Lebih dari 6.000 nomor telepon disebut masuk daftar sasaran penyadapan ilegal yang menyeret mantan Kapolri Jenderal(,Purn) Listyo Sigit Prabowo,(FOTO:IST)
dteksinews, Jakarta – Lebih dari 6.000 nomor telepon disebut masuk daftar sasaran penyadapan ilegal yang menyeret mantan Kapolri Jenderal (Purn) Listyo Sigit Prabowo. Daftar itu memuat nama aktivis, akademisi, politisi, hingga jurnalis senior. Namun, di antara ribuan nama tersebut, tidak ada satu pun nama Presiden ke-7 RI Joko Widodo, keluarganya, maupun orang-orang di lingkar dekatnya.
Informasi tersebut diperoleh dari sumber eksklusif yang telah melihat langsung daftar sadap itu. Sumber memastikan daftar telah diperiksa satu per satu dan tidak menemukan nama yang terafiliasi dengan keluarga Jokowi.
“Sudah fix, tidak ada nama Jokowi, keluarganya, maupun kroni-kroninya di daftar itu,” ungkapnya di Jakarta, Kamis (5/11/2026).
Menurut sumber, daftar itu disusun dalam dokumen tebal berisi nama, nomor telepon, serta jabatan atau profesi masing-masing. Nama-nama yang selama ini dikenal sebagai bagian dari kelompok Solo juga tidak ditemukan. Begitu pula nomor telepon Pratikno, Menteri Sekretaris Negara di era pemerintahan Jokowi.
Sebaliknya, daftar itu memuat nama sejumlah tokoh yang selama ini kritis terhadap pemerintahan Jokowi. Dua di antaranya adalah pakar hukum tata negara Feri Amsari dan Zainal Arifin Mochtar, dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada. Keduanya tampil bersama Bivitri Susanti dalam film dokumenter “Dirty Vote” menjelang Pemilu 2024 dan sempat dilaporkan ke Mabes Polri karena film tersebut.
Sumber juga menyebut daftar tersebut memuat nomor pejabat Polri sendiri. Salah satunya Komjen Dedy Kusuma Bakti, yang kini menjabat Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri.
“Sampai pejabat kepolisian sendiri juga disadap. Daftarnya panjang sekali,” ujarnya.
Bareskrim Polri belum membuka identitas korban satu per satu. Saat mengumumkan penetapan tersangka, Kabareskrim Komjen Asep Safrudin hanya menyebut sasaran penyadapan meliputi Presiden, pejabat negara, tokoh politik, media, tokoh ormas, lembaga swadaya masyarakat, dan pengusaha. Penyidik menduga nomor-nomor itu dimasukkan ke server Lawful Interception Management System (LIMS) tanpa verifikasi dan tanpa kaitan dengan proses penegakan hukum.
Temuan soal absennya nama Jokowi sejalan dengan daftar 43 nama tokoh yang sempat beredar di media sosial. Daftar yang belum diverifikasi kepolisian itu memuat nama Presiden Prabowo Subianto serta dua mantan presiden, Susilo Bambang Yudhoyono dan Megawati Soekarnoputri, tetapi tidak mencantumkan nama Jokowi.
Listyo Sigit bersama Kepala Divisi Hukum Polri Irjen Ahrie Sonta Nasution dan Irjen Eko Hadi Santoso kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik juga mendalami dugaan penghapusan data hasil penyadapan dari sistem LIMS pada Oktober 2026. Presiden Prabowo telah meminta Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menuntaskan perkara ini tanpa ada yang ditutup-tutupi.
6.000 lebih nomor masuk daftar sadap — dan tidak satu pun nama Jokowi, keluarganya, maupun lingkar dekatnya.(***)













