Polres Morowali Gelar Sidang KEPP, 3 Personel Dijatuhi sanksi PTDH

- Penulis

Selasa, 19 November 2024 - 08:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksines,Morowali – Kepolisian Resor (Polres) Morowali, pada Senin (18/11/2024) pukul 14.50 WITA melaksanakan Sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) yang bertempat di Aula Polres Morowali. Sidang ini memutuskan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap tiga personel Polres Morowali yang terbukti melanggar kode etik Polri.

Sidang Kode Etik Profesi Polri dipimpin oleh Wakapolres Morowali, Kompol Awaluddin Rahman, S.H., M.H., selaku Ketua Komisi, didampingi sejumlah perangkat sidang, termasuk pendamping terduga pelanggar dan tim penuntut dari Propam Polres Morowali.

Tiga Personel yang Disidangkan

1. BRIPKA MT

Laporan Polisi: LP-A/23/X/2024, tanggal 30 Oktober 2024

Pelanggaran: Pasal 13 huruf (F) Peraturan Kepolisian Negara RI Nomor 7 Tahun 2022 dan Pasal 13 Ayat (1) PP RI Nomor 1 Tahun 2003.

Sanksi:

1.Etika: Perilaku dinyatakan sebagai perbuatan tercela.

2.Administrasi: Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

 

2. BRIPTU MR

Laporan Polisi: LP-A/22/IX/2024, tanggal 14 September 2024

Pelanggaran: Pasal 13 huruf (E) Peraturan Kepolisian Negara RI Nomor 7 Tahun 2022 dan Pasal 13 Ayat (1) PP RI Nomor 1 Tahun 2003.

Sanksi :

1.Etika Perilaku dinyatakan sebagai perbuatan tercela.

Baca Juga:  Wabup Iriane Iliyas Resmi Buka Turnamen Sepak Bola Porkab II Morowali Tahun 2025

2.Administrasi: Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Catatan: Terduga pelanggar mengajukan banding atas putusan tersebut.

3. BRIPKA AYS (In Absentia)

Laporan Polisi: LP-A/20/VIII/2024, tanggal 16 Agustus 2024

Pelanggaran: Pasal 14 Ayat (1) huruf (A) PP RI Nomor 1 Tahun 2003.

Sanksi:

1.Etika: Perilaku dinyatakan sebagai perbuatan tercela .

2.Administrasi: Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Kapolres Morowali AKBP Suprianto S.I.K. M.H., menegaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan bentuk komitmen institusi dalam menjaga integritas dan profesionalisme anggota Polri.

Polres Morowali juga membuktikan bahwa terhadap anggota Polri yang terlibat dalam penyalahgunaan norkoba akan ditindak tegas dan diproses sesuai aturan yang berlaku, baik aturan yang bersifat umum maupun aturan yang bersifat internal.

“Kami tidak akan mentolerir pelanggaran kode etik yang mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” ujar Kapolres.

Sidang KEPP ini diharapkan menjadi pelajaran bagi seluruh personel untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Polres Morowali berkomitmen menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan disiplin sesuai dengan aturan yang berlaku, pungkas Kapolres Morowali.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Semarak Hari Batik, Pekerja BRI BO Morowali Kenakan Batik di Hari Jumat
BRI BO Morowali,Dukung Digitalisasi Pembayaran di RSUD Morowali Melalui EDC Healthcare MDR 0%
Unismuh Palu Perkuat Keislaman Mahasiswa Purna Studi melalui Baitul Arqam
Rakor Forkopimda Morowali, Bahas Kamtibmas hingga Persoalan Kawasan Industri
Sekolah Lansia Morowali Resmi Dibuka, Dorong Lansia Tetap Sehat dan Produktif
Ukir Prestasi di TMMD ke-129, Pangdam XXIII/Palaka Wira Apresiasi Dandim 1311/Morowali atas Juara I Kategori Dansatgas Terbaik
Imigrasi Layani Paspor di MPP Morowali Utara Tanggal 02 Oktober 2026
Kontribusi Tanggap Darurat di NTT, Vale Indonesia Terima Penghargaan Kementerian ESDM 
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 08:29 WIB

Semarak Hari Batik, Pekerja BRI BO Morowali Kenakan Batik di Hari Jumat

Jumat, 2 Oktober 2026 - 08:21 WIB

BRI BO Morowali,Dukung Digitalisasi Pembayaran di RSUD Morowali Melalui EDC Healthcare MDR 0%

Jumat, 2 Oktober 2026 - 07:34 WIB

Unismuh Palu Perkuat Keislaman Mahasiswa Purna Studi melalui Baitul Arqam

Jumat, 2 Oktober 2026 - 03:54 WIB

Rakor Forkopimda Morowali, Bahas Kamtibmas hingga Persoalan Kawasan Industri

Jumat, 2 Oktober 2026 - 03:46 WIB

Sekolah Lansia Morowali Resmi Dibuka, Dorong Lansia Tetap Sehat dan Produktif

Berita Terbaru