Pemohon Paspor Perlu Tahu! Simak Alasan Paspor Kamu Bisa Ditunda

- Penulis

Rabu, 26 Agustus 2026 - 06:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Contoh gambar Paspor,(FOTO :IST)


 

dteksinews, Morowali – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Morowali mengingatkan masyarakat bahwa permohonan paspor tidak selalu dapat langsung diproses hingga tahap penerbitan. Dalam kondisi tertentu, permohonan dapat berstatus tertunda sebagai bagian dari proses verifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan keabsahan dokumen, kesesuaian data, serta kepatuhan terhadap ketentuan keimigrasian. Langkah ini merupakan bentuk kehati-hatian dalam menjaga integritas paspor Republik Indonesia sebagai dokumen negara yang digunakan untuk perjalanan internasional.Rabu(26/8/2026)

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Morowali, *Yusva Aditya* , menjelaskan bahwa terdapat beberapa penyebab umum yang membuat permohonan paspor tertunda. Di antaranya adalah dokumen persyaratan yang tidak lengkap, tidak valid, atau tidak asli, adanya data ganda karena pemohon pernah memiliki paspor sebelumnya namun mengajukan sebagai permohonan paspor baru, serta keterangan yang tidak sesuai saat proses wawancara. “Semangat Imigrasi untuk Rakyat bukan hanya menghadirkan pelayanan yang mudah dan cepat, tetapi juga memastikan setiap permohonan diproses secara cermat sesuai ketentuan. Karena itu, kami mengimbau masyarakat untuk mempersiapkan seluruh persyaratan dengan benar agar proses permohonan dapat berjalan lebih lancar,” ujarnya.

Baca Juga:  Jangan Anggap Sepele, Kerusakan Paspor Bisa Berdampak Serius

Yusva menambahkan bahwa status tertunda bukan berarti permohonan paspor ditolak. Dalam banyak kasus, pemohon masih memiliki kesempatan untuk melengkapi dokumen atau memberikan klarifikasi sesuai arahan petugas. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan memastikan data pada KTP elektronik, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, maupun dokumen pendukung lainnya telah sesuai, serta memberikan keterangan yang jujur dan jelas selama proses wawancara dengan petugas.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tengah, *Arief Hazairin Satoto* , menegaskan bahwa setiap tahapan pemeriksaan merupakan bagian dari upaya menjaga kredibilitas paspor Indonesia di tingkat internasional. “Verifikasi yang dilakukan petugas merupakan bentuk tanggung jawab negara dalam memastikan setiap paspor diterbitkan kepada pemohon yang memenuhi persyaratan. Kami mengajak masyarakat untuk mengecek kelengkapan dokumen, memastikan seluruh data sesuai, kemudian melakukan pendaftaran melalui Aplikasi M-Paspor sebelum datang ke Kantor Imigrasi agar proses permohonan dapat berlangsung lebih efektif, tertib, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat,” pungkasnya.(*/pri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gerak Cepat Kodim 1305/BT Padamkan Kebakaran Perkebunan Cengkeh di Bukit Sumalikat, 5 Hektar Lahan Terdampak
Usai Diamankan Kasus Narkoba, Aktor RF Jalani Tes Kesehatan di Mapolres Jakbar
Kunker ke Kodim 1506/Namlea, Pangdam XV/Pattimura Tekankan Prajurit Petarung dan Keamanan Pangkalan
Persiapan MTQ 2028 di Maluku Utara, Prof. Zudan: Penyelenggaraan MTQ harus Berdampak Lebih Luas
Warga Lopor Layanan Polri 110, Polres  Morowali Gerak  Cepat Tidaklnjuti
Bekerja di Puspa Griya Padabaho, 32 Pekerja   Asal Indramayu Gajinya Belum Dibayar PT Wulin Lentera Berkah 
Tak Hanya Menjaga Kamtibmas, Polsek Bumi Raya Polres Morowali Turun Bantu Petani
Satgas Pamtas Yonarmed 19/Bogani Berikan Materi Wawasan Kebangsaan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 07:23 WIB

Gerak Cepat Kodim 1305/BT Padamkan Kebakaran Perkebunan Cengkeh di Bukit Sumalikat, 5 Hektar Lahan Terdampak

Rabu, 26 Agustus 2026 - 06:46 WIB

Usai Diamankan Kasus Narkoba, Aktor RF Jalani Tes Kesehatan di Mapolres Jakbar

Rabu, 26 Agustus 2026 - 06:32 WIB

Kunker ke Kodim 1506/Namlea, Pangdam XV/Pattimura Tekankan Prajurit Petarung dan Keamanan Pangkalan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 06:23 WIB

Pemohon Paspor Perlu Tahu! Simak Alasan Paspor Kamu Bisa Ditunda

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:49 WIB

Persiapan MTQ 2028 di Maluku Utara, Prof. Zudan: Penyelenggaraan MTQ harus Berdampak Lebih Luas

Berita Terbaru