Pj Bupati Morowali Umumkan Kenaikan Insentif Petugas Rumah Ibadah di Witaponda dan Bumi Raya

- Penulis

Kamis, 6 Juni 2024 - 12:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews, Morowali- Penjabat (Pj) Bupati Morowali Provinsi Sulawesi Ir HA Rachmansyah Ismail MAgr MP didampingi Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Abdul Muttaqin Sonaru SP, Staf Ahli Bidang Kesra Abd. Malik Hafid SHI M.Si, Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Kemasyarakatan Drs Ichwan Bachmid, Kepala Bappelitbangda Hasyim SP, Plt Kadis Perumahan dan sejumlah pejabat eselon III lainnya, menggelar kunjungan kerja (Kunker) di Kecamatan Witaponda dan Kecamatan Bumi Raya, Rabu (5/6/2024).

Kunjungan tersebut selain evaluasi kinerja petugas pengelola rumah ibadah, juga mencari solusi segala persoalan yang ada di Kecamatan Witaponda dan Kecamatan Bumi Raya.

Dalam kunjungannya, Pj. Bupati Rachmansyah Ismail mengumumkan kenaikan insentif bagi petugas rumah ibadah pada kedua kecamatan itu.

Langkah ini diambil sebagai bentuk apresiasi dan perhatian pemerintah daerah terhadap dedikasi para petugas rumah ibadah yang telah berperan penting dalam menjaga harmoni dan kesejahteraan masyarakat.

Dikesempatan tersebut, Rachmansyah Ismail bertemu langsung dengan para petugas rumah ibadah, tokoh masyarakat, dan warga setempat. Dalam dialog yang hangat dan penuh keakraban, Rachmansyah Ismail menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan para petugas rumah ibadah melalui kebijakan kenaikan insentif ini.

Baca Juga:  Melalui Komsos, Serda Lucky Jaga Sinergitas dan Kemanunggalan TNI Bersa Rakyat 

“Petugas rumah ibadah adalah pilar penting dalam kehidupan sosial dan spiritual masyarakat. Kenaikan insentif ini merupakan bentuk apresiasi kami terhadap kontribusi mereka,” ujarnya.

Lebih lanjut, Rachmansyah Ismail menjelaskan bahwa kenaikan insentif sebesar 1 juta rupiah perorang bagi petugas rumah ibadah merupakan tambahan gaji yang sudah ada sebelumnya, ini berlaku untuk semua petugas rumah ibadah, termasuk petugas kebersihan, imam masjid, pendeta gereja, pemimpin pura, serta penjaga klenteng di Kecamatan Witaponda dan Bumi Raya.

Kenaikan insentif ini diharapkan dapat memberikan dukungan finansial yang lebih memadai, sehingga para petugas dapat lebih fokus dan semangat dalam menjalankan tugas-tugas keagamaan dan sosial. (***)

Sumber kominfo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Panglima TNI  Dampingi Presiden Prabowo, Penyerahan Denda Lahan Kawasan Hutan
Presiden Prabowo, Instruksikan Penurunan Suku Bunga PNM Mekaar Hingga di Bawah 9 Persen
Jangan Anggap Sepele, Kerusakan Paspor Bisa Berdampak Serius
Tohirin, SE Resmi Mendaftar Sebagai Bakal Calon Kepala Desa Korobonde 
Ingin Tahu Seputar Keimigrasian? Majalah Bhumi Pura Edisi II Tahun 2026 Telah Terbit
Jaksa Agung Instruksikan Kejati Sulteng Kejar Korupsi Besar dan Selamatkan Aset Negara
Gubernur Sulteng Lantik 10 Kepala OPD, Salah Satunya Muhammad Syahrur Syam  
Didukung MSS, Bea Cukai Gencarkan Penindakan Rokok Ilegal di dalam Kawasan Industri PT IMIP
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:16 WIB

Panglima TNI  Dampingi Presiden Prabowo, Penyerahan Denda Lahan Kawasan Hutan

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:50 WIB

Presiden Prabowo, Instruksikan Penurunan Suku Bunga PNM Mekaar Hingga di Bawah 9 Persen

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:24 WIB

Jangan Anggap Sepele, Kerusakan Paspor Bisa Berdampak Serius

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:42 WIB

Tohirin, SE Resmi Mendaftar Sebagai Bakal Calon Kepala Desa Korobonde 

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:16 WIB

Ingin Tahu Seputar Keimigrasian? Majalah Bhumi Pura Edisi II Tahun 2026 Telah Terbit

Berita Terbaru