Satresnarkoba Polres Morowali Utara, Bekuk  Pengedar Sabu 

- Penulis

Selasa, 22 Oktober 2024 - 03:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews,  Morowali Utara- Satuan Reserse Narkoba Polres Morowali Utara berhasil menangkap satu orang terduga penyalahguna /pengedar narkotika Gol I jenis Shabu berinisial ADW alias A jenis kelamin laki-laki , umur 27 tahun, pekerjaan wiraswasta warga Kabupaten Pinrang Provinsi Sulawesi Selatan, pada hari Senin tanggal 21 Oktober 2024 sekira pukul 19.00 Wita di Jalan Trans Sulawesi Desa Beteleme Kecamatan Lembo Kabupaten Morowali Utara.

ADW alias A yang diduga sebagai pengedar narkoba tersebut diamankan saat melintas di Jalan Trans Sulawesi tepatnya di depan SPBU Beteleme Kecamatan Lembo Kabupaten Morowali Utara, dimana sebelumnya petugas kami telah mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku tersebut dicurigai membawa narkoba jenis Shabu dengan mengendarai kendaraan roda empat jenis Brio berwarna hitam” ungkap Kasatresnarkoba Iptu Alfrets Fredrik Sumaa Gagola, S.Sos.

Dari hasil pemeriksaan dalam mobil terduga pelaku ADW alias A, petugas berhasil menemukan 1(satu) bungkus plastik cetik besar yang tersimpan di dalam tas kecil warna biru yang terbungkus dengan kotak yang terlakban warna hitam. Pelaku berikut barang bukti langsung di amankan ke Mako Polres Morowali Utara untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut “ tambah Iptu Gagola.

Perwira yang belum lama menjabat sebagai Kasatresnarkoba Polres Morowali Utara tersebut juga menjelaskan bahwa dari hasil interogasi diketahui bahwa barang tersebut diambil dari Kelurahan Kayumalue Kota Palu.

Baca Juga:  Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Morowali Utara Gelar Donor Darah 

“Barang yang diduga Narkoba jenis Shabu yang dibawa pelaku tersebut berasal dari Kelurahan Kayumalue Kota Palu, untuk pengembangan selanjutnya, petugas kami masih mendalami” kata Kasat

Adapun seluruh barang bukti yang kami amankan dari terduga pelaku diantaranya 1(satu) bungkus Plastik cetik besar narkotika jenis sabu dengan berat bruto 25,31 gram, 1(satu) Buah tas kecil warna biru dan 1(satu) buah kotak kecil yang dilakban warna hitam. Untuk terduga pelaku, kami menjeratnya dengan Pasal 112 ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara serta denda minimal satu milyar rupiah dan maskismal 8 milyar rupiah” tegas Orang nomor satu di Satuan pemberantasan narkoba Polres Morowali Utara tersebut.

Kasatresnarkoba juga mengharapkan kepada seluruh masyarakat agar Bersama-sama memerangi Peredaran narkoba di lingkungan masing-masing dengan memberikan informasi kepada anggota Kepolisian terdekat apabila mendapatkan informasi terkait peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Morowali Utara.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Suyudi Ario Seto Dilantik Jadi Kapolri Gantikan Listyo Sigit Prabowo Siang Ini
Hari Kesaktian Pancasila, Iksan Tekankan Pentingnya Menjaga Tradisi Upacara
Piala Bupati Rampung, Fokus Morowali Beralih ke Persiapan Porprov
FORBES Morowali Tegas Dukung Kepmen ESDM No.365.K/2026: Dukung Keperpihakan Pengusaha Lokal dan Ketegasan Batasi Afiliasi Perusahaan Tambang 
Bea Cukai Morowali Gelar Forum Konsultasi Publik 2026, Serap Masukan Pengguna Layanan
Rakornas Bidang Politik dan Keamanan KADIN Indonesia, Bamsoet Tegaskan Ekonomi Kuat, Dunia Usaha Aman, Pertahanan Mandiri Jadi Kunci Kedaulatan Nasional
Lantik 100 Pejabat Fungsional, Salah Satunya dari Madya ke Utama, Prof. Zudan: Ini Bukti Pengembangan Karier JF di BKN Berjalan
Perkuat Ekonomi Pesisir, IMIP Salurkan 6 Unit Kapal Nelayan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 04:42 WIB

Suyudi Ario Seto Dilantik Jadi Kapolri Gantikan Listyo Sigit Prabowo Siang Ini

Kamis, 1 Oktober 2026 - 01:57 WIB

Hari Kesaktian Pancasila, Iksan Tekankan Pentingnya Menjaga Tradisi Upacara

Kamis, 1 Oktober 2026 - 01:53 WIB

Piala Bupati Rampung, Fokus Morowali Beralih ke Persiapan Porprov

Kamis, 1 Oktober 2026 - 00:22 WIB

FORBES Morowali Tegas Dukung Kepmen ESDM No.365.K/2026: Dukung Keperpihakan Pengusaha Lokal dan Ketegasan Batasi Afiliasi Perusahaan Tambang 

Rabu, 30 September 2026 - 12:08 WIB

Bea Cukai Morowali Gelar Forum Konsultasi Publik 2026, Serap Masukan Pengguna Layanan

Berita Terbaru