indonesia, Bakit Sulaiman, menilai dugaan kerusakan lingkungan di sekitar area pertambangan tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa. Menurutnya, petani mulai merasakan perubahan kondisi air yang mengaliri sawah sehingga menimbulkan kekhawatiran terhadap produktivitas pertanian.
“Kami menduga telah terjadi perubahan bentang alam akibat aktivitas pertambangan yang tidak diimbangi dengan tata kelola lingkungan yang optimal. Dugaan tersebut perlu segera diperiksa oleh pemerintah agar masyarakat memperoleh kepastian berdasarkan fakta di lapangan,” ujar Bakit Sulaiman kepada media ini.Jumat(10/6/2026)
Ia juga, menyoroti dugaan rusaknya sempadan sungai di sekitar area tambang. Menurutnya, kondisi tersebut diduga menyebabkan air bercampur sedimen mengalir langsung ke sungai dan saluran irigasi tanpa melalui proses pengendapan yang memadai melalui sediment pond.
“Jika benar air limpasan dari area tambang tidak dikelola dengan baik sehingga melewati sungai tanpa penyaringan yang semestinya, maka petani menjadi pihak yang paling dirugikan. Air irigasi adalah urat nadi kehidupan pertanian, bukan tempat menerima limpasan material tambang,” tegas Bakit Sulaiman.
Bakit Sulaiman menegaskan bahwa Serikat Petani Indonesia tidak hanya memperjuangkan hak-hak petani, tetapi juga mengawal program pemerintah pusat dalam mewujudkan ketahanan pangan dan swasembada pangan nasional. Menurutnya, keberhasilan program tersebut sangat bergantung pada keberlanjutan lahan pertanian, ketersediaan air irigasi yang bersih, dan perlindungan terhadap petani sebagai pelaku utama produksi pangan.
“Petani sawah adalah pilar utama ketahanan pangan nasional. Jika sawah rusak, irigasi tercemar, dan produktivitas menurun, maka cita-cita swasembada pangan akan semakin sulit diwujudkan. Karena itu, lahan pertanian harus dijaga, dilindungi, dan dikembangkan, bukan justru terancam oleh aktivitas yang mengabaikan kelestarian lingkungan.”Ungkap Bakit Sulaiman.
Serikat Petani Indonesia (SPI) mendesak pemerintah daerah bersama instansi teknis terkait segera melakukan inspeksi lapangan, memeriksa kualitas air irigasi, kondisi sempadan sungai, serta mengevaluasi sistem pengelolaan sediment pond di area operasional PT Kurnia Deges Raptama agar diperoleh kepastian berdasarkan hasil pemeriksaan yang objektif.
Lebih lanjut, Bakit Sulaiman menegaskan bahwa apabila hasil pemeriksaan menunjukkan adanya dampak yang merugikan petani dan perusahaan tidak menunjukkan iktikad baik untuk melakukan pemulihan lingkungan serta menyelesaikan persoalan secara bertanggung jawab, maka Serikat Petani Indonesia akan menempuh langkah-langkah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami menghormati investasi yang taat hukum dan bertanggung jawab. Namun investasi tidak boleh mengorbankan petani, lingkungan, dan masa depan pangan bangsa. Jika dugaan kerusakan lingkungan ini diabaikan, Serikat Petani Indonesia akan mengawal persoalan ini melalui jalur hukum, meminta investigasi menyeluruh kepada instansi yang berwenang, serta melakukan aksi penyampaian pendapat secara damai untuk memastikan hak-hak petani terlindungi.”Ujar Bakit Sulaiman
Di akhir pernyataannya, Bakit Sulaiman menegaskan bahwa pembangunan ekonomi harus berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan dan sektor pertanian.
“Kami berdiri bersama petani untuk mengawal ketahanan pangan dan swasembada pangan nasional. Jangan sampai kepentingan ekonomi jangka pendek mengorbankan sawah yang menjadi sumber kehidupan masyarakat dan fondasi kedaulatan pangan Indonesia. Negara harus hadir melindungi petani, menjaga lahan pertanian, dan memastikan setiap perusahaan menjalankan kewajiban lingkungan secara bertanggung jawab,”Pungkas Bakit Sulaiman.
Ditempat lain, pihak PT Kurnia Deges Raptama saat akan dikonfirmasi terkait masalah ini, namun tidak mendapatkam nomor kontak, hingga berita tayang.(pri)














