Polres Morowali Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika di Desa Bahomohoni, Satu Terduga Pelaku Diamankan

- Penulis

Selasa, 15 Juli 2025 - 03:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews, Morowali – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Morowali Polda Sulawesi tengah, berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Bahomohoni, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, propinsi Sulawesi Tengah,  Selasa, 8 Juli 2025.

Kapolres Morowali AKBP Suprianto, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Iptu Komang Darmawa Adi, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba di salah satu rumah kos di Desa Bahomohoni.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satresnarkoba langsung menuju lokasi. Sekitar pukul 17.00 Wita, petugas mendapati seorang pria dengan inisial AK (45) di tempat kejadian dan menemukan lima sachet plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu,” ungkap Iptu Komang.

Baca Juga:  Mantan Tentara Rusia Bangun "Pabrik" Narkoba di Bali, Tim Gabungan Amankan Pelaku 

Selain lima sachet sabu dengan berat bruto 1,10 gram, petugas juga mengamankan satu buah alat hisap (bong) dan satu dompet berwarna hitam sebagai barang bukti. Terduga pelaku mengakui bahwa barang tersebut diperolehnya dari seorang pria berinisial A untuk dikonsumsi sendiri.

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Morowali untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat empat tahun.(*/PRI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jangan Anggap Sepele, Kerusakan Paspor Bisa Berdampak Serius
Tohirin, SE Resmi Mendaftar Sebagai Bakal Calon Kepala Desa Korobonde 
Ingin Tahu Seputar Keimigrasian? Majalah Bhumi Pura Edisi II Tahun 2026 Telah Terbit
Polres Morowali Tegaskan! Penanganan Kasus Dugaan Penggelapan Dana Tali Asih dan Ganti Rugi Lahan di Topogaro Profesional 
Kasdam XXIII Palaka Wira Brigjen TNI Agus Sasmita, Kunker di Morowali 
Jaksa Agung Instruksikan Kejati Sulteng Kejar Korupsi Besar dan Selamatkan Aset Negara
Gubernur Sulteng Lantik 10 Kepala OPD, Salah Satunya Muhammad Syahrur Syam  
Didukung MSS, Bea Cukai Gencarkan Penindakan Rokok Ilegal di dalam Kawasan Industri PT IMIP
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:24 WIB

Jangan Anggap Sepele, Kerusakan Paspor Bisa Berdampak Serius

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:16 WIB

Ingin Tahu Seputar Keimigrasian? Majalah Bhumi Pura Edisi II Tahun 2026 Telah Terbit

Selasa, 12 Mei 2026 - 09:12 WIB

Polres Morowali Tegaskan! Penanganan Kasus Dugaan Penggelapan Dana Tali Asih dan Ganti Rugi Lahan di Topogaro Profesional 

Selasa, 12 Mei 2026 - 09:01 WIB

Kasdam XXIII Palaka Wira Brigjen TNI Agus Sasmita, Kunker di Morowali 

Selasa, 12 Mei 2026 - 01:07 WIB

Jaksa Agung Instruksikan Kejati Sulteng Kejar Korupsi Besar dan Selamatkan Aset Negara

Berita Terbaru

Morowali

Bersama Anwar Hafid, Bupati Morowali Tekankan Kesiapan Porprov

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:42 WIB