PPATK Catat, Lebih dari 1.000 Anggota DPR-RI dan DPRD di Tanah Air Terlibat Judi Online

- Penulis

Rabu, 26 Juni 2024 - 22:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews, Jakarta- Sungguh memprihatinkan ternyata lebih dari 1.000 orang yang duduk di kursi terhormat lembaga Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Indonesia terlibat judi online. Transaksi judi di kalangan wakil rakyat tersebut mencapai 63.000 kali transaksi dengan nominal hingga Rp 25 miliar.

Hal itu dikatakan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (26/6/2024). Angka yang dipotret PPATK terdiri dari legislator yang duduk di DPR dan DPRD. Selain itu, mereka yang bekerja di lingkungan Sekretariat Jenderal DPR maupun DPRD masuk dalam daftar tersebut.

Jumlah mereka yang melakukan transaksi judi online di lingkungan itu mencapai 1.000 orang lebih dengan 63.000 transaksi. “Ada 1.000 oknum lebih di DPR, DPRD, sama Sekretariat Kesekjenan. Kami potret lebih dari 63.000 transaksi yang mereka dilakukan,” ungkapnya.

Pernyataan itu disampaikan Ivan menanggapi pertanyaan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. Ini terkait fenomena judi daring yang kian marak hingga anggota sejumlah institusi ikut terpapar dan merembet di lingkungan profesi legislatif. “Kita juga ingin tahu apakah di DPR ini anggota DPR ada juga yang terdeteksi bermain judi online ya, kita minta ini minta infonya,” ucap Habiburokhman.

Baca Juga:  Buruh Demo, Bupati Iksan Langsung Turun Janjikan Dialog Lintas Pihak

Pihaknya meminta agar anggota DPR yang terlibat atau bermain judi untuk diproses secara kode etik ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.

Menurut Ivan, pihaknya mengantongi detail data-data perorangan dari beragam kluster profesi, termasuk legislator yang terlibat judi daring dan siap untuk menyerahkannya.

Dari data PPATK disebutkan, ada pejabat daerah, pensiunan, profesional lainnya, dokter, wartawan, notaris, segala macam profesi ada. “Kami sampaikan ke masing-masing instansi, nama, domisili kediaman, nomor handphone, tanggal lahir, semua ada di sini. Semua lengkap, dia transaksinya di wilayah mana saja ada,” tegasnya. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab dan DPRD Morowali Sepakat Empat Ranperda Menjadi Perda 
Fraksi Partai Demokrat:Pemkab Morowali dapat Penilaian WDP dari BPK- RI 2 Tahun Berturut-turut 
Pocil Morowali Utara Juara I, Ajang Penilaian Pocil oleh Korlantas Polri di Palu
Fraksi NasDem Soroti Pemda Morowali,SILPA 848 Miliar 
Kapolres Morowali Utara,Membuka Open Tournament Badminton Bhayangkara Cup 2026 
Usai Pertemuan CSR, Bupati Iksan Turun ke Sawah Uji Alat Pertanian Modern
Kanwil Ditjen Imigrasi Sulawesi Tengah Lakukan Monitoring dan Penguatan Tugas dan Fungsi Keimigrasian di Kantor Imigrasi Morowali
Bupati Morowali Evaluasi CSR Perusahaan di Bungku Barat, Bumiraya, dan Witaponda
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 01:31 WIB

Pemkab dan DPRD Morowali Sepakat Empat Ranperda Menjadi Perda 

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:47 WIB

Fraksi Partai Demokrat:Pemkab Morowali dapat Penilaian WDP dari BPK- RI 2 Tahun Berturut-turut 

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:22 WIB

Pocil Morowali Utara Juara I, Ajang Penilaian Pocil oleh Korlantas Polri di Palu

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:18 WIB

Fraksi NasDem Soroti Pemda Morowali,SILPA 848 Miliar 

Jumat, 19 Juni 2026 - 06:43 WIB

Kapolres Morowali Utara,Membuka Open Tournament Badminton Bhayangkara Cup 2026 

Berita Terbaru

Berita

Fraksi NasDem Soroti Pemda Morowali,SILPA 848 Miliar 

Jumat, 19 Jun 2026 - 12:18 WIB