SPIM dan FSPIM- KBSI Aksi Demo Depan Kantor DPRD Morowali, Ini Hasilnya

- Penulis

Senin, 4 Mei 2026 - 10:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SPIM dan FSPIM- KBSI Aksi demo di depan Kantor DPRD Mo6rowali dengan membawa bendera on piece (FOTO: DOK dteksinews)

 

 

dteksinews, Morowali- Serikat Pekerja Industri Morowali ( SPIM) dan Federasi Serikat Pekerja Industri Merdeka Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia ( FSPIM- KBSI), melakukan aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Kabupaten Morowali.

Ratusan pekerja tersebut, menuntut agar teman se profesi tidak menjadi korban PHK sepihak oleh Perusahaan yang tidak bertanggung jawab.

Mereka meluapkan kekesalnya kepada pihak Perusahaan, dengan cara dema dan membakar ban bekas di depan Kantor DPRD Morowali, dan meminta agar pihak DPRD bisa memanggil pihak Perusahaan tersebut, Senin(4/5/2026).

Koordinator Lapangan(Korlap) Sarwan, menyampaikan beberapa tuntutan diantaranya:

1.Pekerjakan kembali karyawan yang ter- PHK khususnya PT MIM, PT. RJS, PT.SINOMA,PT.ONI, PT.MTI,PT.OSMI.

2. Segera keluarkan Nota pemeriksaan Wasnaker atas kasus di PT.MIM, PT.RJS, dan PT.MTI.

3.Percepatan penanganan yang mediasi Tripartit.

4.Segera sahkan UU Ketenagakerjaan yang baru.

5.Rantivikasi konvensi ilo 190.

6.Bentuk pengadilan hubungan industrial di Kabupaten Morowali.

7.Percepatan penanganan mediasi Tripartit

8.Bentuk LKS Tripartit tingkat Kabupaten

9.Hapuskan Outsourcing.

10. Berikan rumah murah bagi buruh

Selain itu, Koordinator laporan ( Korlap) Sarwan, juga mendesak agar pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Morowali, segera memanggil pihak Perusahaan yang bermasalah tersebut dan jika tidak kami, akan menduduki kantor DPRD Morowali.Tandas Korlap .

Baca Juga:  Polres Morowali Gelar Apel Pengamanan Takbiran Hari Raya Idul Fitri 1446 H

Sementara itu, perwakilan unjuk rasa dipersilahkan untuk menyampaikan aspirasi di ruang rapat Kantor DPRD Morowali, dan dari hasil pertemuan tersebut dituangkan dalam berita acara, dengan berbagai tuntutan tersebut, DPRD Kabupaten Morowali menyikapi hal tersebut dengan merekomendasikan kepada:

1.Akan mengundang PT.Raja Jaya Sakti(RJS) dan PT Morowali Indo Makmur(MIM) untuk meminta keterangan terkait PHK bekerja namun membuka lowongan pekerjaan pada PT RJS dan PT.MIM

2.Bahwa keterkaitan peraturan Ketenagakerjaan DPRD akan mendorong sepenuhnya melalui pimpinan partai politik pusat masing-masing agar mendukung sepenuhnya terkait kesejahteraan buruh

3. Merekomendasikan percepatan pembangunan pengadilan perselisihan hubungan industrial di Kabupaten Morowali

4. Bahwa DPRD akan menyampaikan kepada pihak yang berwenang penambahan mediator guna penyelesaian masalah-masalah baru di Kabupaten Morowali.

5. Bahwa DPRD akan melakukan evaluasi dan mengundang LPTKS terkait standar upah minimum outsourcing yang bekerja di lingkup pemerintah daerah.

6. Bahwa DPR akan mendukung terkait Rumah tinggal pekerja yang disiapkan oleh perusahaan untuk mengurangi beban buruh dalam bekerja.

Selanjutnya berita acara tersebut ditandatangani oleh Ketua DPRD Morowali Herdianto Marzuki, Kepala Dinas Nakertrans, Wasnaker, Polres, dan Korlap .(pri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lewat Sosialisasi, Pemkab Morowali bersama PT Vale dan Dishut Sulteng Bahas Mekanisme Penyelesaian Kawasan Hutan
Bupati Konut Apresiasi Bupati Iksan Fasilitasi Kunjungan Studi di Morowali
Bupati Kolaka Sebut Morowali Jadi Acuan Pengembangan Sektor Industri
Morowali Jadi Tujuan Studi Tiru Pemkab Kolaka dan Konawe Utara
Polres Morowali,Imbau Masyarakat  Waspada  Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Morowali 
Bahopombine Youthcamp 2026: Vale Indonesia Dukung Pemuda Beraksi, Berkreasi, dan Berdampak
Penghargaan Bukan Akhir, Iksan Minta Jemput Sakit Pulang Sehat Terus Diperkuat
Bea Cukai Morowali ,Tindak 539 Ribu Batang Rokok Ilegal dan 545 Liter MMEA Sepanjang Oktober 2026
Berita ini 81 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 13:21 WIB

Lewat Sosialisasi, Pemkab Morowali bersama PT Vale dan Dishut Sulteng Bahas Mekanisme Penyelesaian Kawasan Hutan

Jumat, 6 November 2026 - 11:39 WIB

Bupati Kolaka Sebut Morowali Jadi Acuan Pengembangan Sektor Industri

Jumat, 6 November 2026 - 11:25 WIB

Morowali Jadi Tujuan Studi Tiru Pemkab Kolaka dan Konawe Utara

Jumat, 6 November 2026 - 11:19 WIB

Polres Morowali,Imbau Masyarakat  Waspada  Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Morowali 

Jumat, 6 November 2026 - 10:35 WIB

Bahopombine Youthcamp 2026: Vale Indonesia Dukung Pemuda Beraksi, Berkreasi, dan Berdampak

Berita Terbaru